Mengapa iPhone 16 belum dapat dibeli di Indonesia?
Terdapat sejumlah perkembangan terbaru, namun penggemar iPhone di Indonesia diharapkan bisa lebih bersabar menunggu kehadiran resmi iPhone 16.
Rilis iPhone 16 yang sudah ditunggu-tunggu oleh para penggemar di Indonesia tampaknya harus tertunda meski produk ini sudah diluncurkan di berbagai negara lain. Penyebab utamanya adalah belum terpenuhinya persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, produk terbaru dari Apple ini masih dalam proses pendaftaran TKDN.
"iPhone 16 itu sudah mengajukan TKDN, tapi kita memprosesnya melihat dulu, verifikasi dulu realisasi investasi Rp1,6 triliun biar dia membangun R&D, sekolah itu gitu. Harusnya (investasi) baru, jadi kita nungguin realisasinya dulu," ungkap Febri pada Minggu (6/10), dikutip dari Kumparan.
MENGAPA HARUS PENUHI TKDN?
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap perangkat telekomunikasi yang ingin beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan TKDN minimal 40 persen.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 3 Permen Kominfo Nomor 27/2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Teknologi Long Term Evolution.
Hal ini berlaku untuk semua produk telematika yang menggunakan frekuensi publik, termasuk televisi, satelit, dan ponsel.
Namun, hingga kini, Apple belum merealisasikan investasi senilai Rp1,6 triliun yang dijanjikan di Indonesia, berupa pembangunan fasilitas Research and Development (R&D).
Kemenperin masih menunggu komitmen Apple untuk mendirikan pusat inovasi yang menjadi bagian dari upaya memenuhi syarat TKDN melalui investasi tersebut.
"Jika investasinya direalisasikan, maka TKDN iPhone 16 akan otomatis mencapai lebih dari 40 persen, dan produk itu bisa segera dijual secara legal di Indonesia. Namun, jika belum, maka produk tersebut akan tetap ilegal," jelas Febri.
Febri juga mengungkapkan bahwa Apple tengah dalam proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi, yang mirip dengan apa yang dilakukan saat meluncurkan iPhone 15.
Pada tahun lalu, Apple menggunakan skema TKDN berbasis pengembangan inovasi, yang memungkinkan mereka memperoleh sertifikasi tanpa perlu mencapai batas TKDN manufaktur konvensional.
Skema ini diatur dalam Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017, yang mengizinkan penghitungan nilai TKDN berdasarkan pengembangan inovasi teknologi.
Apple sebelumnya telah membangun beberapa Developer Academy di Indonesia sebagai bagian dari komitmen investasi mereka, dengan lokasi di BSD, Batam, dan Surabaya, serta rencana ekspansi ke Bali pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa investasi ini merupakan salah satu cara unik Apple untuk memenuhi syarat TKDN di Indonesia, dengan fokus pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Di sisi lain, Menkominfo Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa meskipun iPhone 16 belum mendapatkan sertifikasi TKDN, proses impor komponen tetap berlangsung.
Namun, untuk rilis resmi di Indonesia, Apple harus memenuhi persyaratan TKDN terlebih dahulu.
"Enggak, cuma tetap impor (komponen iPhone 16 series) kan," ujar Budi Arie saat ditanya mengenai keterlambatan peluncuran iPhone 16 di Indonesia, dikutip dari Detik.
KAPAN IPHONE 16 AKAN DIJUAL DI INDONESIA?
Hingga saat ini, belum ada kabar resmi kapan iPhone seri 16 akan resmi dijual di Indonesia. Reseller resmi produk Apple di Indonesia seperti Erajaya dan Blibli belum memberikan keterangan terkait hal ini.
Selain itu, pantauan di situs TKDN Kemenperin menunjukkan bahwa belum ada sertifikat yang merujuk pada iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, atau iPhone 16 Pro Max.
Proposal pengembangan inovasi yang diajukan Apple sedang dalam tahap evaluasi oleh Kemenperin, yang akan menentukan apakah pengembangan inovasi tersebut memenuhi target yang ditetapkan, termasuk peningkatan nilai total investasi minimal 30 persen dari nilai investasi awal.
Dengan perkembangan ini, penggemar iPhone di Indonesia diharapkan bisa lebih bersabar menunggu kehadiran resmi iPhone 16.
Jika sertifikasi TKDN berhasil didapatkan pada bulan ini, ponsel tersebut mungkin bisa mulai dijual di Indonesia pada November mendatang, mengikuti pola yang sama dengan peluncuran iPhone 15 tahun lalu, yakni berselang sekitar satu bulan sejak peluncurkan global.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.