Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Denada akhirnya akui Ressa anak kandung, meski pintu maaf sudah tertutup

Pengakuan itu muncul setelah Denada tak muncul dalam empat kali proses mediasi hingga akhirnya pihak Ressa menutup opsi damai.

Denada akhirnya akui Ressa anak kandung, meski pintu maaf sudah tertutup

Penyanyi Denada Tambunan dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@denadaindonesia)

JAKARTA: Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan akhirnya mengakui bahwa Ressa Rizky Rosano adalah anak kandungnya. Pengakuan tersebut terungkap dalam proses mediasi perkara dugaan penelantaran anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi, meski upaya damai itu pada akhirnya berakhir tanpa kesepakatan.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anak. Ia menepis anggapan yang menyebut Denada baru mengakui Ressa belakangan ini.

"Pertama, Denada itu tidak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anak. Garis bawahi itu," kata Iqbal. "Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui," tegasnya, dikutip dari Detik.

Iqbal juga membantah keras tuduhan penelantaran anak yang menjadi dasar gugatan. Menurutnya, Denada tetap memberikan kasih sayang dan dukungan finansial kepada Ressa sejak kecil.

"Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Ressa ini, bukan sekadar diakui sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan," kata Muhammad Iqbal.

"Kasih sayang tetap dicurahkan. Semua dikasih ya. Tidak kekurangan apapun. Saya itu punya bukti transfernya, kemarin itu Januari tetap dikirimi ya," lanjut Iqbal, yang mengakui pihaknya memiliki bukti transfer yang menunjukkan Denada secara rutin menanggung kebutuhan Ressa.

Meski demikian, gugatan terhadap Denada tetap berlanjut. Ressa menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak, menuntut pengakuan status serta pemenuhan hak hidup yang disebut tidak terpenuhi. Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 November 2025 di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menjelaskan bahwa gugatan tersebut terdiri dari beberapa komponen. Pada awalnya, nilai gugatan ditetapkan sebesar Rp7 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan biaya perawatan sejak Ressa masih bayi hingga sekarang, mencakup kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan, serta aspek kesehatan.

Sementara itu, sekitar Rp5 miliar lainnya diajukan sebagai tuntutan kerugian immaterial, yang berkaitan dengan tekanan mental akibat ketidakjelasan status serta stigma sebagai anak di luar pernikahan yang selama ini ia rasakan.

Secara keseluruhan gugatan Ressa Rizky terhadap Denada mencapai Rp13,65 miliar, menurut laporan Detik.

Menurut Ratih, tante Denada, Ressa telah diasuh oleh keluarganya sejak berusia 10 hari. Saat itu, nenek Denada disebut membawa Ressa dari Jakarta ke Banyuwangi, dan sejak itulah Ressa tinggal bersama Ratih.

Alasan gugatan baru diajukan setelah 24 tahun disebut berkaitan dengan akumulasi rasa kecewa dan sakit hati keluarga atas perlakuan Denada dan adiknya yang kini tinggal di Australia.
 

TUTUP PINTU MAAF

Selama proses mediasi yang berlangsung sebanyak empat kali, pihak Ressa menilai tidak ada itikad untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada.

"Minggu ketiga juga masih belum ada (kepastian). Berarti ini memang enggak saya di ajak ke ranah yang ini (kekeluargaan)," kata Ronald, dikutip dari Detik. 

Ronald, yang juga merupakan menantu Ratih dan menjadi salah satu penggugat bersama sang istri dan Dino, menyebut bahwa tujuan utama gugatan adalah membuka komunikasi dan mendapatkan permintaan maaf dari Denada.

Namun setelah mediasi dinyatakan gagal dan Denada tidak pernah hadir secara langsung, pihak Ressa memutuskan untuk menutup pintu damai.

"Ketika kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, sekarang sudah tertutup," ujar Ronald.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk permintaan perpanjangan waktu dan tawaran mediasi melalui video call dari pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi. Namun semua itu tidak mendapatkan respons.

"Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kita harus fight. Kalau fight, ada yang jatuh ada yang tidak. Karena mereka inisiasinya seperti itu, ya monggo," tegas Ronald.

Ia pun menyampaikan pernyataan langsung kepada Denada. "Mohon maaf mbak Dena. Tidak ada inisiasi saya menjatuhkan sampean. Tetapi sampean yang mengkondisikan dan sampean yang meminta dan memaksa saya bertindak seperti ini," tandasnya.

Sementara itu, pihak Denada mengaku heran dengan munculnya gugatan tersebut, mengingat kliennya merasa telah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.

"Lantas ada gugatan ini, kan juga ya bingung semua," kata Muhammad Iqbal.

Terkait isu Ressa yang disebut bekerja sebagai sopir dengan gaji kecil, pihak Denada memberikan klarifikasi. Menurut Iqbal, hal itu merupakan bagian dari pola asuh keluarga untuk melatih kemandirian.

"Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah," jelasnya.

Iqbal juga menyoroti perbedaan pernyataan Ressa di media dengan tuntutan yang tercantum dalam dokumen hukum.

"Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7M," pungkasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan