Ramai soal nafkah Rp1 juta per bulan, benarkah jadi alasan cerai Acha Septriasa?
Dokumen putusan pengadilan yang tersebar memunculkan dugaan baru seputar perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dalam unggahan mereka di media sosial. (Foto: Instagram/@vickykharisma)
Setelah kabar perceraiannya dengan Vicky Kharisma terungkap ke publik pekan lalu, aktris Acha Septriasa akhirnya angkat suara terkait kabar yang menyebut dirinya hanya menerima nafkah Rp1 juta dari sang mantan suami.
Isu ini beredar luas di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari publik.
Dalam unggahan Instagram-nya yang dikutip berbagai media, Acha menyampaikan bantahan keras atas klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi soal nafkah selama menikah sangat menyesatkan.
"Kalau ada yang salah, tetap kami pengen meluruskan. Nafkah 1 juta selama menikah ini TIDAK BENAR," tegas Acha dalam unggahan Instagram-nya, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa dirinya dan Vicky saat ini tengah mencoba menata ulang kehidupan masing-masing pasca perceraian, dan berharap semua proses bisa berjalan damai demi kenyamanan dalam mengasuh anak mereka.
"Kami lagi menata lagi kehidupan yang baik oleh masing-masing pihak. Pemberitaan yang simpang siur ini malah menggagalkan cita-cita kami.. buat mengasuh dengan nyaman," lanjutnya.
SUMBER ISU
Meskipun Acha membantah keras, sumber dari isu ini ternyata berasal dari dokumen resmi putusan cerai mereka yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, tertera bahwa Vicky Kharisma tidak pernah memberikan uang bulanan kepada Acha selama pernikahan mereka. Namun, tertulis bahwa ia memberikan nafkah sebesar Rp1 juta per bulan untuk anak mereka.
"Tergugat tidak pernah memberikan uang bulanan kepada Penggugat hanya memberi nafkah anak 1 juta per bulan," bunyi amar putusan pengadilan yang diketok pada 19 Mei 2025.
Keterangan itu berasal dari saksi dalam persidangan yang menyebut Vicky, yang bekerja sebagai ahli IT dan tinggal di Australia, memang hanya memberikan nafkah kepada anak mereka.
"(Vicky Kharisma) Hanya memberikan nafkah ke anak Rp1 juta per bulan," ungkap saksi dalam isi putusan tersebut.
PENJELASAN PENGADILAN
Gugatan cerai Acha didaftarkan pada 13 Desember 2024 dan diputus pada sidang perdana tanggal 19 Mei 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Proses ini berlangsung cepat karena status perkara termasuk dalam kategori rogatori — yakni tergugat berada di luar negeri.
"Telah selesai diputus pada 19 Mei 2025. 13 Desember 2024 itu didaftarkannya dan disidangkan tanggal 19 Mei 2025 dan itu sudah langsung bisa diputus," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita.
Lebih lanjut, karena Vicky tak hadir dalam sidang dan hanya Acha yang datang bersama kuasa hukumnya, maka putusan cerai dilakukan secara verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat).
"Kalau putus verstek itu yang hadir hanya penggugat. Saat itu penggugat yang hadir dan tergugat tidak hadir," tambah Ira.
FOKUS KE DEPAN
Di tengah ramainya pemberitaan, Acha menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat serta media yang telah mengikuti proses perceraiannya.
"Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya untuk teman-teman media dan dari pihak Pengadilan Jakarta Pusat yang sudah membantu menyelesaikan proses ini, dengan baik dan lancar," ucapnya.
Dalam unggahan terbarunya yang diunggah pada Minggu (10/8), Acha menulis singkat, "Dinner for 1," mengungkapkan ia kini tengah menikmati menjalani kesehariannya dengan kembali melajang.
Acha dan Vicky menikah pada 12 November 2016 dan sempat menetap di Australia. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Bridgia Kalina Kharisma.
Meskipun rumah tangga mereka telah berakhir, keduanya memilih metode co-parenting untuk mengasuh bersama putri semata wayang mereka.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.