Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Seungri ex-BIGBANG dituding bangun bisnis hiburan malam di Kamboja

Dugaan ini mencuat hanya beberapa tahun usai skandal Burning Sun mengguncang industri hiburan Korsel dan membuatnya angkat kaki dari BIGBANG.

Seungri ex-BIGBANG dituding bangun bisnis hiburan malam di Kamboja

Seungri (Lee Seung-hyun) didepak dari industri hiburan setelah terlibat dalam skandal Burning Sun yang menggemparkan Korea Selatan pada 2019. (Foto: Instagram/@
seungriseyo_official)

Mantan anggota grup K-pop BIGBANG, Seungri, diduga tengah menjajaki bisnis hiburan di Kamboja, di tengah bayang-bayang skandal Burning Sun yang membuatnya hengkang dari industri K-pop dan berujung pada hukuman penjara.

Skandal Burning Sun merujuk pada kasus tuduhan prostitusi, kekerasan seksual, distribusi video ilegal, korupsi, hingga pengaturan bisnis ilegal di klub Burning Sun yang berlokasi di Seoul, pada 2019 silam.

Selain Seungri, kasus yang mengguncang industri hiburan Korea ini juga menyeret sejumlah selebritas Korea Selatan, aparat kepolisian, serta jaringan bisnis hiburan malam.

Kini, muncul dugaan bahwa Seungri tengah membangun bisnis hiburan malam serupa di Kamboja.

Jurnalis Oh Hyuk-jin mengungkap dugaan tersebut melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa (20/1). Mengutip sejumlah informasi yang ia terima, Oh mengatakan bahwa Seungri berupaya masuk ke industri hiburan malam dan diduga tengah melakukan pembicaraan bisnis di Kamboja.

"Dia sedang menjalin kontak dengan individu yang terhubung dengan pencucian uang, jaringan voice phishing, dan operasional kasino," ujar Oh, dikutip dari The Korea Times.

Ia menambahkan bahwa ada laporan yang menyebut Seungri kerap bergaul dengan figur-figur senior di "kompleks kriminal" di Kamboja.

Kompleks tersebut diyakini sebagai lokasi di mana kelompok kriminal terorganisasi menjalankan operasi voice phishing, dengan memancing pencari kerja dari Korea Selatan, Jepang, dan China, lalu memaksa mereka melakukan penipuan melalui ancaman dan kekerasan setelah tiba di sana.

Ketika keberadaan kompleks ini terungkap, kemarahan publik di berbagai negara mendorong adanya operasi kepolisian yag terkoordinasi secara internasional di kompleks tersebut dan berujung pada penangkapan tokoh-tokoh kunci di balik jaringan kriminal itu.

"Penindakan terbaru menyebabkan banyak pihak yang terlibat ditangkap, sehingga masa depan proyek ini menjadi tidak jelas," kata Oh.

"Namun Seungri, yang kini nyaris mustahil untuk tetap tinggal di Korea karena sentimen publik yang sangat negatif, masih memiliki basis penggemar di Jepang dan mencoba memanfaatkan citranya sebagai mantan anggota BIGBANG di Asia Tenggara," tutur Oh. 

Ia juga menambahkan bahwa Seungri belakangan ini sering bepergian ke Thailand.

Video viral belakangan ini memperlihatkan Seungri menghadiri sebuah acara klub di Kamboja. Dalam video itu, ia mengambil mikrofon dan berbicara kepada pengunjung.

"Orang-orang mencoba memperingatkanku ketika aku bilang akan pergi ke Kamboja," terdengar Seungri mengatakan dalam rekaman tersebut. "Tapi menurutku Kamboja adalah negara terbaik di Asia."

Dalam video itu, terlihat logo Prince Brewing dan Prince Holdings di belakang Seungri. Prince Holdings kemudian diketahui mengelola sebuah lokasi tempat para korban penculikan dipaksa terlibat dalam praktik phishing dan penipuan lainnya, serta mengalami penyiksaan.

Prince Brewing merupakan salah satu merek afiliasi dari grup tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada hubungan bisnis langsung yang dikonfirmasi antara Seungri dan perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemimpin Prince Group, Chen Zhi, sudah ditangkap dan diekstradisi ke China. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), kejahatan terkait penipuan di Asia Tenggara saja menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai antara US$18 miliar dolar hingga US$37 miliar pada 2023. Hal ini menunjukkan besarnya skala ekonomi ilegal di kawasan tersebut.

Setelah skandal Burning Sun terungkap, Seungri mundur dari BIGBANG dan mengakhiri kontraknya dengan YG Entertainment.

Ia kemudian dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk mengatur prostitusi, penggelapan dana, perjudian berulang, serta pelanggaran undang-undang devisa, dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Ia dibebaskan pada 2023.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan