Suga BTS didenda Rp173 juta akibat naik skuter sambil mabuk
Rapper bernama asli Min Yoon-gi itu dikabarkan akan menerima hukuman denda tersebut.
Member boyband BTS, Suga, dalam salah satu penampilannya. (Foto: Instagram/@agustd)
Anggota boyband K-pop BTS, Suga, dikenai denda sebesar 15 juta won, atau sekitar Rp173 juta akibat insiden mabuk sembari mengendarai skuter listrik pada awal Agustus lalu.
Penyanyi berusia 31 tahun yang memiliki nama asli Min Yoon-gi tersebut dikabarkan menerima hukuman denda yang diajukan oleh pihak kejaksaan dari Pengadilan Distrik Barat Seoul itu, menurut laporan media Korea JoongAng Daily, Senin (30/9).
Hukuman denda ini dijatuhi pengadilan dalam bentuk perintah singkat, sehingga pengadilan tidak perlu menjatuhkan hukuman melalui persidangan.
Suga kedapatan mabuk saat mengendarai skuter listrik pada Selasa (6/8) malam saat dalam perjalanan pulang setelah makan malam dan minum alkohol di pusat kota Seoul.
Meskipun saat itu ia mengendarai skuter sambil mengenakan helm, namun petugas menemukan bahwa kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227 persen, hampir tiga kali lipat dari ambang batas 0,08 persen.
"Setelah menempuh perjalanan sekitar 500 meter, ia terjatuh saat parkir. Tes breathalyser dilakukan oleh petugas polisi terdekat dan Suga ditilang, serta SIM-nya dicabut," bunyi pernyataan yang dirilis agensi BTS, Big Hit Music, dikutip dari Korea Times.
Dalam kasus berkendara sembari mabuk (driving under influence/DUI) ini, Suga sebelumnya terancam hukuman penjara antara dua hingga lima tahun atau denda sebesar 10 juta won (Rp115,5 juta) hingga 20 juta won (Rp231 juta).
Akhir Agustus lalu, Suga menulis tangan surat permintaan kepada seluruh penggemarnya atas masalah ini.
Suga mengaku menyesal "telah mengecewakan para penggemar karena perbuatanku, padahal mereka yang telah menunjukkan cinta terhadapku."
Ia menambahkan, "Aku telah membuat kesalahan besar dan melupakan tanggung jawabku untuk membalas cinta yang begitu besar dengan tindakan yang pantas."
Saat ini, Suga masih menjalani tugas wajib militer sebagai agen pelayan sosial. Tugas wamilnya ini memberikan jadwal kerja harian 9-5 sehingga ia dapat pulang ke rumah setelah jam kerja.
Tugas wamil Suga akan berakhir pada Juni 2025.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.