Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Sule ditilang Dishub, protes prosesnya diperlama padahal mau syuting

"Ya enggak apa-apa tilang saja, cuman jangan dilama-lamain begitu Pak. Kita kerja lho, Bapak kerja kita kerja," ucapnya.

Sule ditilang Dishub, protes prosesnya diperlama padahal mau syuting

Pelawak Sule dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@ferdinand_sule)

26 Sep 2025 03:19PM (Diperbarui: 26 Sep 2025 03:23PM)

JAKARTA: Komedian Sule terjaring operasi pemeriksaan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Saat itu, Sule terlihat mengendarai mobil double cabin dan diminta petugas untuk menunjukkan dokumen kendaraan, termasuk surat KIR.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, diunggah akun @qinoy_81 pada Kamis (24/9). 

Dalam video, Sule menjelaskan surat KIR yang diminta sedang dalam proses pencarian. Karena sedang terburu-buru menuju lokasi syuting, ia memilih pasrah jika memang harus ditilang. "Enggak apa-apa ini kalau mau tilang saja, saya mau buru-buru syuting, Pak," ujar Sule.

Belakangan, setelah surat KIR akhirnya diperiksa, petugas mendapati masa berlakunya sudah habis sejak 23 Maret 2025.

Mengetahui hal itu, Sule kembali menyampaikan sikapnya. "Ya enggak apa-apa tilang saja, cuman jangan dilama-lamain begitu Pak. Kita kerja lho, Bapak kerja kita kerja," ucapnya.

Namun, Sule sempat menyinggung soal lamanya proses yang terjadi di lapangan. Ia menilai seharusnya petugas lebih tegas. "Harusnya bapak ini panggil langsung suruh ke sini," kata Sule. "Enggak ada KIR, udah tilang langsung ditempat," tegasnya.

Sule menambahkan, dirinya tidak keberatan dengan penilangan, asalkan dilakukan cepat dan tidak bertele-tele. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mengecek masa berlaku surat kendaraan. 

"Jadi ini mengingatkan, supir itu harus ngecek jangan sampai lewat aturannya kita bayar. Harus dicek, kita bayar ke negara," jelasnya. "Kalau tilang, ditilang, bagus ini enggak pandang bulu," sambung Sule, dikutip dari Kompas. 

Terkait peristiwa ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara. Ia menjelaskan saat itu petugas sedang menggelar operasi Lintas Jaya. 

"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin, Jumat (26/9), dikutip dari CNN Indonesia. 

Menurut Syafrin, sebelum dilakukan penilangan, petugas lebih dulu mengecek data kendaraan secara online melalui e-KIR maupun mitra darat. 

"Diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025. Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Sule bahkan sempat berseloroh sambil memamerkan surat tilangnya. "Nih guys ditilang, kita bayar ke negara, sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang," ungkapnya.

Sule sendiri kini sudah kembali beraktivitas usai sempat dirawat di rumah sakit akibat gejala tifus yang kemudian disertai anemia dan asam urat. 

"Sakit memang gejala tipes, terus dua hari sembuh. Tau-tau anemia, sembuh. Ada lagi, ada asam urat, sekarang sudah sembuh," kata Sule, Selasa (16/8). 

Kondisinya kini sudah jauh membaik meski masih membatasi sebagian aktivitas. "Kondisi sudah membaik, 95 persen lah, masih ada 5 persen untuk kurangi kegiatan," ujarnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan