Viral bendera One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI, apa sih artinya?
Bendera Jolly Roger mendadak mencuri perhatian jelang perayaan kemerdekaan RI. Simbol kru Topi Jerami ini ternyata punya makna lebih dari sekadar atribut anime.
Bendera Jolly Roger berkibar bersama bendera Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI di berbagai wilayah di Indonesia. (Foto: Instagram/@cilegon)
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, jagat media sosial dihebohkan oleh maraknya pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger. Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak dan tulang bersilang ini kini tampak dikibarkan di rumah-rumah, kendaraan, bahkan aksi massa.
Sebenarnya, apa arti simbol bendera Jolly Roger yang viral itu?
Bendera Jolly Roger berasal dari komik dan serial anime populer One Piece karya komikus Jepang, Eiichiro Oda. Secara historis, Jolly Roger adalah bendera identitas bajak laut pada abad ke-18 yang menandakan bahaya atau ancaman.
Dalam komik dan serial One Piece, simbol ini menjadi lambang perlawanan terhadap Pemerintah Dunia, menggambarkan kebebasan, solidaritas, dan tekad untuk menentang ketidakadilan.
Dalam serial tersebut, setiap kru memiliki variasi Jolly Roger sesuai identitas mereka.
Bajak Laut Topi Jerami, pimpinan Monkey D. Luffy, menambahkan topi jerami pada tengkorak sebagai ciri khas.
"Bendera ini menolak segala ketidakmungkinan. Ini adalah simbol kepercayaan," kata Hurilik, salah satu karakter One Piece dalam anime tersebut.
Namun, dilansir dari situs Fandom, bendera ini tidak selalu bermakna kekerasan. Justru, bendera ini sering diasosiasikan dengan kebebasan dan persatuan.
Beberapa kru bajak laut menggunakannya untuk menyamarkan trauma masa lalu, seperti Sun Pirates yang menambahkan matahari untuk menutupi bekas perbudakan.
BERKIBAR JELANG HUT RI
Fenomena pengibaran bendera Jelly Roger menjelang HUT ke-80 RI terus memanas di media sosial. Sejumlah netizen bahkan menyerukan pengibaran bendera Jolly Roger menggantikan Merah Putih, memicu kontroversi di jagat maya.
Video pengibaran bendera One Piece di rumah, kendaraan, hingga aksi massa ramai berseliweran di TikTok.
Bagi sebagian warga, tindakan ini bukan sekadar ikut-ikutan tren, melainkan simbol protes terhadap kinerja pemerintah. Riki Hidayat, warga Kebayoran, Jakarta Selatan, mengaku akan memasang bendera One Piece di depan rumahnya pada HUT Kemerdekaan RI. Ia menegaskan, aksinya bukan bentuk pengkhianatan terhadap Tanah Air.
"Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme ya," kata Riki, dikutip dari Tempo, (4/8).
Ia menjelaskan bahwa rasa cinta Tanah Air tetap ada, tetapi kecewa ketika negara tidak memberikan perlindungan setimpal dengan pajak yang dibayarkan.
"Saya cinta Tanah Air di mana saya bisa hidup di sana. Tetapi Tanah Air yang saya cintai itu, bukan Tanah Air tempat saya membayar pajak, namun tidak mendapatkan hak yang sepadan atas pajak yang saya bayar," ujarnya.
Fenomena pengibaran Jolly Roger kini bahkan membuka peluang bisnis. Dendi Crishtanto, pemilik konveksi Wikwik Apparel di Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku kebanjiran pesanan bendera sejak akhir Juli 2025.
"Tren ini mulai ramai sejak akhir Juli. Setiap hari bisa ratusan yang order, dari berbagai penjuru Indonesia," kata Dendi, dikutip dari Kompas.
Ia menjelaskan bahwa pesanan datang dalam berbagai ukuran, mulai kecil hingga dua meter, dengan harga mulai Rp10.000.
Menurut Dendi, banyak orang membeli bendera ini untuk dekorasi rumah, dibawa ke acara musik, bahkan dipasang di kendaraan. "Ini efek media sosial. Banyak yang ikut tren, jadi booming lagi," ungkapnya.
RESPON PEMERINTAH
Fenomena ini memicu reaksi serius dari pejabat negara. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pengibaran bendera One Piece sebagai upaya yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
"Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," ujarnya, dikutip dari Detik.
Senada, Menko Polkam Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menegaskan, jika ada unsur kesengajaan untuk merendahkan simbol negara, pemerintah akan bertindak tegas sesuai Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, yang melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," kata Budi.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pendekatan keras. Wamendagri Bima Arya menilai aksi ini masih dalam koridor kebebasan berekspresi.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujarnya, dikutip dari Suara.
Ia menegaskan, yang wajib berkibar di seluruh Nusantara pada 17 Agustus adalah Merah Putih. Sementara ekspresi masyarakat dengan bendera lain bisa dijadikan masukan.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pengibaran bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih bisa dianggap pelanggaran serius.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai, dikutip dari Tirto.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.