Skip to main content
Iklan

Asia

Saat Petronas dan Sarawak bertikai, masa depan ekonomi Malaysia jadi taruhannya

Model bisnis Petronas berada dalam ancaman dan monopoli perusahaan ini terhadap cadangan hidrokarbon Malaysia tengah mendapat tekanan dari pemerintahan Sarawak. Para pengamat mengatakan, hal ini akan memberi dampak ekonomi dan politik yang luas bagi Malaysia.

 

Saat Petronas dan Sarawak bertikai, masa depan ekonomi Malaysia jadi taruhannya

Bendera Petronas berkibar di samping bendera Malaysia pada 24 Juli 2025. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

KUALA LUMPUR: Petroliam Nasional Berhad (Petronas), penguasa sekaligus penjaga cadangan hidrokarbon Malaysia, tengah mendapat tekanan besar.

Selain menghadapi tantangan industri seperti melemahnya harga minyak global dan menurunnya kualitas ladang minyak di wilayah yang sulit dijangkau sehingga berdampak pada keuntungan, raksasa minyak nasional yang pernah berjaya itu kini menghadapi krisis eksistensial di dalam negeri.

Petronas tengah terlibat konflik berkepanjangan dengan pemerintahan negara bagian Sarawak, mengancam eksistensi perusahaan yang telah masuk daftar Fortune 500 Global selama lebih dari 26 tahun itu.

Pemerintah Sarawak menuntut agar Petronas melepaskan perannya sebagai regulator cadangan hidrokarbon di negara bagian tersebut, dan menyerahkannya kepada Petroleum Sarawak Berhad (Petros), perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Sarawak.

Sarawak ingin agar Petros, perusahaan khusus yang didirikan pada Agustus 2017, untuk memimpin pengelolaan cadangan hidrokarbon di darat maupun lepas pantai negara bagian yang terletak di Pulau Kalimantan tersebut.

Langkah ini secara efektif akan mencabut peran Petronas sebagai satu-satunya pengelola cadangan minyak dan gas Malaysia di skala nasional, sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal tahun 1974 melalui Petroleum Development Act (PDA).

Manuver berani Sarawak yang menantang konstitusi ini memiliki dampak yang luas dan menjadi salah satu tantangan paling serius yang dihadapi Petronas dan perekonomian Malaysia.

Pecahnya monopoli Petronas akan secara signifikan melemahkan posisi keuangan perusahaan minyak tersebut, serta memicu kepanikan di pasar keuangan internasional. Pasalnya komunitas finansial global memegang obligasi yang diterbitkan Petronas senilai lebih dari US$56 miliar.

Hal ini juga akan menimbulkan efek berantai terhadap pemerintah Malaysia yang sejak lama bergantung pada kontribusi Petronas ke kas negara melalui dividen dan berbagai penyaluran khusus lainnya.

“Ini adalah titik kritis paling serius bagi grup (Petronas), dan bagaimana masalah ini dikelola akan sangat memengaruhi perekonomian,” ujar seorang pejabat senior pemerintah yang terlibat dalam pembahasan tingkat tinggi terkait masalah ini bersama Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Berbicara kepada CNA, dia meminta namanya dirahasiakan. 

Seorang wanita berjalan melintasi lobi Menara Kembar Petronas pada 21 Juli 2025. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Ketegangan antara Sarawak dan Petronas telah berlangsung sekitar satu tahun. PM Anwar dalam berbagai kesempatan mencoba menggambarkan situasinya sebagai hal biasa dan kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui dialog.

Anwar juga telah beberapa kali bertemu dengan Perdana Menteri Sarawak, Abang Johari Openg. Pertemuan terakhir keduanya terjadi pada 21 Mei lalu.

Kedua pemimpin kemudian mengumumkan bahwa pemerintah pusat dan negara bagian telah menandatangani kesepakatan yang tampaknya mengakhiri sengketa panjang tersebut.

Kesepakatan itu mengatur bahwa Petronas dan Petros akan bersama-sama mengelola sektor minyak dan gas negara, serta menetapkan parameter dan kerangka kerja kolaborasi keduanya.

Namun, orang dalam Petronas dan pelaku industri lainnya mengatakan kepada CNA bahwa pada kenyataannya, kedua perusahaan masih menemui jalan buntu dan hampir tidak ada perubahan.

Saat dihubungi CNA, Petronas menolak berkomentar terkait ketegangan dengan negara bagian Sarawak.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim (kiri), bertukar nota kesepahaman dengan Perdana Menteri Sarawak, Abang Johari Tun Openg, di Putrajaya pada 21 Mei 2025 untuk bersama-sama mengelola sektor minyak dan gas negara. (Foto: Facebook/Anwar Ibrahim)

CONTOH KEBERHASILAN, TAPI PUNYA SISI SURAM

Di negara yang badan usaha milik negaranya kerap tersandung skandal keuangan, salah satunya perusahaan baja milik negara, Perwaja, yang merugi lebih dari RM20 miliar pada 1990-an di era PM Mahathir Mohamad, Petronas sering dipandang sebagai contoh keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Di Asia Tenggara, kawasan di mana banyak perusahaan minyak memiliki rekam jejak keuangan yang buruk — seperti Pertamina milik Indonesia yang kerap tersandung skandal — Petronas tampil menonjol sebagai salah satu perusahaan minyak nasional paling menguntungkan di dunia.

Berawal sebagai regulator tunggal dan pengelola cadangan hidrokarbon nasional, Petronas telah berkembang menjadi perusahaan minyak dan gas multinasional yang terintegrasi penuh dengan operasi di lebih dari 30 negara dan lini bisnis yang mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari eksplorasi dan produksi hulu hingga pengilangan, distribusi, dan pemasaran produk minyak bumi.

Semua ini dicapai dengan memanfaatkan perannya sebagai regulator sektor minyak dan gas.

Melalui kontrak bagi hasil jangka panjang dengan perusahaan minyak internasional yang beroperasi di Malaysia, Petronas mampu memastikan bahwa perusahaan dan negara tetap mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari sektor minyak.

Dengan bermitra langsung dengan perusahaan minyak internasional dalam kegiatan eksplorasi dan produksi, Petronas juga mendapatkan manfaat dari alih teknologi tingkat tinggi, memungkinkannya menjadi mitra pilihan dalam proyek minyak dan gas internasional yang bermodal sangat besar.

Hasilnya, Petronas adalah perusahaan minyak nasional yang beroperasi selayaknya perusahaan minyak internasional.

Total aset Petronas saat ini mencapai RM766,7 miliar (lebih dari Rp2,67 kuadriliun), dan perusahaan ini membukukan laba sebesar RM55 miliar (sekitar Rp191,8 triliun) dari pendapatan sebesar RM320 miliar (sekitar Rp1,11 kuadriliun) pada 2024.

Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur pada 21 Juli 2025. Gedung ikonik ini menjadi kantor pusat Petronas. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Namun, ada sisi suram dari kisah sukses ini.

Petronas sejak lama kerap dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek para pemimpin Malaysia, khususnya pada masa jabatan pertama Mahathir sebagai perdana menteri antara 1981 hingga 2003.

Petronas kerap dijadikan sumber dana untuk menyelamatkan entitas-entitas bermasalah yang memiliki kedekatan politik dengan penguasa, misalnya bantuan finansial untuk perusahaan pelayaran milik putra sulung Mahathir, Mirzan Mahathir, pada 1997. Petronas juga pernah terlibat dalam pendanaan proyek lainnya, seperti memberikan bantuan dana RM30 miliar untuk pembangunan ibukota pemerintahan Putrajaya yang terletak 35km dari ibukota Kuala Lumpur  

Perusahaan minyak tersebut juga pernah berperan sebagai pemberi pinjaman terakhir (lender of last resort) sebanyak dua kali pada 1984 dan 1989 untuk menyelamatkan Bank Bumiputra milik negara yang kini sudah tidak beroperasi, dengan total nilai lebih dari RM6 miliar.

Bayang-bayang campur tangan politik dalam kinerja Petronas muncul karena dasar hukum perusahaan ini sangat unik.

Petronas memang dibentuk di bawah Undang-undang Perusahaan Malaysia, namun sebuah paket undang-undang khusus, yaitu PDA, sengaja dirancang pada 1974 untuk mengatur perusahaan ini.

Pengaturan PDA ini membuat Petronas berbeda dengan perusahaan lain yang terdaftar di bawah UU Perusahaan Malaysia, yaitu tidak diwajibkan untuk menyusun dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan.

Lebih jauh lagi, PDA juga menetapkan bahwa Petronas “harus berada di bawah kendali dan arahan perdana menteri”.

Akibatnya selama lima dekade terakhir, pemerintahan yang silih berganti bergantung pada Petronas untuk membiayai berbagai proyek di luar bisnis intinya, menjadikannya sebagai “sapi perah” negara.

Pemerintah Malaysia memang mendominasi berbagai sektor perekonomian menggunakan badan usaha milik negara, seperti Khazanah Nasional Berhad dan Permodalan Nasional Berhad, yang memiliki saham pengendali di sejumlah perusahaan terbesar yang tercatat di bursa saham Malaysia.

Melalui model ini, pemerintah memperoleh pendapatan dari dividen yang dibayarkan oleh perusahaan publik. Tapi jumlahnya masih jauh lebih kecil jika dibandingkan kontribusi tahunan Petronas.

Menurut RHB Research, selain dividen sebesar RM32 miliar (sekitar Rp111 triliun) yang diterima pemerintah dari Petronas pada 2024, pemerintah juga memperoleh tambahan RM40 miliar (sekitar Rp139 triliun) dalam bentuk pembayaran tunai, pajak, dan kontribusi lainnya.

PETRONAS TERANCAM

Model bisnis Petronas kini berada dalam ancaman.

Industri minyak dan gas global saat ini memang tengah diwarnai berbagai masalah serius.

Volatilitas pasar minyak internasional semakin menekan keuntungan, sementara biaya ekstraksi minyak dan gas semakin tinggi karena temuan baru semakin sedikit dan berada di medan yang sulit.

“Ada logika, asumsi, dan proyeksi yang mendasarinya. Dari waktu ke waktu, kita telah melihat ini — mereka yang mengikuti riwayat kami akan tahu bahwa ketika ladang migas mudah dieksploitasi, margin laba kami sebelum dipotong pajak berada di kisaran 35 hingga 40 persen,” ujar CEO Petronas, Tengku Muhammad Taufik Tengku Aziz, kepada wartawan pada awal Juni lalu.

“Hari ini, marginnya berada di kisaran 25 hingga 38 persen. Margin ini akan semakin menyusut, dan ladang migas akan semakin kecil. Jadi, nilai tambah (Petronas) 2.0 harus bertransformasi menjadi organisasi yang dapat memonetisasi molekul secara komersial dan kompetitif, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” katanya.

Ekspansi luar negeri Petronas juga tidak berjalan dengan mulus.

Meski Petronas telah membangun jejak global yang signifikan — dengan seperempat cadangan minyak dan gasnya serta 36 persen produksinya berasal dari operasi luar negeri — ada banyak hambatan yang dihadapi.

Petronas sebelumnya memegang 15,5 persen saham di proyek gas alam Azerbaijan yang dikenal dengan nama Shah Deniz, dan pada 2021 menandatangani kesepakatan untuk menjual saham tersebut kepada Lukoil dari Rusia senilai US$2,25 miliar.

Namun, rencana penjualan itu mandek akibat sengketa hukum yang unik antara pemerintah Malaysia dan ahli waris Kesultanan Sulu di Filipina selatan.

Atas perintah pengadilan Prancis yang mengadili sengketa ini, saham Petronas di Shah Deniz disita pada pertengahan 2023.

Petronas menegaskan bahwa klaim Kesultanan Sulu dan penyitaan tersebut tidak berdasar, dan mereka tengah menggugat klaim tersebut di pengadilan Prancis. Kasusnya masih berlangsung sampai saat ini.

Model bisnis Petronas kini terancam. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Pada Agustus 2024, Petronas mengalami kemunduran lain ketika pemerintah Sudan Selatan menasionalisasi ladang minyak dan aset mereka setelah sebelumnya memblokir rencana Petronas untuk menjual aset mereka senilai US$1,2 miliar.

Petronas telah memulai proses arbitrase terhadap pemerintah Sudan Selatan.

Pada Juni 2025, Petronas membantah laporan media yang menyebutkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan menjual aset di Kanada, di mana mereka memiliki saham besar dalam usaha patungan di wilayah Montney yang kaya sumber daya.

Laporan itu muncul tak lama setelah CEO Petronas, Tengku Muhammad Taufik, mengumumkan bahwa mereka akan memangkas 10 persen dari total 50.000 karyawannya tahun depan. Padahal di Malaysia, bekerja di Petronas dipandang sebagai pilihan karier yang aman dan jaminan tunjangan pensiun yang besar.

PETRONAS TERBELENGGU

Meski menghadapi berbagai masalah di luar negeri, ancaman terbesar bagi Petronas saat ini justru datang dari dalam negeri Malaysia sendiri. Perusahaan ini semakin terbelenggu oleh dinamika politik nasional yang penuh gejolak.

Perseteruan berkepanjangan antara pemerintah negara bagian Sarawak dan Petronas berakar pada lanskap politik Malaysia yang bermasalah.

Selama hampir enam dekade, model politik Malaysia sangat terpusat pada sistem federasi dengan parlemen yang didominasi koalisi Barisan Nasional, dipimpin oleh partai Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu atau UMNO yang menguasai 13 negara bagian.

Namun, dominasi itu berakhir pada 2018 ketika pemerintah yang dipimpin UMNO tumbang dalam pemilihan umum, memunculkan lanskap politik yang terfragmentasi dan penuh gejolak.

Sejak kejatuhan dramatis Barisan Nasional, Malaysia telah mengalami empat pemerintahan berbeda. Pemerintahan terkini dipimpin Anwar Ibrahim, yang membentuk koalisi setelah pemilihan umum nasional pada November 2022 tidak menghasilkan suara mayoritas.

Dalam keempat pemerintahan tersebut, koalisi yang berkuasa di Sarawak, Gabungan Parti Sarawak (GPS), menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas politik bagi setiap pemerintahan koalisi.

Orang-orang berjalan melintasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian Sarawak di Kuching, Sarawak. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Dengan total 23 kursi di Dewan Rakyat yang beranggotakan 222 orang, GPS dianggap sebagai elemen kunci yang menjaga keutuhan pemerintahan koalisi Anwar yang terdiri dari belasan partai politik dengan ideologi beragam.

Rekan dekat Anwar mengakui bahwa Perdana Menteri Malasia itu telah menganggap Sarawak sebagai komponen yang sangat krusial bagi pemerintahannya, dan jika GPS keluar dari koalisi hampir pasti akan memicu manuver politik di antara koalisi pemerintahan yang berpotensi mengguncang koalisi Pakatan Harapan.

“Sarawak jelas memanfaatkan persepsi rapuhnya pemerintahan (koalisi Anwar) dengan ancaman tidak langsung untuk menarik dukungan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi,” kata Charles Santiago, mantan anggota parlemen dari Partai Tindakan Demokratik (DAP) yang juga bagian dari koalisi pemerintah.

Santiago mengatakan ia memahami posisi sulit yang dihadapi Anwar karena pertimbangan politik yang harus ia kelola, dan inilah alasan mengapa perdana menteri berulang kali mendesak kedua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui negosiasi tertutup.

“Ia (Anwar) sedang memadamkan api sendirian dan tidak mendapat dukungan dari rekan-rekan kabinetnya yang lain. Namun yang terpenting, krisis ini (antara Sarawak dan Petronas) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan sebaiknya dibawa ke ranah pengadilan,” tambahnya.

SETERU PUSAT DAN NEGARA BAGIAN

Konflik antara Petronas dan Sarawak dalam pengelolaan sumber daya telah mengangkat ke permukaan isu politik yang selama ini jarang dibicarakan di Malaysia, yakni ketegangan yang kian memuncak dalam sistem federal dan hubungan yang semakin tidak harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, dipicu oleh kondisi politik nasional yang semakin terpecah belah.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintahan Anwar dengan berat hati telah menyetujui banyak tuntutan dari Sarawak, langkah-langkah yang secara signifikan mengurangi kewenangan pemerintah pusat.

Selain memberikan otonomi lebih besar kepada negara bagian tersebut dalam urusan seperti kesehatan dan pendidikan, pemerintah pusat di Kuala Lumpur juga menyerahkan kendali atas aset strategis seperti pelabuhan besar di kota pesisir Bintulu dan operasional maskapai regional yang sebelumnya dikelola oleh maskapai nasional Malaysia Airlines.

Namun, melucuti wewenang yang diatur dalam Petroleum Development Act (PDA) 1974 akan menjadi bencana finansial, bukan hanya bagi Petronas tetapi juga bagi Malaysia.

Sarawak memiliki cadangan minyak dan gas terbukti dan terduga yang mencakup 60,87 persen dari total cadangan Malaysia, dan negara bagian ini menyumbang 90 persen ekspor gas alam cair (LNG) Malaysia yang memiliki porsi besar dari pendapatan Petronas.

Negara bagian lain di mana Petronas memiliki operasi besar adalah Sabah yang bertetangga dengan Sarawak di Pulau Kalimantan, serta Terengganu dan Kelantan di Semenanjung Malaysia.

Sabah memang memiliki hubungan yang baik dengan pemerintahan Anwar, namun Terengganu dan Kelantan dikuasai oleh partai oposisi sayap kanan, Parti Islam Se-Malaysia (PAS).

“Negara bagian oposisi akan mengamati isu (Petronas–Petros) ini dengan cermat karena semuanya mencari sumber pendapatan,” kata Ibrahim Suffian, direktur program di Merdeka Centre for Opinion Research.

Namun ia mencatat bahwa “negara bagian lain memiliki kekuatan yang terbatas untuk bisa bersikap tegas seperti Sarawak.”

Sarawak dan Sabah memiliki kewenangan lebih besar dibandingkan negara bagian di Semenanjung Malaysia yang bergabung pada 1957 di bawah sebutan Federasi Malaya saat merdeka dari Inggris.

Kedua negara bagian di Kalimantan Utara tersebut bersama dengan Singapura bergabung ke dalam federasi pada 1963 membentuk Malaysia. Pada 1965, Singapura menyatakan merdeka.

Persatuan wilayah-wilayah itu, yang dikenal sebagai Perjanjian Malaysia 1963 (Malaysia Agreement 1963 atau MA63), memberikan Sarawak dan Sabah hak dan otonomi khusus dalam federasi, termasuk kendali lebih besar atas pengelolaan sumber daya alamnya. 

Kini hak khusus itu tengah dituntut kembali dan menjadi mimpi buruk bagi Petronas.

Collapse

OPSI YANG SEMAKIN SEMPIT

Selama sembilan bulan terakhir, Anwar berulang kali berusaha meredam perseteruan panjang antara Petronas dan pemerintah negara bagian Sarawak.

Pada pekan ketiga Mei lalu, Anwar mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepahaman dengan PM Sarawak, Abang Johari, bahwa peran Petronas akan tetap utuh.

“Peran Petronas tidak berkurang. Operasinya tetap berjalan seperti biasa, tetapi kini dalam kerangka kerja yang juga mempertimbangkan peningkatan tanggung jawab untuk Sarawak dan peran Petros,” ujarnya setelah ia dan Abang Johari menandatangani deklarasi bersama.

Namun, pejabat Petronas dan eksekutif perusahaan kontraktor minyak dan gas milik asing mengatakan kepada CNA bahwa situasinya masih problematik.

Seorang pejabat senior Petronas mengatakan bahwa pegawai dari kantor pusat di Kuala Lumpur menghadapi kesulitan memperoleh izin kerja dari otoritas Sarawak sejak perselisihan dimulai akhir tahun lalu.

“Opsi kami semakin sempit, dan anggapan PM (Anwar) bahwa masalah ini bisa diselesaikan lewat negosiasi dengan Sarawak tidak akan berhasil karena kedua pihak memulai dari posisi yang sangat berbeda,” kata pejabat senior Petronas yang pernah bertugas di Sarawak, menolak disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa hambatan utama dalam pembicaraan sejak Desember adalah penolakan Sarawak untuk mengakui PDA, yang pada 1974 diundangkan dengan dukungan perwakilan Sarawak di parlemen.

Replika mobil balap Mercedes-AMG Petronas F1 yang dipamerkan di lobi Petronas Philharmonic Hall di Kuala Lumpur pada 21 Juli 2025. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Sebaliknya, pemerintah negara bagian bersikeras kembali pada ketentuan dalam Undang-undang Penambangan Minyak 1958 era kolonial, yang menyatakan bahwa sumber daya minyak dan gas yang ditemukan dalam radius 200mil laut dari perairannya menjadi milik negara bagian, ujar pejabat itu.

Pelaku industri lainnya menambahkan bahwa beroperasi di Sarawak kini menjadi semakin rumit, dengan Petros kerap menantang peran Petronas sebagai satu-satunya regulator industri ini di Malaysia.

Mereka mencatat bahwa Petros semakin sering membuat peraturan baru dan persyaratan terhadap proses kerja di bidang eksplorasi dan produksi yang sebelumnya ditetapkan oleh Petronas.

Seorang CEO perusahaan kontraktor minyak lepas pantai yang telah lama bermitra dengan Petronas menambahkan bahwa sebelumnya mereka hanya berurusan dengan Petronas yang juga bertindak sebagai regulator sehingga “semuanya berjalan lancar”.

“Tapi dengan Petros yang semakin ikut campur, kini ada satu lapisan birokrasi tambahan yang sebenarnya tidak perlu,” ujarnya.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir juga ikut berkomentar mengenai perseteruan ini. Dia menekankan bahwa keinginan Sarawak untuk mendapatkan otonomi, terutama dalam pengendalian sumber daya minyak dan gas, seharusnya dibawa ke parlemen bukan diserahkan pada negosiasi tertutup yang dapat melemahkan posisi keuangan Petronas.

“Negara akan dirugikan oleh kesepakatan yang sedang dinegosiasikan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian,” ujarnya seperti dikutip media lokal.

Para pengendara mengisi bahan bakar di pom bensin Petros di Kuching, Sarawak pada 20 Agustus 2024. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

Namun, masyarakat Sarawak melihat isu ini secara berbeda.

“Seluruh rakyat Sarawak merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil oleh PDA, pemerintah pusat, dan Petronas,” kata Abdul Karim Rahman Hamzah, anggota DPRD Sarawak dari partai yang dipimpin Abang Johari, kepada CNA.

“Kami ingin hak untuk berpartisipasi di industri hulu dan hilir yang terkait dengan sumber daya ini, bukan hanya menjadi penonton,” katanya.

“Kami tidak mempermasalahkan jika minyak dan gas ditemukan di negara bagian lain, tetapi kami mempermasalahkan jika ditemukan di wilayah Sarawak.”

Beberapa eksekutif senior industri minyak yang telah lama bekerja sama dengan Petronas mengatakan sikap agresif Sarawak terhadap Petronas berpotensi menjadi bumerang.

Berbeda dengan Petronas, yang dipandang sebagai mitra pilihan bagi perusahaan minyak internasional di Malaysia dan luar negeri, Petros belum memiliki kedalaman pengetahuan teknologi.

“Apa yang dimiliki Petros adalah dasar hukum negara bagian, tetapi tidak memiliki keahlian dan sumber daya finansial yang menjadikan Petronas pemain internasional,” kata seorang CEO perusahaan konsultan internasional yang pernah menjadi penasihat Petronas.

Ia mencatat bahwa Petronas “dapat dengan mudah mengubah fokus” dan mengembangkan ladang minyak serta operasi gasnya di Sabah dan luar negeri.

Namun ada kendala yang mengintai.

Petronas sejak lama memusatkan pengelolaan sumber daya di Sarawak, dan setiap bentuk kemunduran tidak hanya akan merugikan Sarawak, tetapi juga Petronas dan perekonomian Malaysia.

Ladang Jerun yang terletak 160km di lepas pantai Sarawak mencapai produksi gas pertamanya pada Juli 2024. Sarawak menyumbang sekitar 90 persen dari ekspor LNG Malaysia. (Foto: Petronas)

POTENSI SOLUSI

Dengan kedua pihak yang sama-sama bersikukuh dalam sengketa ini, sejumlah analis mengatakan bahwa Petronas dan pemerintah Sarawak perlu segera menemukan titik temu untuk mengakhiri kebuntuan.

Mantan menteri hukum Zaid Ibrahim menilai “kedua pihak sebaiknya membawa masalah ini ke pengadilan untuk diselesaikan”.

Sementara itu, Kenanga Research yang berbasis di Kuala Lumpur menyarankan kedua pihak membuat perjanjian bagi hasil untuk distribusi minyak dan gas dari Sarawak, mirip dengan model yang digunakan oleh agregator gas di Amerika Serikat yang beroperasi sebagai eksportir gas alam cair (LNG) dan memperoleh margin sekitar 20 persen dari harga jual akhir.

Namun, pejabat senior Petronas yang pernah bertugas di Sarawak mencatat bahwa perusahaan minyak nasional itu sudah memiliki kontrak pasokan jangka panjang dengan Jepang dan Korea Selatan untuk gas yang diambil dari Sarawak dan dicairkan di Kompleks LNG Petronas Bintulu di Sarawak, salah satu kompleks LNG terbesar di dunia.

“Ada begitu banyak masalah selain kontrak yang sudah ada, termasuk kepemilikan fasilitas yang dibangun oleh Petronas. Semua yang akan dilakukan Petros hanyalah bertindak sebagai agen perantara,” kata pejabat Petronas lainnya yang telah lama mengawasi proyek internasional perusahaan tersebut.

Ia menambahkan bahwa skema bagi hasil bisa saja berlaku untuk temuan ladang minyak dan gas baru.

Ibrahim Suffian, direktur program di Merdeka Centre for Opinion Research, mengatakan kepada CNA bahwa menemukan titik temu dari masalah ini akan sangat sulit.

“Petros menginginkan apa yang dimiliki Petronas, dan perusahaan minyak itu tidak akan menyerahkannya.”

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan