Seri iPhone 16 kamu rusak? Kini kamu bisa servis mandiri
Program Self-Service Repair dinilai berguna, karena sebelumnya perbaikan Apple hanya bisa dilakukan oleh teknisi resmi dengan biaya lebih tinggi.
Apple memudahkan para pengguna iPhone 16 dan 16 Pro yang ingin memperbaiki ponsel mereka secara mandiri.
Melalui program Self-Service Repair, Apple menyediakan beragam komponen pengganti termasuk suku cadang yang paling sering dibutuhkan, seperti layar, kamera, dan baterai.
Pengguna dapat mengakses situs Self-Service Repair untuk memesan komponen yang diinginkan dengan harga yang bervariasi tergantung pada jenis perangkat Apple yang ingin diperbaiki.
Misalnya, layar iPhone 16 dihargai antara $279 (Rp4,3 juta) hingga $379 (Rp5,8 juta).
Sedangkan kamera pengganti dibanderol $169 (Rp2,6 juta) untuk iPhone 16 dan 16 Plus, atau $249 (Rp3,8 juta) untuk iPhone 16 Pro dan Pro Max.
Baterai untuk iPhone 16 dijual seharga $99 (Rp1,5 juta), sementara untuk model 16 Pro mencapai $119 (Rp1,8 juta).
Namun biaya bisa lebih murah jika pengguna mengembalikan baterai lama ke Apple, menurut laporan The Verge.
APA ITU SERVIS MANDIRI?
Apple sebenarnya sudah meluncurkan servis mandiri melalui program Self-Service Repair pada 2022 lalu.
Namun, menyusul iPhone 16 diluncurkan pada September lalu, Apple kini merilis daftar harga sparepart yang bisa kamu perbaiki secara mandiri.
Program ini tentu saja sangat berguna, karena sebelumnya perangkat Apple hanya bisa diperbaiki oleh teknisi resmi, membuat biaya perbaikan lebih mahal.
Alhasil, sebelumnya konsumen memilih membeli perangkat baru saja saat ada kerusakan.
BAGAIMANA JIKA TAK BISA PERBAIKI MANDIRI?
Program Self-Service Repair ditujukan bagi pengguna yang sudah terbiasa menangani perbaikan elektronik.
Bagi kamu yang tidak memiliki alat untuk perbaikan, Apple juga menyewakan alat perbaikan khusus.
Namun, jika benar-benar awam dengan perbaikan iPhone, kamu bisa mengunjungi Apple Store atau Apple Authorized Service Provider agar proses perbaikan dibantu oleh teknisi Apple.
Sayangnya, layanan ini baru bisa dinikmati oleh pengguna iPhone yang tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.
IPHONE 16 MASIH DILARANG
Sementara, konsumen di Indonesia belum dapat membeli seri iPhone 16 secara resmi di dalam negeri.
Pasalnya, perangkat iPhone belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Menyusul pelarangan iPhone, Apple disebut akan berinvestasi US$10 juta (Rp 157 miliar) untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen ponsel.
📢 Ikuti kuis CNA Memahami Asia eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀
🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V