Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Dokter Richard Lee jadi tersangka, perseteruan dengan Doktif kian memanas

Richard Lee ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif pada 2024.

Dokter Richard Lee jadi tersangka, perseteruan dengan Doktif kian memanas

Dokter Richard Lee. (Instagram/dr.richard_lee)

07 Jan 2026 10:32AM (Diperbarui: 07 Jan 2026 10:34AM)

Dokter kecantikan sekaligus Youtuber Richard Lee akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (7/1). Sebelumnya, polisi menyatakan telah menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (6/1) Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa Richard telah ditetapkan tersangka sejak 15 Desember 2025. Pelaporan sendiri dilakukan Doktif sejak 2 Desember 2024.

Pemanggilan terhadap Richard telah dilakukan pada tanggal 23 Desember lalu, tapi dia tidak hadir sehingga dijadwal ulang hari ini.

Kasus yang menjeratnya adalah dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen untuk beberapa produk yang sebelumnya dibeli oleh Doktif.

Reonald mengatakan, perkara ini berawal dari pembelian produk kecantikan White Tomate oleh Doktif melalui marketplace pada 12 Oktober 2024 dengan harga Rp670.000. Hasil pengecekan menunjukkan komposisi produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato seperti tercantum pada kemasan.

"Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato," ujar Reonald.

Pada 23 Oktober 2024, Doktif kembali membeli produk DNA Salmon milik Richard Lee seharga Rp1.032.700. Namun produk tersebut diduga tidak steril karena tidak dilengkapi tutup dan kemasannya dikemas ulang.

Selanjutnya, pada 2 November, ia membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000 yang belakangan diduga merupakan hasil repacking dari produk REQ PINK.

Doktif kemudian melalui kuasa hukumnya melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). (Foto: Instagram/dokterdetektifreal)

SALING LAPOR RICHARD LEE DAN DOKTIF

Kasus ini menambah panas perseteruan antara Richard Lee dan Doktif. 

Memanasnya hubungan antara Richard Lee dan Doktif bermula pada akhir 2024, ketika Doktif mengunggah sejumlah konten di media sosial yang mengkritik produk skincare milik Richard Lee. Dalam konten tersebut, Doktif menilai beberapa produk diduga tidak sesuai klaim, baik dari sisi komposisi bahan maupun standar keamanan.

Masih pada akhir 2024, Doktif juga mempertanyakan Surat Izin Praktik (SIP) Richard Lee serta legalitas klinik kecantikan yang dikelolanya. Isu ini memicu polemik publik dan saling klarifikasi antara kedua pihak melalui media sosial dan pemberitaan.

Merespons kritik tersebut, Richard pada Februari 2025 melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik dan perendahan produk melalui konten digital. Upaya mediasi sempat dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Pada 12 Desember 2025, Doktif ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, namun dia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Kini giliran Richard yang ditetapkan tersangka atas laporan Doktif.

Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Richard mengatakan bahwa dia "menghormati proses hukum yang sedang berjalan" dan "bersikap kooperatif".

"Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Richard dalam postingan akun Instagram miliknya.

"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar," lanjut dia lagi.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan