Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Pro-kontra film Vina: sejauh mana kekerasan seksual bisa digambarkan tanpa mengeksploitasi kemalangan korban?

Sejak tayang di bioskop, film Vina: Sebelum 7 Hari menuai kritik pedas karena dianggap mengeksploitasi kemalangan korban. 

Pro-kontra film Vina: sejauh mana kekerasan seksual bisa digambarkan tanpa mengeksploitasi kemalangan korban?
Film bergenre drama horor ini diangkat dari kisah nyata korban kekerasan seksual dan pembunuhan. (Foto: Instagram/@deecompany_official)
21 May 2024 06:39PM (Diperbarui: 24 Jun 2024 11:18AM)

Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari menuai pro dan kontra di masyarakat sejak ditayangkan di bioskop pada 8 Mei 2024 lalu. 

Film bergenre drama horor ini diangkat dari kisah nyata korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan geng motor terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun bernama Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu. 

Kasus femisida (pembunuhan perempuan yang dilatari kebencian terhadap perempuan) ini sempat viral kala itu. 

Sejak penanyangannya secara luas di bioskop, film ini menuai kritik pedas karena dianggap mengeksploitasi kemalangan korban. 

Kekerasan seksual yang dialami korban digambarkan secara eksplisit dalam film yang disutradarai oleh Anggy Umbara dengan naskah yang ditulis Bounty Umbara dan Dirmawan Hatta ini. 

Penggambaran semacam ini tentu saja dinilai melanggar etika dan tidak menunjukkan simpati terhadap korban. Kekerasan seksual yang dialami korban justru dijadikan bahan hiburan. 

Namun demikian, film ini telah dinyatakan lulus sensor  oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dengan dalih adegan semacam itu masih wajar untuk kategori 17 tahun ke atas, dan dibutuhkan sebagai konteks awal film. 

"Artinya secara alur film, adegan ini harus ada karena memang itu bagian dari adegan yang kemudian memunculkan sebab-akibat di depan dan di belakangnya," ungkap Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto pada BBC Indonesia. 

Sementara produser film ini, Dheeraj Kalwani, atau KK. Dheeraj dari rumah produksi Dee Company, mengatakan pihaknya membuat adegan kekerasan seksual secara "apa adanya" supaya penonton dapat mengerti apa yang sebenarnya terjadi.

Selain itu, film ini masih menjadi film terlaris di bioskop dalam pekan keempat Mei 2023. Per hari Senin (20/5), film ini sudah ditonton lebih dari 4,5 juta orang setelah 12 hari penanyangan. 

Namun, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengaku prihatin atas dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh film tersebut terhadap korban kekerasan seksual dan masyarakat umum.

"Tayangan sadisme dan eksploitasi kasus pada film Vina menjadikan kekerasan seksual konten yang banyak dibicarakan masyarakat. Ironisnya kami belum melihat bahwa film tersebut bersama terhadap perlindungan dan pemulihan korban," katanya, dikutip dari IDN Times.  

Sementara bagi pengamat perfilman, Hikmat Darmawan, ia mengaku tidak berencana menonton film Vina: Sebelum 7 Hari. 

"Sutradaranya dibilang tidak peka [dalam menggambarkan] kasus yang sangat mengerikan dan baru terjadi juga. Lalu, poster film awalnya sangat eksploitatif. Jadi orang pada marah," jelas Hikmat, dikutip dari laporan BBC. 

Hikmat menilai bahwa masyarakat zaman sekarang memiliki "standar sensornya sendiri" yang dipicu oleh reaksi emosional. 

Unsur-unsur sensitif seperti agama, orientasi seksual dan kekerasan seksual dengan mudah dapat dijadikan alasan untuk memboikot sebuah film.

Pendapat senada juga dikemukakan oleh aktivis perempuan, Tunggal Pawestri, adegan kekerasan seksual seharusnya perlu dipertimbangkan matang-matang apakah perlu ada dalam film atau tidak.

Sebab, seringkali penggambaran kekerasan seksual dalam perfilma justru dilakukan lewat sudut pandang pria alias male gaze.

Male gaze dalam hal ini merujuk pada kondisi ketika perempuan direpresentasikan sebagai obyek pasif dari hasrat seorang laki-laki, yang cenderung adalah pembuat keputusan di balik layar

Ia menegaskan bahwa pembuat film dan lembaga sensor perlu mempertimbangkan pula sensitivitas terhadap korban serta penyintas kekerasan seksual dan tidak hanya menilai layak atau tidaknya sebuah adegan berdasarkan pedoman semata.

Tunggal Pawestri juga menyarankan agar sineas film berkonsultasi terlebih dahulu terhadap aktivis atau lembaga yang bekerja di bidang perlindungan penyintas kekerasan seksual, untuk memastikan adegan yang akan ditayangkan tidak eksploitatif terhadap korban. 

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan