Mabuk saat mengemudi, Justin Timberlake diciduk polisi
Ia mengaku kepada polisi "hanya minum satu gelas martini".
Justin Timberlake ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di New York City, Amerika Serikat pada Selasa (18/6).
Musisi dan aktor berusia 43 tahun yang dikenal lewat lagu-lagu hits seperti SexyBack dan Cry Me a River ini ditahan di Sag Harbor, kawasan elite Hamptons pada dini hari.
"Justin Timberlake ditangkap di Sag Harbor karena mengemudi dalam keadaan mabuk," bunyi pernyataan dari kantor kejaksaan di Suffolk County, dikutip dari Reuters.
"Dia diadili di Sag Harbor Village Justice Court dan dibebaskan dengan jaminan pribadi," bunyi pernyataan tersebut, dengan catatan bahwa pengadilan berikutnya akan diadakan secara virtual pada 26 Juli 2024.
Menurut laporan CBS yang mengutip dokumen pengadilan, petugas polisi menyatakan Timberlake berada dalam "kondisi mabuk" pada tengah malam, ketika dia dihentikan polisi usai menerobos tanda berhenti dan tidak dapat mengemudikan mobilnya di sisi kanan jalan.
Mata Timberlake "merah dan berair", dan dia "gagal dalam seluruh tes alkohol yang diterapkan polisi saat itu," bunyi laporan CBS.
Penyanyi yang saat ini tengah dalam tur album terbarunya, diduga mengaku kepada polisi bahwa dia "hanya minum satu gelas martini" dan sedang mengikuti teman-temannya pulang.
Justin Timberlake memulai karier di dunia musik sejak bergabung dengan boy band NSYNC, sebelum akhirnya berkarier solo.
Ia pun akhirnya beralih ke dunia akting, setelah mengantongi 10 penghargaan Grammy dan empat penghargaan Emmy.
Justin Timberlake menikah dengan aktris Jessica Biel. Pasangan ini dikaruniai dua orang putra.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.