Ghosting, KDRT, hingga mabuk-mabukan penyebab perceraian tinggi di RI, tembus 400 ribu di 2024
Tingginya angka perceraian turut memengaruhi generasi dewasa muda, mendorong mereka untuk menunda pernikahan sampai benar-benar merasa siap.
Ilustrasi perceraian. (Foto: iStock/PonyWang)
Sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatat sebanyak 408.347 kasus perceraian, menunjukkan angka yang masih tinggi meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di tahun 2023 mencapai 467 ribu kasus, sementara di tahun 2022 lebih tinggi lagi, yaitu 516 ribu kasus.
Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, penyebab utama perceraian masih didominasi oleh pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga.
"Ini fakta yang kita dapat dari Kementerian Agama, ternyata kasus cerai itu disebabkan karena sebagian besar pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga sebesar 61,7 persen, memang ada masalah ekonomi seperempat atau 20 persen-nya," ujar Edi pada akhir pekan lalu, seperti diberitakan Detik.
Namun, ada satu temuan menarik yang turut dikaitkan dengan tingginya angka perceraian, yakni perilaku ghosting. Sebanyak 8,4 persen kasus perceraian di Indonesia pada 2024 disebabkan oleh salah satu pihak yang pergi meninggalkan pasangannya tanpa kabar dalam waktu lama.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu pemicu perceraian, meskipun angka yang tercatat hanya 1,3 persen. Namun, Edi meyakini jumlah kasus sebenarnya jauh lebih besar, mengingat banyak korban yang enggan atau takut melapor.
Di samping itu, kebiasaan mabuk-mabukan juga disebut sebagai faktor penyebab perceraian.
"Yang terakhir adalah mabuk-mabukan, bahaya juga nih, artinya dia belum kenal dengan suaminya, suaminya mabuk-mabukan tapi sudah telanjur menikah karena itu kenali dulu pasangan kalian, karena menikah itu bukan soal tinggal bersama tetapi soal hidup bersama, bagaimana kita melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan pasangan kita," lanjut Edi.
Tingginya angka perceraian ini turut berdampak pada pola pikir generasi dewasa muda terhadap pernikahan. Banyak di antara Gen Z dan Milenial kini memilih menunda pernikahan hingga mereka merasa benar-benar siap, baik secara mental, fisik, maupun finansial.
Tren ini sejalan dengan laporan yang menunjukkan penurunan angka pernikahan dalam satu dekade terakhir.
Deputi Keluarga Sejahtera (KS) BKKBN, Nopian Andusti, menekankan pentingnya kesiapan sebelum menikah agar rumah tangga bisa berjalan harmonis dan langgeng.
"Dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki fungsi dan peran yang saling melengkapi untuk menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera," kata Nopian dalam kegiatan Kelas Pranikah akhir pekan lalu, dikutip dari Liputan6.
Selain aspek ekonomi dan domestik, kesiapan sebelum menikah juga mencakup kemampuan dalam pengasuhan anak, dukungan emosional, serta pengambilan keputusan bersama.
"Kondisi ini berdampak pada peningkatan kesadaran akan pentingnya kesiapan sebelum menikah. Pasangan cenderung lebih selektif dan mempertimbangkan aspek finansial, emosional, serta kestabilan dalam hubungan sebelum memutuskan untuk berumah tangga," ujar Nopian.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesiapan menikah, diharapkan angka perceraian di Indonesia dapat terus menurun seiring waktu.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.