Virgoun tersangka kasus narkoba: polisi ungkap sosok pemasok sabu dan respons keluarga
Pemasok sabu untuk Virgoun ternyata kru band Last Child.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Virgoun. Setelah asesmen selama beberapa hari, polisi akhirnya menetapkan Virgoun, teman perempuan yang diciduk bersamanya, dan satu orang yang diduga pemasok narkoba sebagai tersangka.
"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers pada Senin (24/6), dikutip dari CNN Indonesia.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sang pemasok, berinisial B, atau BGS, merupakan kru band Last Child yang digawangi Virgoun. Kini, B sudah ditangkap polisi.
Menurut laporan Detik, B digiring polisi ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/6) dengan mengenakan baju hitam, kacamata, masker dengan tangan yang diborgol, untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi menambahkan bahwa menurut keterangan Virgoun, ia sudah dua kali bertransaksi narkoba dengan B.
"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika namun dia mengakui bahwa dia yg memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
RESPONS KELUARGA
Pada Sabtu (22/6), Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa belum ada pengajuan rehabilitasi dari keluarga terhadap Virgoun yang kini menjadi tersangka kasus narkoba.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum menentukan apakah ketiga tersangka ini akan melakukan proses rehabilitasi atau hukuman penjara.
Polisi menyatakan masih akan melakukan asesmen untuk memutuskan hal ini, pada Senin (24/6).
Penyanyi Virgoun ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/6).
Ia diciduk polisi bersama seorang perempuan dengan inisial PA di salah satu kosan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi memastikan bahwa perempuan berisinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun bukanlah seorang figur publik.
Saat ditangkap, polisi menyatakan Virgoun sudah memakai sabu dan tidak melakukan perlawanan apa pun.
Usai mengetahui bahwa Virgoun diciduk polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/6), kakak Virgoun, Febby Carol, mengungkapkan bahwa ibunda mereka, Eva Manurung sempat pingsan.
Sementara itu, mantan istri Virgoun, Inara Rusli merespon penangkapan ini melalui unggahannya di media sosial. Ia memilih untuk tidak berkomentar apa pun soal kejadian ini.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.