Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Lagu ETA NewJeans dituduh menjiplak, Apple ikut jadi tergugat

Lagu ETA diduga mengambil elemen instrumental dari Samir's Theme, lagu dance rilisan 2005 milik produser DJ Debonair Samir.

Lagu ETA NewJeans dituduh menjiplak, Apple ikut jadi tergugat

Para anggota NewJeans di sebuah acara Nike di Singapura. (Foto: CNA/Hazeeq Sukri)

Grup K-pop NewJeans kembali menghadapi persoalan hukum setelah lagu hit mereka, ETA, menjadi subjek gugatan pelanggaran hak cipta di Amerika Serikat.

Menurut media hiburan Korea Selatan berbahasa Korea, perusahaan manajemen hak cipta asal Amerika Serikat, All Surface Publishing, mengajukan gugatan terkait ETA ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada pekan ini.

Gugatan tersebut tidak hanya mencantumkan NewJeans sebagai tergugat, tetapi juga agensi mereka ADOR, perusahaan induk ADOR yaitu HYBE, produser 250, penulis lirik Beenzino dan Vana, hingga perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, yang pernah menampilkan grup tersebut dalam materi iklannya.

All Surface Publishing mengklaim bahwa ETA mengambil elemen instrumental dari Samir's Theme, lagu dance rilisan 2005 milik produser DJ Debonair Samir yang hak ciptanya dimiliki perusahaan tersebut. Dalam gugatan disebutkan bahwa lagu itu menggunakan melodi horn sinkopasi, struktur ritme not ke-16, serta pola bass drum dari lagu tersebut tanpa izin.

Sebagai bagian dari tuntutannya, penggugat dikabarkan meminta seluruh keuntungan yang diperoleh dari lagu tersebut serta ganti rugi berdasarkan undang-undang hingga mencapai US$150 ribu (Rp2,7 miliar) atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

ETA merupakan salah satu lagu dalam EP kedua NewJeans, Get Up, yang dirilis pada 2023. Lagu itu sukses besar di tangga lagu Korea Selatan maupun internasional dan turut membawa NewJeans menduduki puncak Billboard 200 hanya setahun setelah debut grup K-pop itu.

Min Hee-jin, mantan CEO Ador. (Foto: Dok. Ooak Records)

Dalam pernyataannya kepada The Korea Times, ADOR mengatakan bahwa lagu tersebut "diperoleh melalui Vana, yang dipilih oleh CEO saat itu, Min Hee-jin."

Agensi itu juga menambahkan bahwa mereka "sedang meninjau dokumen internal perusahaan untuk memastikan apakah Min telah melakukan peninjauan yang semestinya terhadap kemungkinan kemiripan lagu tersebut pada saat itu."

Ini bukan pertama kalinya NewJeans terseret kontroversi dugaan plagiarisme. Pada 2024, muncul tuduhan bahwa Bubble Gum menjiplak lagu Easier Said Than Done milik band asal Inggris, Shakatak.

Saat itu, band tersebut mengisyaratkan akan menempuh jalur hukum, termasuk menuntut agar penggunaan lagu dihentikan dan meminta pembayaran ganti rugi.

ADOR membantah adanya penggunaan karya tanpa izin. Agensi itu kemudian menunjuk seorang ahli musik profesional untuk melakukan analisis dan meminta Shakatak menyerahkan laporan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, band tersebut belum memberikan tanggapan.

Lagu How Sweet, yang juga dirilis pada tahun yang sama, turut menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta. Penggugat, seorang komposer yang menuntut ganti rugi serta hak lain termasuk pembagian royalti, mengklaim bahwa lagu tersebut "dengan jelas menyalin" karyanya dan "memiliki kemiripan secara kuantitatif maupun kualitatif."

NewJeans sebelumnya memberi tahu ADOR mengenai penghentian kontrak eksklusif mereka melalui konferensi pers mendadak pada November 2024. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Hanni, Haerin, dan Hyein kembali ke agensi tersebut, sehingga memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan comeback grup itu.

Sementara itu, kontrak Danielle telah diakhiri oleh ADOR dan ia tidak lagi menjadi bagian dari grup. Status Minji hingga saat ini masih belum dikonfirmasi.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan