Taeil eks NCT terbukti bersalah memperkosa turis mabuk, divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa
Bersama dua rekannya, Taeil juga harus mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam.
Taeil, yang memiliki nama lengkap Moon Tae-il, menjadi salah satu dari tiga orang yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis yang sedang mabuk pada bulan Juni 2024. (Foto: Dok. NCT)
Taeil, mantan anggota boyband NCT, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7), untuk kasus pemerkosaan. Vonis dijatuhkan setelah idol K-pop berusia 31 tahun itu didakwa atas tuduhan pasal pemerkosaan kuasi spesial.
Penyanyi bernama lengkap Moon Tae-il diadili bersama dua rekannya diadili atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang turis dalam keadaan mabuk pada Juni 2024. Perbuatan mereka melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Terkait Hukuman untuk Kejahatan Seksual Korea Selatan.
Secara spesifik, mereka didakwa dengan pasal pemerkosaan kuasi spesial, yang diberlakukan jika dua orang atau lebih melakukan tindakan seksual terhadap seseorang dalam keadaan tak sadar atau tidak mampu melawan.
Dalam sidang vonis hari Kamis, dua pelaku lainnya, yang dalam laporan diidentifikasi sebagai Lee dan Hong, juga dijatuhi hukuman penjara yang sama, yaitu tiga setengah tahun.
Ketiga pria tersebut juga diperintahkan untuk mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, menurut laporan The Korea Times.
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Taeil dan dua temannya bertemu dengan seorang perempuan asal Tiongkok di kawasan Itaewon, Seoul, pada Juni 2024.
Setelah minum bersama, perempuan tersebut diketahui dalam kondisi sangat mabuk.
Taeil membantu membawanya keluar dari bar dan memasukkannya ke dalam taksi bersama salah satu terdakwa lainnya, yang diidentifikasi bernama Lee, lalu mengarahkannya ke rumah Lee.
Taeil dan satu temannya lagi, bernama Hong, mengikuti menggunakan kendaraan lain. Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah Lee.
Menurut laporan media Korea Selatan, hakim yang memimpin persidangan menyatakan bahwa tindakan para terdakwa termasuk "sangat serius" karena mereka "memanfaatkan kondisi korban yang sedang mabuk dan tidak mampu melawan" untuk memperkosanya.
"Korban adalah seorang turis asing yang mengalami tindak kejahatan di tempat yang asing, dan kemungkinan besar mengalami tekanan psikologis yang berat," kata hakim tersebut.
Namun, terdapat sejumlah pertimbangan yang memengaruhi besarnya hukuman, termasuk fakta bahwa ketiga terdakwa tidak memiliki catatan pelanggaran serupa, telah mengakui perbuatannya, dan telah melakukan penyelesaian damai dengan korban.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman penjara selama tujuh tahun untuk ketiga terdakwa. Maksimal hukuman untuk kejahatan ini bahkan dapat mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Taeil memang telah mengakui dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang pada Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (18/6). "Saya mengakui semua dakwaan," ujarnya. Kedua terdakwa lainnya juga menyatakan hal yang sama, menurut laporan The Korea Herald.
Taeil memulai debutnya pada tahun 2016 sebagai anggota NCT U, unit pertama NCT, dan kemudian dipromosikan sebagai bagian dari NCT 127, menurut laporan Allkpop.
Setelah konfirmasi keterlibatan kriminalnya, SM Entertainment dengan cepat mengumumkan pemecatannya dari grup, dan secara resmi mengakhiri kontrak eksklusifnya pada bulan Oktober tahun lalu.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.