Meta sepakat bayar Rp319 triliun atas gugatan kecanduan medsos pada anak di AS
Aplikasi Manus dan logo Meta, dalam gambar ilustrasi yang diambil pada 28 April 2026. (Foto: REUTERS/Florence Lo/Ilustrasi/Foto Arsip)
OAKLAND, California: Meta Platforms pada Rabu (26/8) sepakat membayar hingga US$18 miliar (Rp319,4 triliun) selama 10 tahun ke depan dan menerapkan pembatasan ketat bagi remaja dalam menggunakan Facebook dan Instagram, sebagai bagian dari kesepakatan dengan hampir seluruh negara bagian di Amerika Serikat untuk menyelesaikan tuduhan bahwa kedua platform itu dirancang agar membuat anak-anak kecanduan.
Kesepakatan yang diumumkan pada Rabu itu mengakhiri persidangan federal atas tuduhan bahwa produk Meta membahayakan anak-anak dan perusahaan tersebut menyesatkan publik mengenai keamanannya. Empat negara bagian — California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey — sebelumnya diperkirakan akan menuntut denda perdata hampir US$200 miliar (Rp3.549,4 triliun).
Meski Meta tidak akan mengalami perombakan mendasar, kesepakatan tersebut merupakan langkah besar untuk mengatur cara perusahaan itu melayani pengguna muda.
Kesepakatan itu juga dapat menjadi tolok ukur dalam penyelesaian ribuan gugatan lain terhadap perusahaan media sosial. Pemerintah di berbagai negara tengah berupaya membatasi akses anak-anak terhadap konten daring berbahaya, termasuk Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
“Fokus kasus ini adalah melindungi anak-anak kita,” kata Jaksa Agung Colorado Phil Weiser dalam sebuah pernyataan. “Perlindungan yang kami peroleh melalui penyelesaian ini sangat berarti dan jauh melampaui apa yang pernah diperintahkan, atau kemungkinan akan diperintahkan, oleh pengadilan.”
Meta sepakat untuk membatasi penggunaan Facebook dan Instagram oleh remaja maksimal dua jam sehari selama satu dekade ke depan, serta memblokir seluruh penggunaan mulai tengah malam hingga pukul 06.00, kecuali dengan persetujuan orangtua.
Pembatasan tersebut dapat diperketat jika platform media sosial Snapchat, TikTok, dan YouTube menerapkan ketentuan serupa. Meta juga akan menonaktifkan sebagian besar notifikasi push bagi pengguna remaja selama jam sekolah, yakni pukul 08.00 hingga 15.00, serta memperkuat langkah untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang dibatasi berdasarkan usia.
Penyelesaian tersebut tidak mengharuskan Meta menghentikan rekomendasi yang dipersonalisasi atau iklan bertarget. Kesepakatan itu juga tidak mencakup sejumlah konten yang menurut peneliti Meta sangat bermasalah, termasuk unggahan yang membuat pengguna Instagram merasa tidak nyaman dengan citra tubuh mereka.
Meta membantah melakukan kesalahan meski sepakat menyelesaikan perkara tersebut. Total pembayaran itu setara dengan laba Meta selama sekitar tiga hingga empat bulan dan pendapatannya selama sekitar satu bulan.
“Memastikan remaja mendapatkan pengalaman yang aman dan bermanfaat di platform kami adalah keharusan mutlak bagi Meta,” kata perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California, itu dalam sebuah unggahan blog. “Kami ingin memastikan hal ini dilakukan dengan tepat bagi orang tua dan remaja.”
Saham Meta sempat naik hingga 4,1 persen dan ditutup menguat 1,1 persen menyusul kesepakatan tersebut.
MENGUBAH PENGALAMAN BERMEDIA SOSIAL
Meta sepakat membayar maksimal sekitar US$16,7 miliar (Rp296,4 triliun) kepada 47 negara bagian AS, Washington DC, Puerto Riko, Samoa Amerika, dan Kepulauan Mariana Utara.
California dapat menerima US$2,2 miliar (Rp39 triliun), sementara New York dapat memperoleh US$1,1 miliar (Rp19,5 triliun). Texas mencapai kesepakatan terpisah senilai lebih dari US$1 miliar (Rp17,7 triliun).
Sejumlah negara bagian akan memasukkan dana tersebut ke kas umum, sementara yang lain akan mengalokasikan sebagian dana untuk menangani masalah kesehatan mental anak.
“Ini kesepakatan besar,” kata James Speta, profesor hukum di Northwestern University yang berspesialisasi dalam telekomunikasi dan kebijakan internet.
“Meta dan perusahaan lain menghadapi tekanan untuk mengubah praktik bisnis mereka, terlepas dari apakah mereka kalah dalam gugatan atau tidak, baik dari masyarakat maupun Kongres dan badan legislatif negara bagian,” lanjutnya. “Pembatasan ini akan mengubah pengalaman pengguna di Instagram dan Facebook, dan dirancang untuk mengurangi keterlibatan pengguna.”
Penyelesaian yang diumumkan Rabu itu juga mengharuskan Meta membayar US$459 juta (Rp8,1 triliun) untuk menyelesaikan klaim sejumlah negara bagian terkait pelanggaran privasi dalam skandal Cambridge Analytica, ketika sebuah perusahaan konsultan Inggris mengumpulkan data pribadi jutaan pengguna Facebook tanpa izin.
Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menyetujui kesepakatan utama tersebut pada Rabu malam. Ia memimpin persidangan yang dimulai pada 18 Agustus.
Dalam persidangan, Rogers menyebut kesepakatan itu sebagai “langkah maju yang baik” dan mengatakan kepada pengacara Meta dan negara-negara bagian: “Saya cukup senang karena tidak perlu menuntaskan persidangan ini.”
KRISIS KESEHATAN MENTAL
Perusahaan media sosial masih menghadapi ribuan gugatan di pengadilan federal dan negara bagian dari individu, distrik sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah lainnya yang menuding mereka sengaja berupaya membuat anak-anak kecanduan dan memicu krisis kesehatan mental, termasuk masalah seperti kecemasan, depresi, dan kecenderungan bunuh diri. Gonzalez Rogers menangani banyak dari kasus tersebut.
Persidangan terhadap Meta mencakup gugatan dari California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey yang menyatakan tindakan perusahaan itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen di masing-masing negara bagian.
Persidangan itu juga mencakup gugatan dari 29 negara bagian yang menuding Meta melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak federal dengan secara sadar mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orangtua dan menggunakan data tersebut untuk melatih AI generatif.
Meta sejak lama berargumen bahwa perusahaan itu tidak mungkin menyesatkan konsumen karena “kecanduan media sosial” bukan merupakan kondisi kejiwaan yang diakui.
Sebelum persidangan dimulai, Meta mengatakan, California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey menuntut denda hingga US$1,4 triliun (Rp24.845,5 triliun).
Awal bulan ini, seorang hakim di New Mexico memerintahkan Meta membayar US$567 juta (Rp10,1 triliun) dan menerapkan langkah-langkah perlindungan bagi pengguna muda. Jumlah itu di luar US$375 juta (Rp6,7 triliun) yang diperintahkan juri untuk dibayar Meta dalam kasus yang sama pada Maret karena menyesatkan pengguna mengenai keamanan platformnya.
Masih pada Maret, juri di Los Angeles menyatakan Meta dan Google milik Alphabet lalai dalam merancang platform mereka dan memerintahkan keduanya membayar US$6 juta (Rp106,5 miliar) kepada seorang perempuan berusia 20 tahun yang mengatakan dirinya kecanduan Instagram dan YouTube sejak masih anak-anak.
Meta dan Google akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Bulan lalu, Komisi Eropa mengancam akan mendenda Meta jika perusahaan itu tidak mengubah sejumlah fitur produknya, setelah temuan awal menyatakan Meta melanggar regulasi Uni Eropa tahun 2022 yang mengatur penghapusan konten berbahaya oleh platform daring besar. Seorang juru bicara mengatakan, Komisi Eropa masih berdialog dengan Meta mengenai kemungkinan perubahan tersebut.
New Mexico tidak ikut dalam kesepakatan yang diumumkan pada Rabu.
Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez mengatakan, kesepakatan tersebut belum mencakup sejumlah perubahan yang didorong oleh kasus yang diajukannya di negara bagian itu, termasuk perlindungan untuk mencegah orang dewasa menyasar anak-anak dan larangan interaksi chatbot AI bernuansa seksual dengan anak-anak. Namun, menurutnya, kesepakatan itu “merupakan kemajuan nyata dan menambah momentum untuk menuntaskan upaya melindungi anak-anak di dunia maya.”
Florida juga tidak ikut dalam kesepakatan dan berencana melanjutkan proses hukum.
“Pembayaran kepada negara-negara bagian itu tidak seberapa dibandingkan dengan dampak serius yang ditimbulkan fitur-fitur adiktif Meta yang berorientasi pada keuntungan terhadap anak-anak kita,” kata Jaksa Agung Florida James Uthmeier dalam sebuah pernyataan. “Kami akan menghadapi mereka di persidangan.”
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.