Drama sidang cerai Baim Wong dan Paula: Bukti CCTV picu dugaan KDRT
Saksi ahli mengungkapkan rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pertikaian yang menyebabkan Paula terpental akibat gerakan tangan yang dilakukan oleh Baim.
Pasangan artis Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri). (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) semakin memanas dengan kehadiran saksi ahli digital forensik yang diajukan oleh pihak Paula.
Dalam keterangannya, saksi ahli Abimanyu Wachjoewidajat mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang menjadi bukti menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong.
Menurut Abimanyu, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat adanya interaksi yang mengarah pada kontak fisik.
"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat terjadi suatu kontak kekerasan hingga terjadi benturan," ujarnya di persidangan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam video itu, Paula terlihat terdorong ke depan hingga terpental akibat gerakan tangan yang dilakukan oleh Baim.
Lebih lanjut, Abimanyu menjelaskan bahwa rekaman itu memperlihatkan dinamika percakapan yang memanas antara Baim dan Paula.
"Ada pertikaian yang menyebabkan salah satu pihak berbicara dengan nada tinggi. Yang pria berbicara keras, sementara yang wanita tetap tenang, yang kemudian memicu eskalasi hingga terjadi kontak fisik," jelasnya, seperti diberitakan Kompas.
PIHAK BAIM BANTAH KDRT
Namun, tim kuasa hukum Baim Wong membantah klaim tersebut.
Usman A. Lawara, pengacara Baim, menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan di persidangan tidak terdapat bukti kontak fisik.
"Itu hanya percakapan serius, tidak ada tindakan kekerasan," tegasnya, dikutip dari Detik.
Selain itu, Usman juga menyoroti bahwa rekaman yang dipresentasikan oleh pihak Paula tidak utuh.
"Ada beberapa bagian video yang menurut Baim lebih penting untuk diperlihatkan, tapi tidak dihadirkan oleh Paula. Saksi ahli juga tidak memeriksa rekaman tersebut secara keseluruhan," kata Usman.
Untuk membantah dugaan KDRT tersebut, Baim Wong berencana membawa bukti tambahan dalam persidangan berikutnya.
"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan dua atau tiga bukti tambahan berkaitan dengan keterangan ahli," ungkap Usman.
Persidangan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan berlanjut pada 5 Maret 2025, dengan kemungkinan adanya bukti tambahan yang bisa semakin mengungkap kebenaran dari kasus ini.
Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024, setelah hampir enam tahun membangun rumah tangga.
Isu keretakan rumah tangga mereka sudah mencuat beberapa bulan terakhir, ditandai dengan semakin jarangnya pasangan ini tampil bersama di hadapan publik.
Pasangan yang menikah pada 22 November 2018 ini telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo pada 9 Oktober 2021.
Namun, kebahagiaan keluarga kecil ini belakangan diguncang oleh berbagai rumor yang berujung pada gugatan cerai.
Proses perceraian ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena status selebriti kedua belah pihak, tetapi juga karena berbagai isu perselingkuhan yang mencuat di dalamnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.