Delapan bulan cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella nikahi pengusaha, maharnya 1 masjid
Haldy Sabri bukanlah sosok asing dalam dunia bisnis. Pria asal Aceh ini memiliki usaha di bidang penjualan alat kesehatan.
Pesinetron Irish Bella resmi menikah dengan pengusaha Haldy Sabri pada Sabtu (19/10) dalam sebuah acara yang berlangsung tertutup. Pernikahan itu diadakan di kawasan Cinere, Depok, dan hanya dihadiri oleh keluarga inti itu menarik perhatian publik, terutama karena mahar dari Haldy Sabri, yaitu sebuah masjid.Â
Dalam prosesi akad nikah, wali hakim menyampaikan ijab kabul yang berbunyi, "Saya (wali) hakim, saya nikahkan saya kawinkan seorang putri bernama Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule kepadamu dengan maskawin satu buah masjid dibayar tunai."
Tanpa ragu, Haldy langsung menjawab, "Saya terima nikah dan kawinnya Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule dengan maskawinnya tersebut tunai."
Momen haru terjadi ketika Irish Bella keluar untuk pertama kalinya setelah akad nikah, terlihat menangis dan mencium tangan suaminya sebagai tanda bakti dan rasa syukur.Â
SIAPA SUAMI BARUNYA?
Kuasa hukum Irish Bella, Emilie Oemar Alamudy, mengonfirmasi pernikahan ini dan menyebutkan bahwa Irish telah memeriksa latar belakang Haldy, yang merupakan seorang duda dengan dua anak.
"Haldy Sabri adalah duda dengan dua anak yang sudah dewasa, bahkan salah satunya sedang menempuh pendidikan di jurusan kedokteran. Irish melihat tanggung jawab besar yang dimiliki Haldy dan merasa dapat membimbing anak-anaknya," jelas Emilie, dikutip dari CNN Indonesia.Â
Haldy Sabri sendiri bukanlah sosok asing dalam dunia bisnis. Pria asal Aceh ini adalah Direktur Utama PT Has Putra Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan alat kesehatan.Â
Selain itu, ia juga aktif dalam industri hiburan melalui channel YouTube miliknya, HAS Creative, yang dikenal lewat program Podcast Warung Kopi (PWK), menurut laporan Kapan Lagi.
CERAI DARI AMMAR ZONI
Pernikahan ini terjadi hanya delapan bulan setelah Irish resmi bercerai dari Ammar Zoni.Â
Perceraian mereka diputuskan pada 1 Februari 2024 oleh Pengadilan Agama Depok, yang juga menetapkan Irish sebagai pemegang hak asuh atas kedua anak mereka.Â
Meski Ammar Zoni sempat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Agama Bandung menolak permohonannya pada Juni 2024.
Publik sempat mempertanyakan kecepatan Irish dalam memutuskan untuk menikah lagi, namun melalui akun Instagram pribadinya, Irish memberikan klarifikasi.Â
"Keputusan ini diambil dengan hati yang tenang, penuh doa, serta keyakinan akan petunjuk dari Allah Azza Wa Jalla. Mungkin terlihat cepat di mata sebagian orang, tapi hanya aku yang memahami sepenuhnya perjalanan hidupku dan segala ujian yang telah kulewati."
📢 Kuis CNA Memahami Asia sudah memasuki putaran pertama, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀
đź”—Â Cek info selengkapnya di sini:Â https://cna.asia/4dHRT3V