Skip to main content
Iklan

Lifestyle

Chiki Fawzi dicopot dari petugas haji 2026, ini penjelasan Kemenhaj

"One of my biggest dreams itu jadi petugas haji. Haji sambil melayani tamu-tamu Allah. Aku pengen banget dari 3 tahun yang lalu," ucap putri Ikang Fawzi dan mendiang Marissa Haque itu.

Chiki Fawzi dicopot dari petugas haji 2026, ini penjelasan Kemenhaj

Chiki Fawzi dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@chikifawzi)

JAKARTA: Chiki Fawzi mengungkap bahwa dirinya dicopot dari status Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Chiki melalui video di akun Instagram pribadinya, @chikifawzi, yang diunggah pada Selasa (27/01/2026).

Putri dari Ikang Fawzi dan mendiang Marissa Haque itu sebelumnya mengaku bersyukur karena terpilih sebagai salah satu peserta PPIH. Namun, keputusan pencopotan tersebut datang ketika ia sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan PPIH yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Chiki menyebut pemberitahuan itu diterimanya secara tiba-tiba.

"Semalem itu aku dicopot dari petugas haji, tiba-tiba pemberitahuannya," ucapnya.

Dalam video tersebut, Chiki tidak menutupi rasa sedihnya. Ia mengatakan menjadi petugas haji merupakan impian yang telah lama ia simpan.

"One of my biggest dreams itu jadi petugas haji. Haji sambil melayani tamu-tamu Allah. Aku pengen banget dari 3 tahun yang lalu," katanya.

Meski gagal berangkat sebagai petugas, Chiki tetap mengapresiasi pengalaman yang ia jalani selama proses persiapan. Ia juga menegaskan bahwa niatnya sejak awal murni untuk mengabdi, tanpa mengharapkan perlakuan khusus.

"Aku menjalani sepenuh hati banget untuk jadi petugas haji dan tidak ada treatment spesial," kata dia.

Chiki pun menutup videonya dengan doa agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar.

"Aku bener-bener berdoa semoga Haji tahun ini lancar untuk semua jemaah dan temen-temen petugas haji," ujarnya.

TANGGAPAN KEMENHAJ

Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan bahwa tidak semua peserta yang mengikuti Diklat PPIH otomatis ditetapkan sebagai petugas haji.

Proses seleksi dan penetapan sepenuhnya berada di tangan tim kelompok kerja (pokja) Diklat PPIH.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa keputusan kelulusan peserta diklat telah melalui pertimbangan dan disampaikan dengan baik kepada peserta yang bersangkutan.

"Poin terkait keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim pokja Diklat PPIH, dan sudah dipertimbangkan serta disampaikan secara baik kepada yang bersangkutan," ujar Ichsan, Rabu (28/1), dikutip dari Detik.

Ichsan menambahkan bahwa Kemenhaj menyerahkan seluruh proses penilaian kepada fasilitator dan pelatih yang terlibat selama diklat berlangsung.

"Keputusan ini diambil teman-teman bukan secara sepihak, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan diklat benar-benar sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Berdasarkan laporan Tim Fasilitator Diklat, terdapat sejumlah calon petugas yang diputuskan tidak melanjutkan proses diklat setelah melalui evaluasi dan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Ichsan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak menutup peluang para peserta untuk kembali berkontribusi di masa depan.

"Terkait proses Diklat ini, tentu kami berharap juga teman-teman yang tidak dapat melanjutkan prosesnya hingga akhir sebagai petugas Penyelenggara Ibadah Haji, kami tetap berharap di tahun-tahun berikutnya dapat kembali mengikuti seleksi dan bergabung bersama menjadi petugas haji melayani para tamu Allah di Tanah Suci," terang Ichsan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan