Amnesty International soal video Prabowo di bioskop: Warga dipaksa nonton propaganda
Penayangan video capaian pemerintah sebelum film dimulai dinilai sebagai bentuk pemaksaan tontonan politik kepada publik yang datang ke bioskop untuk mencari hiburan.
Viral video Presiden Prabowo Subianto diputar bioskop sebelum tayangan film dimulai (Tangkapan Layar X)
JAKARTA: Video capaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sempat tayang di bioskop menuai berbagai kritik, salah satunya dari Amnesty International, yang menyebut langkah itu sebagai bentuk pemaksaan tontonan politik kepada masyarakat.
Amnesty International mengkritik keras pemutaran video Presiden Prabowo Subianto di bioskop yang sempat viral pekan lalu. Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai cara seperti itu merupakan bentuk pemaksaan tontonan politik kepada warga, yang membayar tiket bioskop untuk mendapatkan hiburan.
Video berdurasi singkat tersebut sempat ditayangkan di layar bioskop sebelum film utama dimulai, menggantikan slot yang umumnya diisi oleh trailer film dan iklan komersial.
Isi dari video itu menampilkan berbagai capaian dan program unggulan kabinet Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Selain itu, turut ditampilkan pula data pencapaian pemerintah, termasuk produksi beras nasional sebesar 21,7 juta ton hingga Agustus 2025, serta beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, video ini menuai kontroversi dan sempat jadi bahan perbincangan hangat di media sosial pekan lalu.
Pemilik akun Instagram @mont**** bahkan mengimbau penonton datang 15 menit setelah jadwal tayang film dimulai, agar mereka bisa menghindari video yang diputar sebelum film utama.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, membela penayangan tersebut.
Menurutnya, bioskop sama seperti televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai pesan, termasuk pesan pemerintah.
"Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden enggak boleh?" katanya, dikutip Jawa Pos (14/9).
Sementara itu, jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, menjelaskan bahwa penayangan video itu merupakan bagian dari Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
"Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk iklan layanan masyarakat (ILM)," bunyi pernyataan resmi dari Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, pada Senin (15/9).
Ia menambahkan bahwa penayangan materi mengenai kinerja sosial kabinet Prabowo berlangsung hanya selama satu minggu, yaitu pada 9–14 September 2025. "Sehingga, per hari ini, tayangan itu tidak lagi ditampilkan sebelum film dimulai," lanjutnya.
Meski demikian, Amnesty International menilai bahwa cara tersebut tidak semestinya dilakukan dalam konteks ruang hiburan. Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyatakan bahwa masyarakat yang telah membayar tiket untuk mendapatkan hiburan justru dipaksa menyaksikan konten politik.
"Cara seperti itu mengganggu suasana di mana masyarakat sudah memerlukan istirahat dengan menonton hiburan, tapi malah disuguhi oleh kebijakan-kebijakan yang dijelaskan lewat video," ujarnya kepada CNA Indonesia, Senin (15/9).
SEPERTI ORDE BARU
Usman menegaskan praktik semacam itu hanya dikenal di negara-negara yang tidak demokratis. "Itu hanya dikenal di negara-negara yang tidak demokratis, baik negara otoriter maupun negara fasis," tambahnya.
Usman kemudian mengingat masa Orde Baru, ketika masyarakat ingin menonton film, siaran televisi yang saat itu terbatas tiba-tiba diganti oleh laporan khusus mengenai program pemerintah.
"Saya ingat di masa Orde Baru, ketika ingin menonton film yang sudah terjadwal di TVRI, tiba-tiba diganti oleh acara laporan khusus mengenai capaian program-program pemerintah," kata usman.
Ia menyebut tindakan itu bisa dianggap sebagai tindakan pemaksaan negara kepada warganya untuk menyaksikan propaganda pemerintah sebelum menonton film. Pasalnya, ruang hiburan semestinya netral dari tekanan atau konten politik.
"Nah (yang dilakukan di masa Orde Baru) tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan sekarang, meskipun hanya sementara. Yang pasti tindakan itu bisa dianggap sebagai tindakan pemaksaan, pemaksaan negara kepada warganya untuk menyaksikan propaganda pemerintah sebelum menonton film."
Menurutnya, ruang hiburan semestinya netral dari tekanan atau konten politik.
Jika dinilai sebagai Iklan Layanan Masyarakat (ILM), Usman mempertanyakan relevansinya yang tidak berkaitan dengan film, sebab ILM yang biasa tayang sebelum film umumnya berisi pesan seperti klasifikasi usia yang memang selaras dengan konten film. "Pesan itu relevan dengan [penayangan] film," ucapnya.
Ia bahkan menyamakan hal ini dengan praktik propaganda di era Mussolini dan Hitler. "Misalnya film tiba-tiba dijelaskan soal pandangan politik tertentu, atau dijelaskan program politik kebijakan pemerintah tertentu, itu seperti di era Mussolini Italia, di era Hitler di Jerman gitu," ujarnya.
Usman menilai video capaian pemerintah tidak relevan dengan kondisi di lapangan karena masih banyak persoalan HAM yang belum diselesaikan.
Ia menyinggung berbagai isu, mulai dari proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat adat dan lingkungan, kriminalisasi aktivis dengan pasal karet, pelanggaran HAM yang terus dibiarkan, hingga kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tidak kunjung tuntas.
"Jadi apa yang ditonjolkan dalam video pencapaian Prabowo saat ini sudah kehilangan makna, ketika masih ada masalah-masalah dalam kebijakan pemerintah, termasuk praktik-praktik intimidasi atau praktik-praktik yang melanggar hak asasi manusia dalam kenyataannya," ujarnya.
Ia menegaskan tayangan itu bisa dikategorikan sebagai propaganda. "Ya bisa dikatakan sebagai sebuah propaganda agar masyarakat menerima pandangan politik versi pemerintah," kata Usman.
Usman menilai video semacam itu mencederai hak masyarakat untuk mengontrol informasi yang memang mereka inginkan. Menurutnya, penilaian terhadap kinerja pemerintah seharusnya dibiarkan berkembang secara alami.
"Cara seperti itu justru merendahkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat dalam menilai capaian kemajuan pemerintah," ungkapnya.
"Biarkan masyarakat memiliki penilaian [mereka] sendiri terhadap pemerintah," tuturnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.