Konflik dengan Vadel memanas, Nikita Mirzani polisikan pengacara 'mirip kura-kura ninja'. Siapa dia?
"Sampai akhirnya saya melaporkan, karena memang ada kesalahan yang seharusnya itu manusia enggak melakukan itu. Terlalu offside," ujar Nikita.
Selebriti Indonesia, Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah ia resmi melaporkan seorang kuasa hukum ke Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (3/10). Nikita membeberkan, pihak yang dilaporkannya memiliki ciri-ciri mirip kura-kura ninja.
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengaku ia melaporkan pengacara itu karena sudah keterlaluan.
"Pengacara, (mirip) kura-kura ninja,” kata Nikita Mirzani kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10), dikutip dari Berita Satu.
"Sampai akhirnya saya melaporkan, karena memang ada kesalahan yang seharusnya itu manusia enggak melakukan itu. Terlalu offside," ujarnya saat mendatangi kantor Polda Metro Jaya.
SIAPA PENGACARA ITU?
Setelah mengajukan laporan, pihak Nikita menyampaikan pengacara mirip kura-kura ninja yang dimaksud adalah kuasa hukum penari Vadel Badjideh, pengacara Razman Arif Nasution.
Razman dilaporkan terkait dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi setelah hasil USG putrinya, Lolly (LM), disebarluaskan kepada publik dalam sebuah konferensi pers.
Nikita menegaskan tindakan Razman yang mempublikasikan data pribadi anaknya telah melanggar hukum yang berlaku.
"Kami baru saja membuat laporan terkait dugaan tindak pidana berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi, UU nomor 27 tahun 2022. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa data pribadi, termasuk informasi kesehatan, adalah data spesifik yang tidak boleh disebarluaskan," ungkap Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10), dikutip dari Detik.
Nikita merasa dirugikan atas tindakan Razman yang menyebarkan informasi sensitif mengenai putrinya tanpa izin.
"Hari ini saya laporkan Dr. RAN, Razman Nasution, karena dia menyebarkan informasi yang tidak seharusnya diketahui publik, terutama wartawan," ujar Nikita dengan tegas.
AWAL MULA KASUS
Kasus ini bermula ketika Razman dan kliennya, Vadel Badjideh, mengadakan konferensi pers pada 20 September 2024 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, di mana hasil USG LM diperlihatkan kepada publik.
Nikita merasa tindakan tersebut sangat tidak etis, terutama mengingat putrinya masih di bawah umur.
Fahmi juga menegaskan bahwa peraturan mengenai data pribadi harus dipahami oleh semua pihak, termasuk pengacara seperti Razman.
"Data pribadi, termasuk nama dan informasi kesehatan seseorang, dilindungi oleh undang-undang. Hal ini tidak boleh disebarluaskan sembarangan.," jelas Fahmi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Nikita terkait penyebaran data pribadi anaknya.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG anak pelapor dalam sebuah konferensi pers," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Di sisi lain, Razman belum memberikan tanggapan secara detail terkait laporan tersebut. "Besok saya akan memberikan klarifikasi di Polres Jakarta Selatan," katanya saat dihubungi.
Dugaan kasus pencabulan, persetubuhan, hingga pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly), dilayangkan oleh Nikita terhadap kekasih putrinya, Vadel Badjideh.
Tuduhan ini tercantum dalam laporan yang diajukan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9), bernomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.