Tuntut Reza Gladys Rp100 M, Nikita Mirzani minta perlindungan Kapolri dan Jaksa Agung
Kuasa hukum menyebut Nikita mengalami kerugian imateriel yang besar, termasuk kehilangan pekerjaan dan tercemarnya nama baik.
Artis Nikita Mirzani dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA: Sidang gugatan perdata yang diajukan artis Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (28/5).
Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi terkait kerja sama review produk skincare milik Reza.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa inti perkara ini adalah untuk menguji keberadaan perjanjian lisan yang terjadi pada November 2024.
Saat itu, menurut Fahmi, asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki, alias Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys, yang meminta agar Nikita me-review produk skincare mereka secara positif.
"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," ujar Fahmi di PN Jakarta Selatan, seperti diberitakan Kompas, Rabu (28/5).
Sebagai kompensasi atas review tersebut, uang senilai Rp4 miliar disebut telah diberikan oleh Reza Gladys kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap, baik melalui transfer maupun pembayaran tunai.
Namun, alih-alih berjalan sesuai rencana, masalah ini justru berujung pada laporan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Nikita, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Fahmi Bachmid menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk membuktikan apakah perjanjian tersebut sah atau justru mengarah pada tuduhan pemerasan yang merugikan kliennya.
"Dia (Reza Gladys) menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami. Terus persoalannya di mana? Kita diam-diam dikasih uang, terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Fahmi.
Menurut Fahmi, akibat laporan Reza, Nikita mengalami kerugian imateriel yang besar, termasuk kehilangan pekerjaan dan tercemarnya nama baik.
"Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," katanya.
Fahmi menyebutkan, tuntutan ganti rugi Rp100 miliar yang diajukan Nikita merupakan bentuk perlawanan atas kerugian yang dialami. "Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp100 miliar," ujar Fahmi.
MINTA PERLINDUNGAN
Tak hanya menggugat Reza Gladys, Nikita Mirzani juga menyeret tiga pihak lain sebagai turut tergugat, yakni Kapolri, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa.
Menurut Fahmi, permintaan untuk melibatkan Kapolri dan Jaksa Agung datang langsung dari Nikita, yang merasa perlu mendapatkan perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya.
"(Nikita Mirzani bilang) 'Bang, sudah saatnya abang ajukan gugatan wanprestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya'," ungkap Fahmi.
Sayangnya, pada sidang perdana tersebut, baik Kapolri, Jaksa Agung, maupun PT Bumi Parama Wisesa tidak hadir. Hakim pun menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 11 Juni mendatang, menurut laporan Suara.
Sementara itu, terkait kondisi Nikita Mirzani di tahanan, Fahmi memastikan kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Alhamdulillah, sehat walafiat. Hari ini ulang tahun Laura Meizani Mawardi. Saya ucapkan selamat ulang tahun, anakku. Semoga panjang umur, menjadi seseorang yang sukses lahir batin," kata Fahmi, memberikan ucapan kepada anak Nikita.
Fahmi juga menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah menuntaskan gugatan terhadap Reza Gladys dan memperjuangkan hak-hak Nikita di persidangan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.