Liburan tanpa ribet: 75 negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia
Persiapkan liburanmu, karena sekarang pemegang paspor hijau bebas visa memasuki 75 negara ini. Siap eksplor dunia?
Kabar gembira bagi para pemegang paspor Indonesia. Kini kamu dapat bebas mengeksplor 75 negara di dunia yang telah menerapkan bebas visa bagi pemilik paspor hijau.
Visa merupakan izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama periode tertentu. Visa memiliki banyak tipe tergantung dengan kegiatan yang dilakukan orang asing tersebut, ada visa wisata, bisnis, studi, maupun bekerja.
Visa dapat berupa cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon atau keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang.
Kamu yang hobi jalan-jalan keliling dunia tentu perlu mengetahui negara mana saja yang menerapkan bebas visa bagi wisatawan dari Indonesia. Pasalnya, mengurus visa memerlukan biaya, waktu, dan persiapan yang cukup menyita waktu.
Belum lagi, ada kemungkinan proses pengajuan visa kamu ditolak oleh pemerintah negara yang bersangkutan karena satu dan lain hal.
Merujuk pada sistem ranking visa terbaru yang ditampilkan di website Henley Passport Index, terdapat 75 negara yang menerapkan kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor Indonesia.
Kebijakan ini berarti pemegang paspor Indonesia dapat memasuki 75 negara ini tanpa mengurus visa terlebih dahulu (bebas visa), dengan cara mendapatkan visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA), maupun mendapat Electronic Travel Authorization (eTA).
VOA diberikan secara gratis dan dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.
Sementara eTA merupakan dokumen digital yang diperlukan bagi WNI dan dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan.
Berikut daftarnya:
BEBAS VISA
Angola
Barbados
Belarus
Brasil
Brunei Darussalam
Chile
Dominika
Ekuador
Fiji
Filipina
Gambia
Guyana
Haiti
Hong Kong
Iran
Jepang (harus pakai e-paspor)
Kazakhstan
Kenya
Kepulauan Cook
Kiribati
Kolombia
Laos
Madagaskar
Makau
Malaysia
Mali
Mikronesia
Maroko
Mozambik
Myanmar
Namibia
Niue
Oman
Peru
Rwanda
Saint Kitts dan Nevis
Serbia
Singapura
Saint Vincent dan Grenadines
Suriname
Tajikistan
Thailand
Turki
Uzbekistan
Vietnam
VISA ON ARRIVAL (VoA)
Armenia
Azerbaijan
Burundi
Djibouti
Ethiopia
Guinea-Bissau
Kepulauan Marshall
Kirgistan
Komoro
Malawi
Maladewa
Mauritania
Mauritius
Nepal
Nikaragua
Palau
Papua Nugini
Qatar
Samoa
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
Cape Verde atau Tanjung Verde
Tanzania
Timor Leste
Tuvalu
Yordania
Zimbabwe
ELECTRONIC TRAVEL AUTHORIZATION (eTA)
Pakistan
Sri Lanka
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.