Terkuak, detail deal rahasia Goldman Sachs–Malaysia era PM Muhyiddin soal pemulihan aset 1MDB
Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya menyebut penyelesaian kasus 1MDB dengan Goldman Sachs pada 2020 “terburu-buru” dan “terlalu kecil”. Penyelidikan CNA mengungkap detail baru dari kesepakatan rahasia tersebut.
Goldman Sachs menghimpun US$6,5 miliar melalui tiga penerbitan obligasi untuk 1MDB pada 2012 hingga 2013. (Foto: Reuters/Brendan McDermid)
KUALA LUMPUR: Detail baru pada kesepakatan miliaran dolar yang kontroversial antara Malaysia dan bank Amerika Serikat Goldman Sachs terkait megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap dalam investigasi berbulan-bulan oleh CNA.
Di bawah kesepakatan rahasia yang ditandatangani kedua pihak pada Agustus 2020, pemerintah Malaysia yang ketika itu dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menurunkan secara drastis syarat penyelesaian yang sebelumnya ditetapkan oleh pendahulunya, Mahathir Mohamad.
CNA berhasil mengungkap hal ini setelah melakukan puluhan wawancara dengan pejabat pemerintah Malaysia, pengacara lokal maupun asing, serta kalangan perbankan.
Muhyiddin memimpin Malaysia sebagai perdana menteri dari Maret 2020 hingga Agustus 2021, setelah menggantikan Mahathir yang kembali berkuasa selama 22 bulan sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.
Menurut pengacara serta pejabat pemerintah yang terlibat dalam upaya pemulihan aset 1MDB, di bawah kepemimpinan Mahathir, Komisi Sekuritas Malaysia, selaku otoritas pengawas pasar modal, menuntut denda lebih dari US$6,3 miliar (Rp102 triliun) terhadap Goldman Sachs, mencakup sanksi pidana dan perdata,
Sumber kepada CNA mengatakan, pemerintah Mahathir ingin menetapkan angka hampir US$9 miliar (Rp145 triliun) sebagai dasar tuntutan terhadap Goldman Sachs, mengingat peran bank tersebut yang besar dalam skandal megakorupsi 1MDB.
Namun, di pemerintahan Muhyiddin, nilai penyelesaiannya ternyata jauh lebih rendah. Selain itu, sejumlah pengacara senior kepada CNA mengatakan pemerintah Muhyiddin juga memberikan imunitas hukum dari tuntutan pidana dan perdata kepada 17 direktur Goldman Sachs serta sejumlah entitas perusahaan bank tersebut.
Angka baru itu adalah US$3,9 miliar (Rp63 triliun) yang disepakati Goldman Sachs pada Juli 2020 untuk dibayarkan kepada pemerintah Malaysia sebagai timbal balik atas pencabutan seluruh tuntutan pidana terhadap bank tersebut.
1MDB adalah lembaga pengelola dana negara yang diluncurkan pada 2009 oleh Perdana Menteri saat itu, Najib Razak, untuk mendorong pembangunan ekonomi.
Lembaga itu menghimpun miliaran dolar melalui penerbitan obligasi untuk proyek investasi dan usaha patungan, namun uangnya kemudian digelapkan dalam skema kompleks yang terungkap pada 2015.
Skandal ini menjalar ke banyak negara dan menyeret Najib—yang kini menjalani hukuman penjara atas vonis korupsi terkait 1MDB—serta Low Taek Jho yang kini buron dan sejumlah individu lainnya.
Di1MDB, Goldman Sachs berperan sebagai penyusun penerbitan obligasi 1MDB senilai US$6,5 miliar (Rp105 triliun) dan mengutip biaya lebih dari US$600 juta (Rp9,7 triliun) untuk itu.
Selain penyelesaian dengan Malaysia, bank tersebut juga sepakat membayar US$2,9 miliar (Rp46,9 triliun) untuk investigasi yang dipimpin Amerika Serikat pada 2020.
KESEPAKATAN RAHASIA
Malaysia menerima pembayaran di muka sebesar US$2,5 miliar (Rp40 triliun) dari Goldman Sachs ketika kesepakatan penyelesaian itu difinalisasi pada 18 Agustus 2020.
Menurut sumber di pemerintahan Malaysia yang mengetahui upaya pemulihan aset ini, Kuala Lumpur seharusnya sudah menerima pelunasan sisa pembayaran US$1,4 miliar (Rp23 triliun) bulan lalu sesuai kesepakatan 2020.
Namun, porsi pembayaran tersebut kini terkatung-katung dan terkunci akibat gugatan arbitrase yang diajukan Goldman Sachs di London yang kini sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
Tenggat waktu penyelesaian pembayaran oleh Goldman Sachs sudah lewat sejak bulan lalu. Hal ini memicu perdebatan soal kesepakatan kontroversial pemerintah Malaysia dengan Goldman Sachs, yang hingga kini tidak pernah diungkap ke publik karena diklasifikasikan sebagai rahasia negara di bawah Akta Rahasia Rasmi.
“Kesepakatan dengan Goldman (Sachs) adalah noda hitam dalam kampanye pemulihan aset kami,” ujar seorang pejabat senior Kementerian Keuangan yang mengetahui langsung upaya pemerintah mengembalikan kerugian akibat skandal 1MDB.
Berbeda dengan penyelesaian dengan Goldman Sachs, upaya pemulihan aset di jalur lain justru lebih menggembirakan.
Sebagai contoh, bulan lalu lembaga keuangan AS JPMorgan Chase sepakat membayar Malaysia US$330 juta (Rp5,3 triliun) untuk menuntaskan seluruh klaim atau potensi gugatan terkait skandal 1MDB.
Dalam kasus ini, JPMorgan Chase hanya berperan sebagai pihak yang mentransfer dana 1MDB. Sumber pemerintah kepada CNA mengatakan, bank asal AS itu awalnya menawarkan penyelesaian sebesar US$20 juta (Rp323 miliar).
Pejabat pemerintah yang terlibat dalam kampanye pemulihan aset menyebut proses arbitrase di London telah mempersulit rencana pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk meninjau kembali kesepakatan dengan Goldman Sachs, yang disebutnya “terburu-buru” dan “terlalu kecil” nilainya.
“Saya setuju (untuk ditinjau ulang) karena sejak awal saya merasa perjanjian penyelesaian itu dibuat tergesa-gesa sehingga menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Anwar seperti dikutip kantor berita Bernama pada April 2023.
Anwar tidak menanggapi pertanyaan CNA mengenai bagaimana pemerintahannya berencana menangani kesepakatan dengan Goldman Sachs.
Johari Abdul Ghani, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia yang juga menjabat ketua Satgas Pemulihan Aset 1MDB bentukan Anwar, menolak berkomentar untuk artikel ini.
“Tidak tepat memberikan komentar karena proses arbitrase masih berlangsung di London,” kata Johari, yang sama seperti Anwar, mengkritisi kesepakatan tersebut.
MINIM TRANSPARANSI?
Sejumlah pengacara senior dan anggota parlemen menyerukan agar kesepakatan dengan Goldman Sachs ditinjau ulang.
“Mengapa kita tidak bisa transparan soal semua perjanjian ini? … Sudah saatnya pemerintah tidak diperbolehkan lagi membuat kesepakatan rahasia,” kata mantan Menteri Hukum Zaid Ibrahim kepada CNA.
Skandal megakorupsi 1MDB secara luas dipandang sebagai faktor utama runtuhnya pemerintahan Barisan Nasional dalam pemilu 2018, akibat kemarahan publik. Skandal itu juga berujung pada pemenjaraan Najib, yang masih menghadapi dakwaan korupsi dalam perkara lain terkait 1MDB.
Selain menyingkap praktik korupsi mendalam di politik dan pemerintahan Malaysia, skandal ini juga menciptakan perpecahan dalam perpolitikan Malaysia dan hanya melahirkan pemerintahan koalisi yang lemah, kata para analis politik.
Dalam beberapa pekan terakhir, penyelidik antikorupsi Malaysia mengklaim pemerintah telah berhasil memulihkan aset US$7,07 miliar (Rp114 triliun), atau sekitar 75 persen dari total utang yang ditanggung 1MDB, lewat upaya lintas yurisdiksi untuk melacak dana ilegal yang diselewengkan dari lembaga tersebut.
Namun, angka itu masih jauh dibandingkan lebih dari RM43,8 miliar (Rp152 triliun) yang hingga akhir 2023 sudah dibayarkan pemerintah untuk melunasi bunga serta sebagian besar pokok utang 1MDB, menurut dokumen resmi.
PEMERINTAH BERGANTI, PEMBICARAAN TERHENTI
Pembicaraan antara tim negosiator yang dipimpin Jaksa Agung saat itu Tommy Thomas dan perwakilan Goldman Sachs mengenai peran bank tersebut dalam skandal 1MDB dimulai pada September 2019.
Pembicaraan itu juga mencakup pertemuan pribadi antara mendiang mantan Menteri Keuangan Daim Zainuddin, yang saat itu menjabat penasihat ekonomi utama di pemerintahan Mahathir, dengan John F. W. Rogers, wakil presiden eksekutif sekaligus sekretaris dewan direksi Goldman Sachs, di Kuala Lumpur.
Menurut pengacara yang mengetahui jalannya negosiasi, termasuk para ajudan dekat Daim yang meninggal pada November 2024, Goldman Sachs bersikap keras dan menolak bergeser dari tawaran finalnya senilai US$1,75 miliar (Rp28 triliun), sementara Malaysia menurunkan tuntutannya menjadi US$4 miliar (Rp65 triliun) dari posisi awal US$9 miliar.
Setelah tiga putaran pertemuan, dengan yang terakhir berlangsung pada awal Februari 2020, kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.
Pada akhir bulan itu, pengunduran diri mengejutkan Mahathir memicu pergantian pemerintahan, dengan Muhyiddin mengambil alih jabatan perdana menteri setelah membentuk koalisi baru.
Negosiasi yang mandek dengan Goldman Sachs kemudian dilanjutkan kembali pada akhir Juni, dipimpin Menteri Keuangan baru Muhyiddin, Tengku Zafrul Aziz, yang kini menjabat Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri.
Dalam sebuah operasi dengan sandi “Project New Dawn”, Tengku Zafrul membentuk tim lintas lembaga yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Komisi Sekuritas, dan sekelompok pengacara swasta untuk melanjutkan kembali negosiasi dengan Goldman Sachs pada akhir Juni 2020.
Menurut pengacara dan pejabat pemerintah yang dekat dengan situasi tersebut, pada akhir Juli kedua pihak telah menyepakati penyelesaian yang kemudian difinalisasi pada 18 Agustus 2020.
Saat itu, Tengku Zafrul mengumumkan bahwa Goldman Sachs akan “membayar US$2,5 miliar di muka dan memberikan jaminan pemulihan aset senilai setidaknya US$1,4 miliar yang dapat ditelusuri berasal dari dana 1MDB”.
Namun, pemerintahan Muhyiddin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penentuan angka penyelesaian maupun bagaimana proses pemulihan aset akan dijalankan.
Pemerintah Malaysia sebelumnya tidak pernah mengungkap bahwa perjanjian penyelesaian itu mensyaratkan Komisi Sekuritas Malaysia untuk secara permanen menghentikan semua investigasi pelanggaran hukum pasar modal yang membuat Goldman Sachs terancam denda pidana dan perdata lebih dari US$6,3 miliar (Rp102 triliun) sebagaimana dituntut pemerintahan Mahathir.
Pemerintah juga tidak pernah menyebut bahwa 17 direktur Goldman Sachs diberi imunitas dari segala tuntutan pidana maupun perdata sebagai bagian dari kesepakatan, menurut pengacara yang mengetahui isi perjanjian serta proses arbitrase di London.
Tiga bulan kemudian, pada Oktober 2020, Goldman Sachs membayar denda US$2,9 miliar kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat setelah mengakui “berkonspirasi melanggar Foreign Corrupt Practices Act dalam skema pembayaran lebih dari US$1 miliar (Rp16,1 triliun) untuk suap kepada pejabat Malaysia dan Abu Dhabi” terkait kasus 1MDB.
Tengku Zafrul tidak menanggapi pertanyaan CNA mengenai mekanisme di balik angka penyelesaian itu dan alasan Malaysia memilih menjalankan proses pemulihan aset bersama Goldman Sachs.
TONGGAK PEMULIHAN ASET
Pejabat pemerintah dan pengacara yang dekat dengan kampanye pemulihan aset 1MDB mengatakan kepada CNA bahwa tak lama setelah Goldman Sachs menyetor pembayaran awal US$2,5 miliar sesuai kesepakatan dengan Malaysia, bank tersebut menunjuk firma konsultan AS StoneTurn pada Oktober 2020 sebagai spesialis pemulihan aset.
Berdasarkan perjanjian, StoneTurn—perusahaan konsultan yang berdiri pada 2004 dan berfokus pada investigasi, keamanan siber, serta kepatuhan risiko—ditugasi membantu pemerintah Malaysia memulihkan aset yang diperoleh dari dana langsung hasil penerbitan obligasi 1MDB senilai US$6,5 miliar yang dihimpun Goldman Sachs.
Para pengacara yang terlibat dalam upaya pemulihan juga menyebut proses ini mencakup pelaporan dua kali setahun oleh pemerintah Malaysia kepada Goldman Sachs, serta menetapkan sejumlah tonggak pencapaian untuk pelunasan sisa US$1,4 miliar.
Menurut pengacara yang mengetahui isi perjanjian dan proses arbitrase, tonggak pencapaian itu adalah:
- Jika hingga 18 Agustus 2022, tepat dua tahun setelah kesepakatan ditandatangani, pemulihan aset belum mencapai sedikitnya US$500 juta (Rp8,1 triliun), maka Goldman Sachs wajib memberikan pembayaran interim sebesar US$250 juta (Rp4 triliun) kepada pemerintah Malaysia.
- Pada tahun kelima (18 Agustus 2025), jika total aset yang berhasil dipulihkan—termasuk pembayaran interim US$250 juta—masih di bawah US$1,4 miliar, maka Goldman Sachs harus menutup kekurangannya.
Namun, skema rahasia ini bermasalah.
Sumber yang mengetahui persis sengketa ini mengatakan pemerintah Malaysia melaporkan kepada Goldman Sachs pada Agustus 2022 bahwa sekitar US$365 juta (Rp5,9 triliun) telah dipulihkan lewat program pemulihan aset tersebut.
Karena jumlah itu di bawah target minimum US$500 juta, Kuala Lumpur menuntut Goldman Sachs membayar interim US$250 juta.
“Di situlah perselisihan muncul. Pengacara Goldman menilai Malaysia telah mengecilkan angka pembayaran,” ujar seorang pengacara senior Malaysia, merujuk pada firma hukum AS Sullivan & Cromwell.
Sumber menambahkan Goldman Sachs berargumen bahwa perhitungan pemerintah Malaysia tidak memasukkan sejumlah aset, termasuk barang mewah dan dana dari dua mantan pegawai Goldman Sachs senilai US$179 juta (Rp2,9 triliun), serta US$666 juta (Rp10,7 triliun) yang diterima pemerintah Kuala Lumpur dari Ambank Group, bank lokal yang menjadi saluran utama keuangan 1MDB.
Malaysia menolak klaim Goldman Sachs dengan alasan aset yang dipersengketakan itu tidak ada kaitannya langsung dengan dana hasil tiga penerbitan obligasi 1MDB.
Perselisihan ini mendorong Goldman Sachs menggugat pemerintah Malaysia di London Centre for International Arbitration pada 11 Oktober 2023.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.