Narkoba kembali jerat Fachri Albar, netizen geram banjiri komen Instagram
"Capek banget syuting ye bang sampe harus doping?" tanya salah satu penggemar di kolom komentar media sosial sang aktor.
Aktor Fachri Albar ketika menghadiri premiere serial Nighmares & Daydreams. (Foto: Instagram/@aialbar)
JAKARTA: Aktor Fachri Albar kembali terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terbaru dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial FA yang diketahui adalah tokoh publik.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure," ujar Vernal saat dikonfirmasi media pada Selasa (22/4), dikutip dari Detik.
Konfirmasi bahwa FA yang dimaksud adalah Fachri Albar juga disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
"Iya (Fachri Albar)," ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (22/4), seperti dikutip dari Kompas.
Vernal menambahkan bahwa saat penangkapan dilakukan, Fachri berada seorang diri di lokasi. Namun, polisi belum merinci jenis narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," katanya.
NETIZEN GERAM
Kabar ini langsung membuat heboh dunia maya, khususnya media sosial Instagram milik Fachri Albar. Kolom komentarnya langsung dibanjiri berbagai reaksi dari netizen yang terkejut dengan informasi tersebut.
"Capek banget syuting ye bang sampe harus doping?" tanya salah satu penggemar di kolom komentar media sosial sang aktor.
"Ternyata beneran kamu bang si FA itu," tulis penggemar lainnya.
Di akun Instagram @aialbar, tidak ada unggahan baru dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, unggahan terakhir di feed-nya adalah foto saat menyelesaikan proses syuting film yang diunggah pada 16 Februari 2025.
BUKAN PERTAMA KALI
Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar berurusan dengan aparat penegak hukum karena narkoba. Pada Februari 2018, ia pernah ditangkap di kediamannya di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik berisi sabu seberat 0,8 gram, 13 butir tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Fachri mengaku telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2015 dan memakai sabu selama satu tahun sebelum penangkapannya.
Kasus tahun 2018 itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menjatuhkan vonis bersalah dan memerintahkan Fachri menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Vonis tersebut dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.