Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Trump selamatkan TikTok: Larangan total di AS ditunda 75 hari

"Ini memberi saya wewenang untuk menjual atau menutup [TikTok]," kata Presiden AS Donald Trump, yang mengakui peran aplikasi ini dalam menarik suara pemilih muda.

Trump selamatkan TikTok: Larangan total di AS ditunda 75 hari

Ilustrasi pelarangan aplikasi media sosial TikTok di bawah pemerintahan Presiden AS, Donald Trump. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

21 Jan 2025 10:16AM (Diperbarui: 21 Jan 2025 10:20AM)

Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda hingga 75 hari penerapan kebijakan yang akan melarang TikTok di AS. 

Keputusan Trump ini menandai salah satu gebrakan pertamanya sebagai presiden AS pada 2025. 

Perintah eksekutif tersebut menunda implementasi Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025 dan bertujuan melarang distribusi serta pembaruan aplikasi media sosial TikTok di Amerika Serikat.

Trump berjanji akan bergerak cepat menyelamatkan TikTok dari undang-undang yang disahkan dengan dukungan besar di Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden tahun lalu.

"Saya rasa sekarang aku punya sedikit kelembutan untuk TikTok, sesuatu yang sebelumnya tidak saya miliki. Tapi saya menggunakan TikTok dan berhasil mendapatkan suara dari kaum muda," ujar Trump ketikamenandatangani perintah tersebut, sembari mengakui peran aplikasi itu dalam mendukung kemenangannya di kalangan pemilih muda.

Larangan TikTok di AS disahkan karena kekhawatiran pemerintah AS terhadap pemerintah Tiongkok yang diduga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memata-matai warga AS, serta memengaruhi opini publik melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.

Menurut berbagai laporan media AS, TikTok sempat berhenti beroperasi di Negeri Paman Sam pada Sabtu (18/1) malam setelah batas waktu implementasi larangan berakhir. 

Jutaan pengguna TikTok mengaku kecewa karena kehilangan akses ke aplikasi tersebut.

Tak lama setelah TikTok tidak dapat diakses di AS, Trump berjanji akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda larangan itu setelah pelantikannya. 

Trump berjanji akan memberikan tenggang waktu dan kesempata agar "tercapai kesepakatan", menurut CNN. 

TikTok kembali beroperasi di AS pada Minggu (19/1). Perusahaan asal China ini berterima kasih kepada Trump atas kesempatan ini, meskipun pemerintahan Biden sudah berjanji tidak akan memberlakukan larangan. 

Dilansir dari Reuters, berdasarkan perintah eksekutif dari Trump, Jaksa Agung AS harus mengeluarkan panduan terkait penundaan ini dan mengirimkan surat kepada penyedia layanan TikTok. 

Surat semacam itu diperlukan untuk memastikan TikTok tidak akan dikenai tanggung jawab hukum jika terus meng-hosting atau memperbarui aplikasi selama periode 75 hari ini.

Klarifikasi ini penting bagi perusahaan seperti Apple dan Google, yang seharusnya menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka dan memblokir pembaruan, jika tidak ingin menghadapi denda hingga US$5.000 per pengguna jika aplikasi tersebut tetap diakses.

Oracle, yang menjadi tuan rumah server TikTok di AS, juga memiliki kewajiban hukum untuk memberlakukan larangan tersebut.

Penundaan selama 75 hari ini bertujuan memberi waktu bagi pemerintahan baru untuk "mengejar kesepakatan bersama yang melindungi keamanan nasional sekaligus menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga AS," bunyi perintah eksekutif Trump.

Ketika ditanya apa arti perintah eksekutifnya, Trump menjawab, "Ini memberi saya hak untuk menjual atau menutupnya," sambil menambahkan bahwa dia harus segera membuat keputusan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan