Punya 76 juta followers Instagram, Raffi Ahmad didapuk jadi Waketum Kadin
Raffi akan mengemban tugas di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebuah sektor yang dipandangnya memiliki potensi besar untuk masa depan.

Pembawa acara kondang, Raffi Ahmad, dikenal juga sebagai pengusaha dengan bisnis di bidang entertainment, kuliner, properti. (Foto: Instagram/@raffinagita1717)
Pembawa acara kondang, Raffi Ahmad, kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2024-2029.
Raffi akan mengemban tugas di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebuah sektor yang dipandangnya memiliki potensi besar untuk masa depan.
Penunjukkan ini diumumkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dalam sebuah acara di Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).
"Ada Raffi dengan 76 juta followers-nya," ujar Anin, dikutip dari Tempo.
RESPON RAFFI AHMAD JADI WAKETUM KADIN
Raffi Ahmad pun berterima kasih karena sudah dipercaya untuk mengemban jabatan tersebut.
"Terima kasih kepada Pak Anindya Bakrie yang sudah mempercayakan kami. Di sini, saya bersama Pak Bobby, kami dipercayakan, kalau saya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Raffi dikutip dari Antara.
Raffi Ahmad, yang juga dikenal sebagai pengusaha dengan bisnis di bidang entertainment, kuliner, properti, dan lainnya, mengaku siap bersinergi dengan pemerintah dalam mengemban tugas barunya di Kadin.
Ia optimis hubungan antara pengusaha dan pemerintah akan semakin erat setelah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Kami sangat berharap sinergi antara Kadin dan pemerintah akan lebih baik setelah pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Mudah-mudahan Mas Anin juga dapat terus menjembatani keinginan para pelaku bisnis demi kebaikan bersama," tambahnya.
MASIH AKAN ADA YANG DILANTIK?
Dalam kesempatan yang sama, Anindya Bakrie menjelaskan bahwa struktur kepengurusan Kadin masih dalam proses penyelesaian, dan baru sekitar 50 persen rampung.
Penyempurnaan susunan tersebut menunggu perubahan nomenklatur kementerian serta lembaga-lembaga di pemerintahan baru.
"Ini baru sekitar 50 persen, sisanya akan rampung setelah 20 Oktober, menunggu penyelesaian struktur pemerintahan," ujar Anindya.
Selain Raffi, beberapa nama lain turut diumumkan dalam struktur kepengurusan Kadin versi Munaslub 2024 ini.
Arsjad Rasjid diumumkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sementara posisi Dewan Kehormatan diisi oleh mantan Ketua Kadin, Rosan Roeslani.
TUAI KONTROVERSI
Pekan lalu, Raffi Ahmad menjadi perbincangan lantaran meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand berkat kontribusinya di industri hiburan Indonesia.
Netizen di sosial media mempertanyakan pemberian gelar tersebut karena Raffi tercatat belum pernah menulis karya ilmiah dalam bidang apa pun dengan tujuan mengedukasi publik.
Gelar doktor kehormatan biasanya diberikan kepada individu yang memiliki kontribusi signifikan dalam ilmu pengetahuan dan penelitian akademik.
Selain itu, seorang netizen yang menelusuri alamat kampus UIPM di Thailand tidak menemukan bangunan kampus, melainkan sebuah hotel.
UIPM memang merupakan kampus online yang kabarnya ada di Thailand, Rusia, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Netizen bernama Niar Ibrahim Rose pun mempertanyakan alamat kampus itu. "Jadi yang benar office kampusnya ada di Bangkok atau Bekasi atau Russia atau US atau semuanya A @RaffiAhmadLagi ?," ujarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan tidak mengakui keabsahan gelar yang dikeluarkan UIPM Indonesia, menurut laporan Kompas.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (4/10) menyebut gelar yang dikeluarkan tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.