Klarifikasi harta sebelum dan sesudah menikah, Sandra Dewi diberondong 40 pertanyaan
Sandra harus menunjukkan berbagai berkas kepemilikan hartanya, termasuk untuk sebuah apartemen.
Kepemilikan harta pesinetron Sandra Dewi masih menjadi salah satu perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Dalam pemeriksaan Sandra pada Rabu (15/5) di kantor Kejagung, selebgram itu diberondong 40 pertanyaan selama sekitar 10 jam.
Kuasa hukum Sandra Dewi Harris Arthur Hedar mengungkapkan pihak Kejagung mendalami soal muasal kepemilikan harta Sandra dan apakah ada kaitannya dengan harta Harvey.
"Seputar klarifikasi seperti yang disampaikan oleh Pak Dirdik [Direktur Penyidikan], untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas," tutur Harris Arthur Hedar, Kamis (16/5), dikutip dari Detik.
Pihak Kejagung juga mempertanyakan kebenaran terkait apakah perjanjian pisah harta dibuat pasangan ini sebelum menikah pada 2016 lalu, atau setelah ramai pemberitaan kasus korupsi.
Terkait hal ini, Harris Arthur Hedar kembali menegaskan bahwa perjanjian pisah harta dilakukan "tahun 2016 di bulan Oktober, lalu beliau menikah dengan Pak Harvey Moeis di bulan November. Jadi sudah terlebih dahulu melakukan perjanjian pisah harta."
Harris Arthur Hedar memberi contoh bahwa salah satu aset yang dimiliki Sandra Dewi sebelum menikah adalah sebuah apartemen, yang dibeli Sandra dengan uangnya sendiri dan ditempati sebelum ia menikah dengan Harvey.
Untuk memperkuat klaim itu, Harris Arthur Hedar menyatakan bahwa Sandra Dewi telah melampirkan sederet bukti berupa berkas-berkas aset kepemilikannya kepada penyidik.
Menurut pengacaranya, Sandra Dewi tidak tahu menahu aktivitas suaminya hingga terjerat kasus korupsi yang diperkirakan dapat merugikan negara hingga Rp271 triliun.
"Sama sekali nggak tahu, Pak Harvey dan Bu Sandra sama-sama pengusaha sebelumnya. jadi Bu Sandra sibuk dengan usahanya, Pak Harvey sibuk dengan bisnisnya," pungkasnya.
Pemeriksaan Sandra Dewi tersebut merupakan kali kedua dalam pengusutan kasus korupsi ini. Selain Sandra Dewi, Kejagung sendiri sudah mewawancarai 173 saksi.
Menurut Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk menelusuri pemberian pesawat pribadi dari Harvey Moeis sebagai salah satu kado ulang tahun anak pertama mereka pada 2019.
Kejagung hingga kini masih mencari tahu soal tipe, kepemilikan, tahun perolehan, nama, nomor teregistrasi, dan di mana jet pribadi diduga milik Harvey Moeis itu kini berada atau disimpan.
Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024, dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komuditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Harvey Moeis diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey tercatat pernah menghubung Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 dan 2019.
Peran Harvey Moeis adalah melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar. Dalam prosesnya, Harvey Moeis memfasilitasi pertambangan tanpa izin ini dengan sewa-menyewa alat peleburan timah.
Harvey secara terang-terangan meminta pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungannya. Keuntungan itu juga harus diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran CSR.
Sejumlah aset Harvey Moeis sudah disita Kejaksaan, termasuk empat mobil berupa Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce. Kedua mobil terakhir merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.