Aktor Lee Ji-hoon bantah tuduhan KDRT: 'Cuma salah paham biasa'
Bintang 'Hospital Playlist' ini menjadi sorotan usai identitasnya terungkap dalam laporan dugaan KDRT yang ternyata berawal dari adu mulut dengan istrinya.
Aktor Lee Ji-hoon sudah membintangi lebih dari 30 drama dan 20 film. (Foto: Dok. Y1 Entertainment)
Aktor Lee Ji-hoon akhirnya buka suara usai identitasnya terungkap sebagai "aktor berusia 40-an tahun" yang dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Agensinya Lee langsung membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa insiden itu hanyalah salah paham biasa antara pasangan suami istri yang sedang bertengkar.
Agensi Y1 Entertainment menyampaikan pernyataan resmi pada Kamis (14/8), "Benar, 'aktor A berusia 40-an tahun' yang diberitakan adalah Lee Ji-hoon."
Agensi itu menambahkan, "Polisi memang menerima laporan dari istri Lee Ji-hoon ketika terjadi pertengkaran. Namun, saat polisi datang, dipastikan tidak ada masalah serius," seperti yang dilaporkan Chosun Biz.
"Sama sekali tidak ada kekerasan, dan sang istri juga tidak berniat mengajukan tuntutan. Saat ini kasusnya sedang diproses untuk ditutup," tulis agensi itu.
Polisi merespons panggilan adanya laporan tersebut pada tanggal 24 Juli 2025 di apartemen Lee Ji-hoon di Bucheon, Provinsi Gyeonggi.
Saat itu, Lee Ji-hoon dan istrinya terlibat adu mulut, lalu sang aktor berniat meninggalkan rumah. Terjadi sedikit dorongan saat istrinya mencoba mencegahnya keluar rumah.
Setelah penyelidikan, Lee Ji-hoon sempat diperiksa atas dugaan penyerangan, namun dikonfirmasi bahwa istrinya tidak ingin melanjutkan tuntutan.
Di Korea Selatan, kasus penyerangan termasuk "tindak pidana yang tidak dapat diproses tanpa persetujuan korban." Artinya, tanpa keinginan korban untuk melanjutkan proses hukum, kasus tidak bisa berjalan. Polisi pun mengklasifikasikannya sebagai kasus perlindungan domestik.
Jika kejaksaan memutuskan untuk tidak mendakwa, kasus akan ditutup. Namun, jika kasus dilanjutkan ke pengadilan, sidang akan dilakukan secara tertutup. Pengadilan bisa menjatuhkan langkah perlindungan seperti kerja sosial, perintah penahanan, atau bahkan membebaskan kasus, menurut laporan Allkpop.
Sebelumnya, netizen sempat berspekulasi soal identitas sang aktor, setelah muncul informasi bahwa ia pernah bermain di film yang meraih lebih dari 10 juta penonton. Belakangan, terungkap bahwa sosok tersebut adalah Lee Ji-hoon, yang memerankan Yang Jong-soo di film Crime City 3 dan Crime City 4.
Lee Ji-hoon memulai debut sebagai aktor publik KBS angkatan ke-20 pada 2003. Selama lebih dari dua dekade, ia sudah membintangi lebih dari 30 drama dan 20 film, wara-wiri antara layar lebar dan layar kaca.
Di dunia film, ia menampilkan aksi menegangkan sekaligus karisma lembut lewat perannya sebagai Yang Jong-soo, detektif junior di Crime City 3 (2023) dan Crime City 4 (2024).
Ia juga tampil di berbagai genre seperti Sweet and Sour: 7510 (2023), Air Murder (2022), Mission Possible (2021), dan Happy New Year (2021).
Untuk drama, ia dikenal sebagai dokter bedah Lee Ji-hoon di Hospital Playlist musim 1 dan 2 (2020ā2021), di mana ia menciptakan segitiga cinta kocak namun menyentuh hati bersama Jo Jung-suk dan Shin Hyun-bin.
Ia juga menunjukkan sisi seriusnya di Hush (2021), Killerās Dilemma (2024), dan Koryo-Goryeo War (2024). Lee Ji-hoon sudah membuktikan diri sebagai aktor serba bisa, mulai dari aksi, melodrama, sageuk, hingga komedi.
Agensi menutup pernyataannya, "Kejadian ini hanyalah salah paham saat pasangan bertengkar. Kami meminta maaf karena telah membuat banyak orang khawatir. Keduanya kini sedang saling introspeksi," seperti dilansir Soompi.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.