Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Kronologi Revaldo ditangkap terkait dugaan narkoba, ada plastik sabu hingga bong

Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif narkotika dan psikotropika.

Kronologi Revaldo ditangkap terkait dugaan narkoba, ada plastik sabu hingga bong

Aktor Revaldo dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p)

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen.

"Berdasarkan informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada transaksi narkotika di sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Nasriadi, Rabu (26/8), dikutip dari Detik.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di apartemen, petugas melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi sebelumnya. Polisi menyebut Revaldo saat itu tengah melakukan transaksi narkoba.

"Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan menggeledah tersangka RF," jelasnya.

Nasriadi memerinci barang bukti yang ditemukan polisi dari penggeledahan tersebut. Selain tiga plastik klip bekas sabu, petugas mengamankan dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta handphone milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Nasriadi.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Revaldo. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi.

Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui lebih jauh kasus yang menjerat Revaldo.

"Cuma saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut," ungkap Wisnu, dikutip dari Kompas.

Kasus narkoba kali ini bukan kali pertama yang melibatkan Revaldo. Pada 2006, ia pernah ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Ia kembali berurusan dengan kasus narkoba pada 2023 setelah ditangkap Polda Metro Jaya. Revaldo sebelumnya pernah mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps(ar)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan