Keukeuh tak bersalah, mengapa Vadel Badjideh minta tunda pemeriksaan soal putri Nikita Mirzani?
Polisi mengkonfirmasi bahwa permintaan penundaan pemeriksaan sudah disampaikan pihak Vadel secara tertulis.
Penari Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly), putri dari Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@vadelbadjideh)
Penari Vadel Badjideh, yang menjadi pihak terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani (Lolly), putri artis Nikita Mirzani, tidak hadir dalam pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9). Menurut kuasa hukumnya, ada dua alasan mengapa Vadel meminta pemeriksaan ditunda.
Laporan terhadap Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya sejak Kamis, 12 September 2024.
Pengacara Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Vadel, mengungkapkan alasan pertama bahwa saat ini kliennya sedang berada dalam kondisi tidak sehat. Karena alasan ini, pihak Vadel mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga pekan depan, Jumat, 4 Oktober 2024.
"Saudara Vadel lagi kurang sehat, kami sudah koordinasi dari kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi panggilan," ungkap Razman, Jumat (27/9), dikutip dari CNN Indonesia.
Meski demikian, Razman tidak menjelaskan lebih detail mengenai kondisi kesehatan kliennya yang membuatnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan.
Selain alasan kesehatan, Razman menegaskan bahwa tim hukumnya tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait tuduhan yang dilaporkan Nikita. Ia menekankan bahwa kliennya tidak menghindari proses hukum.
"Kami ingin benar-benar profesional dalam menangani perkara ini. Tim saya masih bekerja di Jakarta untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat keterangan sakit dari pihak Vadel.
"Penyidik sudah berkoordinasi, tapi sampai saat ini pukul 14.00 WIB belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," ungkap AKP Nurma Dewi, dikutip dari Antara.
"Penundaan disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10) di jam yang sama," tuturnya.
AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi bahwa permintaan penundaan pemeriksaan sudah disampaikan secara tertulis kepada polisi, namun, mereka belum menerima surat sakit Vadel.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel, yang dituduh melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, Lolly. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor dan korban, serta beberapa teman Lolly.
Dalam konferensi pers sebelumnya pada 20 September 2024, Vadel dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," ucapnya.
Kuasa hukumnya juga menunjukkan hasil pemeriksaan USG yang diklaim sebagai milik Lolly dan dilakukan pada pertengahan September, yang menunjukkan bahwa Lolly tidak hamil.
Saat ini, Lolly berada di rumah aman untuk menjalani terapi psikis, dan keluarganya belum diperkenankan menjenguknya agar ia bisa fokus dalam proses pemulihan.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.