Selak antrean 200 film lain, Merah Putih One for All terancam batal tayang
Publik heran kenapa film ini bisa mudah dapat slot bioskop jelang HUT RI. LSF pun buka-bukaan soal proses sensor, sementara produser film angkat bicara soal dugaan dana miliaran dari pemerintah.
Salah satu adegan dalam film animasi Merah Putih One For All yang tayang menjelang HUT ke-80 RI. (Foto: YouTube/@HistorikaFilm)
JAKARTA: Kontroversi film animasi Merah Putih: One for All kian memanas menjelang jadwal rilisnya pada Kamis, 14 Agustus 2025. Gelombang kritik warganet dan sineas memicu perdebatan sengit soal aturan main penayangan di bioskop dan memunculkan seruan agar penayangan film Indonesia ini dibatalkan.
Film animasi ini menjadi topik panas di media sosial bukan karena kisah heroiknya yang menyentuh, melainkan karena kualitas animasinya yang dinilai warganet terlalu rendah untuk ukuran produksi miliaran rupiah.
Menurut unggahan Instagram sang produser utama Toto Soegriwo, biaya produksi film ini mencapai Rp6,7 miliar, meski dikerjakan kurang dari dua bulan, bahkan ada klaim prosesnya rampung di bawah satu bulan demi tayang menjelang 17 Agustus 2025.
Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Gunawan Paggaru, menyatakan dukungan terhadap pembatalan film tersebut demi memberi pelajaran bagi industri perfilman nasional.
"Saya setuju. Lebih baik dibatalkan supaya kita dapat pelajaran banyak. Dan itu berbahaya buat XXI," ujarnya pada awal pekan ini, dilansir dari Medcom.
Menurut unggahan Instagram @totosoegriwo, biaya produksi film ini mencapai Rp6,7 miliar, meski dikerjakan kurang dari dua bulan, bahkan ada klaim prosesnya rampung di bawah satu bulan demi tayang menjelang 17 Agustus 2025.
ANTREAN FILM
Sutradara Hanung Bramantyo menjadi salah satu figur publik yang mempertanyakan bagaimana film ini bisa mendapat slot tayang, sementara ada lebih dari 200 judul film Indonesia lain yang menunggu giliran.
"Terus kenapa buru-buru tayang? Ironisnya kok bisa dapat tanggal tayang di tengah 200 judul film Indonesia ngantre tayang? Kopet!" tulis Hanung di Instagram.
Hanung menilai kualitas film ini berada di bawah standar industri. Ia juga membandingkan biaya produksinya yang disebut hanya Rp6,7 miliar dengan standar produksi film animasi Indonesia yang umumnya memakan Rp30-40 miliar di luar biaya promosi.
"Kalau itu ditayangkan, sudah pasti penonton akan resisten," ujar Hanung.
Gunawan Paggaru pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap para sineas lain yang sudah mengantri panjang, mengingat jumlah layar bioskop di Indonesia masih terbatas, yakni hanya 2.145 layar di 517 lokasi per Februari 2024.
"Kalau dia (bioskop) menayangkan sesuatu yang tidak layak ditonton, artinya orang yang antre itu gimana," katanya.
Ia menegaskan masalah makin runyam ketika sebuah film yang dinilai "tidak layak" justru mendahului antrean.
"Di dalam distribusi kita jadi enggak beres. Jadi, enggak beres aturannya apa yang dipakai," jelasnya.
KEWENANGAN BIOSKOP
Meskipun setuju film ini dibatalkan, Gunawan menegaskan keputusan penuh ada di pihak pemilik bioskop.
"Bioskop bisa beralasan, 'Ya, terserah gue, dong, gue yang punya.' Dan kita tidak bisa paksa itu. Tidak ada aturan untuk bisa memaksa mereka untuk tidak memutar yang mana, memutar yang mana. Itu decision-nya di mereka," terangnya.
Ia menyoroti Pasal 32 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang mewajibkan bioskop menayangkan 60% film Indonesia, namun tetap memberi kebebasan penuh pada eksibitor menentukan film mana yang diputar.
"Kalau balik lagi diberi kebebasan. Di undang-undangnya begitu soalnya, diberi kebebasan kepada eksibitor (pemilik bioskop) untuk menentukan film yang mereka putar. Nah, ini yang bermasalah kan," ujarnya.
Gunawan pun menyarankan pemerintah membuat aturan lebih ketat, misalnya mengurutkan jadwal tayang berdasarkan nomor sensor demi menciptakan sistem distribusi yang adil dan transparan.
MENGAPA BISA LOLOS SENSOR?
Kontroversi ini juga menyeret Lembaga Sensor Film (LSF). Publik bertanya-tanya mengapa film dengan kualitas yang dianggap rendah bisa lolos sensor dan mendapatkan slot bioskop.
Ketua LSF RI, Naswardi, menegaskan lembaganya tidak memiliki kewenangan menilai bagus atau buruknya sebuah film.
"Jadi, kami di Lembaga Sensor Film tidak diberikan kewenangan baik itu melalui Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, ataupun Undang-Undang untuk menilai kualitas," ujarnya, dikutip dari Suara.
Menurutnya, penilaian kualitas sepenuhnya menjadi ranah kritikus dan penonton. Tugas LSF hanya mengklasifikasikan film sesuai golongan usia, dengan berpegang pada kriteria tema, konteks, nuansa, serta memastikan tidak ada unsur kekerasan berlebihan, pornografi, narkotika, pelecehan agama, diskriminasi, maupun perendahan martabat manusia.
"Kami memiliki standar yang sama untuk semua orang yang membutuhkan pelayanan," tegasnya.
DANA DARI PEMERINTAH?
Di tengah sorotan, produser Toto Soegriwo membantah isu penerimaan dana pemerintah sebesar Rp6,7 miliar untuk produksi film ini.
"Kami tidak pernah menerima satu rupiah pun dana dari pemerintah," tulis Toto di akun X miliknya.
Ia mengaku tuduhan itu merupakan fitnah keji yang membuat keluarga mengalami tekanan mental.
Toto juga menjelaskan bahwa Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar hanya memberikan masukan kreatif, bukan bantuan finansial atau fasilitas promosi.
"Beliau tidak memberikan bantuan finansial maupun fasilitas promosi kepada film ini," tulis Toto.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.