Manggung sendiri, bayar sendiri: NewJeans buka suara soal tiap member terancam denda Rp11 miliar
NewJeans saat ini memutuskan hiatus sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan pengadilan.
Girlband K-pop NewJeans saat tampil di Festival Budaya Pop ComplexCon Hong Kong pada Maret 2025. (Foto: Instagram/@complexcon)
Tim kuasa hukum NewJeans akhirnya buka suara soal putusan pengadilan terbaru yang menyatakan bahwa kelima member girlband K-pop tersebut harus membayar denda sebesar 1 miliar won Korea Selatan (setara US$726.800 atau sekitar Rp11,8 miliar) setiap kali mereka melakukan kegiatan tanpa persetujuan dari label musik mereka, ADOR.
NewJeans secara sepihak mengakhiri kontrak mereka pada November 2024 dengan alasan pelecehan di tempat kerja serta sejumlah isu lainnya.
Setelah itu, mereka melakukan berbagai kegiatan secara independen, mulai dari melakukan rebranding menjadi NJZ dan membuka akun Instagram terpisah, memberikan makanan gratis kepada para demonstran di Korea Selatan pada Desember 2024 lalu, hingga tampil di festival budaya pop ComplexCon Hong Kong pada Maret tahun ini.
Pada Januari 2025, ADOR mengajukan gugatan hukum berupa permohonan penangguhan terhadap seluruh kegiatan independen NewJeans.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permohonan tersebut pada 21 Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum penampilan mereka di ComplexCon Hong Kong.
Usai tampil di ComplexCon, NewJeans menyatakan bahwa mereka akan menjalani masa hiatus sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan pengadilan.
Saat ini, NewJeans sedang mengajukan banding terhadap keputusan penangguhan tersebut.
Lalu, pada 30 Mei 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan bahwa mereka menerima permintaan ADOR untuk menerapkan penegakan hukum paksa secara tidak langsung terhadap NewJeans, menurut laporan The Korea Times.
Perintah hukum ini adalah bentuk hukuman finansial bagi pihak yang tidak mematuhi perintah pengadilan.
Artinya, setiap member NewJeans harus membayar denda sebesar 1 miliar won (Rp11 miliar) untuk setiap kegiatan tanpa izin yang dilakukan sejak 30 Mei 2025 dan seterusnya, seperti dilaporkan The Korea Herald.
Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum NewJeans menegaskan bahwa keputusan terbaru ini "tidak berkaitan dengan proses banding yang masih berlangsung terhadap keputusan penangguhan awal."
"Keputusan penegakan hukum paksa secara tidak langsung hari ini bersifat sementara sampai pengadilan memutuskan hasil banding atas penangguhan tersebut," tulis tim hukum NewJeans, dikutip dari Allkpop.
"Jika para member NewJeans memenangkan banding tersebut, maka baik penangguhan maupun keputusan penegakan hukum paksa secara tidak langsung akan batal demi hukum," lanjut pernyataan itu.
"Secara praktik, ketika sebuah penangguhan dikabulkan, biasanya akan diikuti dengan perintah penegakan hukum paksa secara tidak langsung seperti ini," pungkas pernyataan itu.
Konflik antara NewJeans dan labelnya, ADOR, terus memanas. Sidang lanjutan atas kasus hukum antara NewJeans dan ADOR dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.