Paula Verhoeven pamer KTP baru dengan status cerai hidup: 'New chapter, new everything'
Model berusia 37 tahun itu turut membagikan pesan optimistis untuk memulai fase hidup yang baru.
Artis Paula Verhoeven dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)
JAKARTA: Model Paula Verhoeven memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbarunya usai resmi bercerai dari aktor Baim Wong. Melalui unggahan di media sosial, Paula membagikan foto identitas barunya dalam format hitam putih dengan perubahan mencolok pada kolom status perkawinan.
Dalam KTP tersebut, status Paula kini tertulis "Cerai Hidup". Paula mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya sempat mengurus pembaruan dokumen kependudukan tersebut.
"Hari ini Alhamdulillah, finally KTP baru," tulis Paula Verhoeven dalam unggahannya di Threads.
Paula menjelaskan bahwa dirinya baru bisa menyelesaikan proses administrasi itu karena sekalian ingin mengganti pasfoto pada KTP miliknya.
"Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga," tambahnya.
Tidak hanya membagikan perubahan status di kartu identitasnya, Paula juga menyampaikan pesan bernada optimistis terkait perjalanan hidup barunya setelah melewati proses perceraian yang panjang.
"Bismillah. New start, new chapter, new everything ?," tulisnya.
Di balik proses pembuatan KTP baru tersebut, Paula juga membagikan cerita saat mengambil foto identitas. Ia mengaku harus beberapa kali mengulang pengambilan gambar karena hasil foto awal terlihat terlalu pucat.
"Terus alhamdulillah baik banget petugas di Dukcapilnya. Tadi ampe retake 3X gara-gara hasil foto pucat sekali. Gratis, cuma beli materai," cerita Paula di Instagram.
Paula juga menjawab rasa penasaran warganet terkait kemungkinan mengganti foto pada KTP.
"Banyak juga yang tanya, emang ganti foto KTP aja bisa, ya? Jujur aku gak tahu tapi, kalau ganti semua yang pasti bisa, alamat, status plus foto," jelasnya.
Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Perceraian itu mengakhiri rumah tangga keduanya yang telah berjalan sekitar enam tahun.
Baim Wong sebelumnya mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven dan pertama kali mengonfirmasi gugatan tersebut pada 8 Oktober 2024. Permohonan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Majelis Hakim kemudian mengabulkan gugatan cerai, dengan alasan Paula Verhoeven terbukti melakukan pelanggaran janji pernikahan karena diketahui berhubungan dengan pria lain dalam beberapa waktu selama pernikahan mereka.
Pada 18 Juni 2025, pengadilan memutuskan hak asuh anak berada di tangan Baim Wong.
Paula Verhoeven dan Baim Wong bertunangan pada 21 Juli 2018 sebelum akhirnya menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua putra, yakni Kiano Tiger Wong yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 9 Oktober 2021.
Setelah melewati berbagai proses hukum dan persidangan, Paula kini tampaknya memilih fokus menjalani babak baru dalam kehidupannya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.