Menyoroti fenomena komedian Komeng lolos Pileg DPD Jabar tanpa kampanye
Jurus jitu Komeng memasang foto nyeleneh di surat suara terbukti ampuh meraup suara masyarakat. Bagaimana kita memaknai fenomena ini?
Komedian Komeng resmi menjadi pemenang dalam perolehan suara DPD Jabar.
Keputusan ini diumumkan setelah hasil rekapitulasi suara dari 54 calon anggota DPD dari seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat dibacakan oleh Komisioner dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, di Gedung KPU Jabar, Bandung, pada awal pekan ini.
"Sertifikat hasil rekapitulasi DPD ini dibuat dalam 56 rangkap dan ditandatangani oleh ketua dan anggota komisioner KPU Jawa Barat serta saksi calon perseorangan anggota DPD yang hadir. Saya nyatakan sah," kata Ahmad, dikutip dari kantor berita Antara.
Berdasarkan data yang diterima dari KPU Jabar, hasil rekapitulasi suara untuk DPD RI menempatkan Komeng sebagai calon senator dengan suara terbanyak yakni 5.399.699 suara. Sungguh raupan suara yang begitu besar bagi seorang komedian yang bahkan tidak pernah berkampanye dalam pemilihan umum legislatif ini.
Tapi bukan pelawak namanya jika tidak punya jurus jitu. Simak bagaimana Komeng bisa meraih simpati masyarakat, keluar sebagai pemenang dan mendapatkan satu kursi di Senayan.
ALASAN MAJU PILEG DPD JABAR
Pelawak senior bernama asli Alfiansyah ini mengaku bahwa alasan utamanya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena Indonesia tidak mempunyai hari komedi.
Padahal, Komeng mengaku sudah mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Yang saya kesal tuh, kok saya mengajukan hari komedi, enggak bisa-bisa, ke DPR sudah. Tapi, kata DPR, itu yang menentukan (adanya hari komedi adalah) eksekutif,” ungkap Komeng, dikutip dari Kompas.
“Coba itu lihat, hari film ada, hari musik ada, (tapi) hari komedi enggak ada. Ke DPR sudah datang dua kali,” lanjut dia.
Karena usulan dari para pelawak Indonesia yang duduk di kursi legislatif itu tidak pernah lolos, rasa ingin tahu Komeng tiba-tiba muncul.
“Ya sudah, ane (saya) coba (nyaleg). Walaupun buat legislatifnya sih enggak terlalu (punya konsep), tapi akhirnya ane (saya bikin) konsep juga. Karena kan untuk masuk ke sana (Senayan) harus punya konsep juga. Awalnya itu sebenarnya,” ucap Komeng.
FOTO NYELENEH
Meskipun sama sekali tidak pernah berkampanye, Komeng rupanya sudah menyiapkan jurus jitu agar masyarakat berminat memilihnya. Ia memajang foto nyeleneh khas dirinya di surat suara.
Jika calon anggota lainnya menggunakan foto berpenampilan formal dengan balutan jas dan dasi, Komeng menampilkan foto dengan wajah yang kocak, dengan ekspresi yang menarik perhatian. Komeng dalam fotonya juga memiringkan kepala dengan mata melotot.
Fotonya yang nyeleneh itu tentu saja menjadi pusat perhatian karena berbeda dengan foto calon anggota DPD lainnya.
Saat dimintai konfirmasi soal pose foto tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengatakan jika foto yang ditampilkan pada surat suara sudah berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
"Iya itu kan sudah kesepakatan, mereka sepakat, disetujui dulu. Nggak ada masalah, kemauan sendiri kan sudah disepakati," kata Kordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia, dikutip dari Detik.
Menurutnya, apa yang dilakukan Komeng merupakan strategi yang bersangkutan.
"Itu bagian dari strategi dia, supaya orang tertarik. Memang kalau dilihat yang paling beda penampilannya ya bapak itu, bapak itu kan minggir-minggir (fotonya)," imbuh Hedi.
TUGAS DAN FUNGSI DPD
Tapi sebenarnya, apa tugas dan fungsi Komeng sebagai anggota DPD Jawa Barat?
Mengutip dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilu.
Anggota DPD RI berjumlah empat orang dari setiap provinsi yang diresmikan dengan keputusan Presiden. Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
Anggota DPD memiliki fungsi:
1. Pengajuan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR;
2. Ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah;
3. Pemberian pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama; serta
4. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
BAGAIMANA MEMAKNAI FENOMENA INI?
Pengamat politik dari Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, mengatakan bahwa dalam politik Indonesia, masih sangat ditentukan oleh sosok dan figuritas, ketimbang pengalaman dan gagasan.
“Masyarakat merasa sosok Komeng bisa dianggap sebagai sosok yang fresh untuk dipercaya sebagai perwakilan dari daerah Jawa Barat ini untuk bisa masuk ke parlemen,” kata Devi, dikutip dari BBC Indonesia.
Sementara itu, di mata netizen, Komeng tidak ubahnya bagai sosok Mockingjay, simbol perlawanan dalam serial film Hunger Games. Sosok pelawak seperti Komeng dianggap menjadi alternatif dalam pemilihan umum tahun ini yang penuh dengan isu dan ketegangan.
“Memilih Komeng adalah simbol protes terhadap demokrasi komedi ini. Komeng adalah mockingjay kami,” tulis akun @nramadhita dalam cuitan berbahasa Inggris.