Studi: 45% perempuan alami ketidaksetaraan dan perlakuan tak menyenangkan di kantor
Hampir setengah dari jumlah responden merasakan kesenjangan gaji antara pekerja perempuan dan laki-laki.
Para pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, seharusnya berhak mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang setara di tempat kerja. Namun, studi terbaru menemukan bahwa para perempuan pekerja masih dihadapkan oleh banyak rintangan, termasuk ketidaksetaraan dan perlakuan tidak menyenangkan.Â
Studi yang dipublikasikan oleh Populix pada Mei lalu berjudul Kesetaraan Perempuan di Lingkungan Kerja menemukan terjadi kesenjangan gender di tempat kerja, meskipun lebih banyak jumlah pekerja perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Sebanyak 45 persen perempuan pekerja mengaku mengalami ketidaksetaraan dalam kesempatan promosi dan upah.Â
Studi itu digelar pada periode 20-24 Maret 2024 terhadap 424 responden perempuan yang sebagian besar tinggal di Pulau Jawa. Sebagian besar responden juga berasal dari kalangan Gen Z dan Milenial, serta termasuk dalam kategori kelas pekerja menengah ke atas.Â
Â
Meskipun 76 persen responden yang terlibat adalah pekerja perempuan, namun sisanya, 24 persen responden, adalah perempuan pengusaha.Â
Studi menunjukkan bahwa 48 persen responden merasakan kesenjangan gaji antara pekerja perempuan dan laki-laki, yakni perempuan menerima upah yang lebih rendah.Â
Selain itu, 40 persen responden mengaku pernah mengalami pelucahan atau catcalling. Sebanyak 27 persen responden tidak mendapatkan cuti haid.Â
Lebih lanjut, 25 persen responden mengaku mereka tidak mendapatkan kesempatan promosi, sementara 10 persen responden mengeluhkan tidak adanya dukungan untuk ibu menyusui karena tidak ada ruang laktasi di kantor. Lima persen responden bahkan mengaku tidak mendapatkan cuti melahirkan.Â
Hasil studi juga menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan dalam representasi gender di posisi kepemimpinan. Hanya 40 persen responden menganggap jumlah laki-laki dan perempuan sudah berada di posisi kepemimpinan yang seimbang.Â
MENCIPTAKAN TEMPAT KERJA ADIL GENDER
Berita baiknya, banyak perempuan yang mengaku sudah mendapatkan manfaat dan support penuh dari perusahaannya demi menciptakan keseimbangan antara karir dan keluarga mereka.
Sebanyak 76 persen responden mendapatkan cuti melahirkan lebih dari tiga bulan. Sementara 37 persen responden mengaku mendapatkan keleluasaan bekerja dalam bentuk Work From Anywhere (WFA).
Sebanyak 29 persen mengaku mereka difasilitasi ruang laktasi di kantor. Jumlah responden yang sama juga mengaku mereka memanfaatkan cuti menstruasi.Â
Sebanyak 22 persen responden mengaku mendapatkan tunjangan penampilan serta 21 persen responden mengungkapkan mereka menikmati fasilitas tempat penitipan anak.Â
Meskipun terdapat ketidaksetaraan terkait upah dan promosi, serta masih adanya pelucahan di lingkungan kerja, studi ini menunjukkan bahwa perkembangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil gender semakin terlihat.Â
Sebagian responden juga mengaku percaya diperlukannya proses promosi yang adil, dan bahwa lingkungan kerja mereka akan memberikan kesempatan yang sama tanpa memandang gender.Â
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.