Hati-hati! Inhaler herbal terkenal dari Thailand ternyata tercemar mikroba
Produk inhaler yang sempat viral ini ditarik dari pasaran setelah dinyatakan mengandung mikroba berbahaya.
Merek inhaler herbal Formula 2 yang populer dari Hong Thai Herbal. (Foto: Dok. Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand)
Produsen Hong Thai Herbal menarik 200.000 unit inhaler Formula 2 dari pasaran setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kontaminasi mikroba berbahaya. Penarikan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna produk asal Thailand yang viral di media sosial ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) pada Selasa (28/10) mengumumkan bahwa satu batch produk Hong Thai Herbal Formula 2 tidak memenuhi standar dalam uji kontaminasi mikroba, termasuk jumlah mikroba, jumlah jamur dan ragi gabungan, serta keberadaan bakteri Clostridium Spp.
FDA juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli atau menggunakan produk tersebut.
Hong Thai Herbal menyebutkan bahwa batch yang terdampak memiliki nomor produksi 000332, yang dibuat pada 9 Desember 2024 dan memiliki masa kedaluwarsa hingga 8 Desember 2027.
Perusahaan menambahkan bahwa batch tersebut berjumlah 200.000 unit, tanpa menyebutkan apakah penarikan itu hanya berlaku di Thailand saja.
"Perusahaan sepenuhnya mengakui dan menghormati hasil pemeriksaan FDA," tulis Hong Thai Herbal dalam pernyataan di Facebook.
"Kami telah menarik semua produk yang terdampak dari pasaran dan sedang berkoordinasi dengan FDA untuk melanjutkan proses pemusnahan batch yang ditarik secepat mungkin."
"Tanggal resmi pemusnahan akan diumumkan kemudian," bunyi pernyataan itu.
Hong Thai Herbal mengatakan pihaknya telah memperkuat dan meningkatkan proses produksi, serta menambahkan langkah-langkah kontrol kualitas tambahan di setiap tahap, termasuk sterilisasi ultraviolet (UV), untuk memastikan semua produk di masa depan aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada mitra kami atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan kepada para pelanggan setia kami atas kekhawatiran yang mungkin timbul," kata perusahaan itu.
"Kami sangat menghargai pengertian, kepercayaan, dan dukungan berkelanjutan dari Anda semua."
Di Thailand, siapa pun yang memproduksi produk herbal di bawah standar dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun, denda hingga 200.000 baht (sekitar Rp102 juta), atau keduanya.
Sementara itu, pihak yang menjual produk herbal di bawah standar dapat dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 50.000 baht (sekitar Rp25 juta), atau keduanya.
CNA telah menghubungi Hong Thai Herbal dan Health Sciences Authority (HSA) di Singapura untuk informasi lebih lanjut.
Menurut situs resmi Hong Thai Herbal, produk inhaler yang mengandung mentol, kamper, dan minyak kayu putih ini berkhasiat menstimulasi pernapasan, serta meredakan hidung tersumbat, sinus, pusing ringan, stres dan bahkan vertigo ringan.
Dengan sensasi segar saat dihirup, inhaler ini juga memberikan efek menenangkan yang dapat meningkatkan fokus dan suasana hati.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.