Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Tas 'branded' Sandra Dewi 'sold out' di lelang Kejagung, mobil sport Harvey Moeis dijual bulan depan

BPA Fair 2026 mencatat penjualan hampir Rp1 triliun dari ratusan aset sitaan, mulai dari mobil mewah hingga perhiasan.

Tas 'branded' Sandra Dewi 'sold out' di lelang Kejagung, mobil sport Harvey Moeis dijual bulan depan

Salah satu tas mewah dari Chanel menjadi salah satu barang yang dilelang di Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Kejaksaan Agung RI. (Foto: Instagram/@bpafair)

JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil melelang ratusan barang rampasan negara dari berbagai kasus tindak pidana, termasuk tas mewah milik artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Lelang digelar melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026. 

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencatat, penjualan ratusan barang sitaan bernilai tinggi mulai dari Hyundai IONIQ, Mercedes-Benz, Harley-Davidson, hingga tas dan perhiasan, dengan total nilai mencapai hampir Rp1 triliun.

Termasuk dalam daftar aset rampasan negara yang dilelang adalah tas dan perhiasan milik Sandra Dewi yang disita terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kejagung memastikan, tas dan perhiasan Sandra Dewi habis terjual alias "sold out".

"Tas dan perhiasan, alhamdulillah, laku semua, laku habis," kata Kepala BPA Kejaksaan Agung RI Kuntadi, saat penutupan BPA Fair, Kamis (21/5), dikutip dari Kumparan.

Meski begitu, Kuntadi belum mengungkap nilai pasti maupun rincian item aset Sandra Dewi yang terjual. Ia menegaskan, BPA memandang seluruh barang sitaan sebagai aset negara, bukan berdasarkan siapa pemilik sebelumnya.

Kuntadi juga memastikan keamanan barang-barang hasil lelang tersebut. Ia menegaskan, seluruh aset yang dijual sudah selesai secara hukum sehingga aman dimiliki para pemenang lelang.

Selain tas dan perhiasan, kendaraan mewah milik Harvey Moeis juga bakal masuk tahap pelelangan berikutnya. Mobil sport yang sempat dipamerkan dalam BPA Fair dijadwalkan dilelang bulan depan.

"Itu next, di tahap pelelangan bulan depan," imbuhnya.

Sepanjang penyelenggaraan BPA Fair pada 18 hingga 21 Mei 2026, antusiasme masyarakat terhadap lelang aset negara disebut sangat tinggi. BPA mencatat sebanyak 308 unit aset dilelang dan 300 unit berhasil terjual.

"Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual," kata Kuntadi.

Menurutnya, jumlah pengunjung BPA Fair mencapai lebih dari 1.900 orang, sementara sekitar 1.700 peserta ikut dalam proses lelang.

“Angka-angka di atas memperlihatkan peningkatan pencapaian hasil lelang sebesar 481 persen dari pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional dengan skala nasional,” ujarnya.

BPA juga menyebut capaian pelelangan kali ini melampaui target yang ditetapkan. Dari target awal sebesar 75 persen, realisasinya mencapai 88 persen.

Kuntadi mengungkap bahwa proses penawaran dalam lelang berlangsung ketat dan kompetitif.

Hingga pertengahan Mei 2026, BPA disebut telah mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 triliun.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,"kata Kuntadi.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar barang bukti hasil sitaan perkara tidak terlalu lama disimpan sebelum dilelang. Menurutnya, penyimpanan aset dalam waktu panjang hanya akan menambah beban biaya negara dan meningkatkan risiko kerusakan.

"Mobil terlalu lama, kita juga selain membiayai, ya, pemeliharaannya harus kita biayai, kemudian penitipannya semua, itu akan menjadi beban pembiayaan," kata Burhanuddin, dikutip dari Detik.

Ia juga menilai, pelelangan aset tidak perlu menunggu agenda tahunan BPA Fair. Burhanuddin meminta aset yang telah siap segera dijual lewat mekanisme lelang.

Sandra Dewi sendiri ikut terseret dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Ia sempat diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana serta kepemilikan aset mewah yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suaminya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps(ar)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan