Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Dugaan KDRT hingga pakai pelet, kontroversi seputar perceraian Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko

Shahnaz mengaku memiliki banyak bukti KDRT yang dilakukan Vicko. Sementara Vicko punya bukti Shahnaz memakai pelet. Seperti apa proses perceraian keduanya?

Dugaan KDRT hingga pakai pelet, kontroversi seputar perceraian Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko

Selebgram Shahnaz Anindya. (Foto: Instagram/@shahnazanindya)

20 Aug 2024 02:37PM (Diperbarui: 20 Aug 2024 02:38PM)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan usai kasus KDRT Cut Intan Nabila oleh Armor Toreador terkuak ke publik. Selebgram Shahnaz Anindya baru-baru ini mengajukan gugatan cerai dan laporan KDRT terhadap suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko, kepada pihak kepolisian. 

Namun, hal itu dibantah Altaf Vicko, yang kemudian menuduh sang istri melakukan praktek perdukunan terhadapnya, termasuk pelet. 

Shahnaz Anindya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (19/8). Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor register PA.JP-19082024ZHS, dan jadwal sidang menyusul untuk ditentukan.

Shahnaz dipersunting Altaf Vicko semenjak Juni 2022. Namun, ketidakcocokan terus terjadi menyebabkan mereka pisah rumah.

Ibu satu anak itu lalu mengungkapkan alasan memilih berpisah dengan Vicko, salah satunya karena KDRT dan tidak lagi memberikan nafkah. 

Shahnaz mengaku ia memiliki banyak bukti sehingga ia tidak heran Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Perbuatannya, penggiringan opininya, ada fitnahannya, ucapan, ancaman banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau enggak, enggak mungkin dia jadi tersangka sih," kata Shahnaz Anindya Senin (19/8), dikutip dari Detik.

"Sejak ninggalin rumah sih nggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak," pungkasnya.

Namun, Altaf Vicko kemudian buka suara terkait tuduhan tersebut. 

"Faktanya, menikah Juni 2022, belum sebulan sudah pisah rumah," ungkap kuasa hukum Vicko, Jamaludin Fakaubun. 

Melalui kuasa hukumnya, Vicko mengungkap bahwa ia pernah digugat cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Februari 2023, namun tidak diterima karena Shahnaz mengaku tidak tinggal di wilayah itu, padahal di KTP dan KK disebutnya tertulis berada di Jakarta Selatan.

Beberapa bulan setelah itu, tepatnya 20 Juni 2023, Vicko mengaku dirinya digugat sang istri ke PA Jakarta Pusat. Tapi gugatan itu digugurkan.

"Sampai tahap banding, kasasi, hingga tahap Mahkamah Agung," ungkapnya. 

Terkait tudingan KDRT, Vicko menjelaskan hal tersebut terkait dengan fakta bahwa keduanya sudah pisah rumah.

"Pisah rumah karena diusir dari rumah, diduga emosi yang tidak stabil dari Shahnaz dan praktik perdukunan," ujarnya menambahkan. 

Vicko mengaku mendapati beberapa barang yang mencurigakan milik sang istri. Salah satunya diketahui sebagai media pelet.

"Menemukan barang bukti berupa jimat, pelet dan menggunakan barang pribadi saya sebagai media santet, ada bukti.... Saya baru tahu tabiat ini setelah menikah," ungkapnya.

Tuduhan itu kemudian dibantah Shahnaz. "Saya diancam cerai pada saat itu padahal kondisi saya lagi hamil. Kalau kayak gini semuanya adalah manipulatif dia, permainan dia. Setiap dia minta cerai dan bilang macem-macem saya selalu diam saja," ungkapnya. 

Terkait kasus KDRT, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa Vicko dilaporkan oleh Shahnaz atas dugaan KDRT.

"Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa," tuturnya. 

Proses perceraian dan pelaporan kasus KDRT dalam perceraian Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko sampai saat ini masih terus berjalan. 

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan