Sherina dipanggil polisi terkait penjarahan rumah Uya Kuya
Pemanggilan ini adalah yang kedua, setelah Sherina meminta jadwal klarifikasi diubah.
Sherina Munaf dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@sherinamunaf)
JAKARTA: Penyanyi sekaligus aktris, Sherina Munaf, dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Timur setelah unggahannya di media sosial tentang seekor kucing menuai perhatian publik
Pemanggilan ini muncul setelah Sherina mengunggah pernyataan di media sosial bahwa ia berhasil menyelamatkan salah satu kucing dari lokasi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, yang menjadi lokasi penjarahan.
Polisi ingin memastikan apakah benar kucing tersebut merupakan bagian dari hewan peliharaan milik Uya Kuya yang sempat diambil saat insiden penjarahan terjadi.
"Kita mau coba klarifikasi saja karena itu informasinya kucing Uya Kuya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal, Minggu (7/9), dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini diperlukan karena informasi terkait kucing tersebut dapat menjadi barang bukti dalam penyelidikan kasus.
Alfian juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini bukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, melainkan hanya untuk mencari kejelasan soal asal-usul kucing yang kini dalam pengasuhan Sherina.
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya," ujarnya.
Sherina sebelumnya sempat menulis dalam unggahan Threads pada 31 Agustus 2025 bahwa ia bersama seorang penyelamat hewan telah mengevakuasi seekor kucing dari rumah Uya Kuya. Ia menggambarkan kondisi kucing itu yang sangat memprihatinkan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
Ia juga menambahkan, "Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di-pet badannya." Dalam unggahannya, Sherina juga mengimbau pemilik hewan untuk bertanggung jawab dan tidak asal pelihara jika tidak sanggup merawatnya.
"Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," tambahnya.
Pemanggilan terhadap Sherina dijadwalkan pada Senin (8/9), namun pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Sherina meminta penjadwalan ulang.
Jadwal baru masih dalam proses penyesuaian oleh penyidik. "Iya yang bersangkutan minta dijadwalkan lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, dikutip dari Detik.
Sementara itu, kasus penjarahan di rumah Uya Kuya sendiri masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya terlibat sebagai provokator, pelaku penjarahan, serta penyerangan terhadap petugas. Salah satu tersangka bahkan masih di bawah umur.
"12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Alfian Nurrizal, dikutip dari Medcom.
Uya Kuya, melalui unggahannya, menyebutkan bahwa dari belasan kucingnya yang sempat diambil, masih ada tiga ekor yang belum ditemukan. Sebagian lainnya telah dikembalikan oleh masyarakat.
"Menurut informasi, Polisi sudah menangkap dua pelaku yang menjarah atau menguasai kucing kami, sementara enam orang telah mengembalikan secara sukarela ke kita," tulisnya.
Ia pun mengimbau siapa pun yang masih memegang kucing miliknya, terutama tiga kucing bernama Uma, Ken, dan Sora, untuk segera menghubungi pihak keluarga. "Siapapun yang memegang Uma, Ken, dan Sora, segera hubungi @tamaraasjikien. Kita tidak akan membawa ke jalur hukum jika ada kesadaran sendiri."
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.