Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Lifestyle

Bebas dari penjara, Seungri eks BigBang sering keluar-masuk pub di Gangnam

Usai didepak dari industri hiburan Korea akibat terlibat skandal Burning Sun, Seungri dilaporkan sempat tinggal di Kamboja.

Bebas dari penjara, Seungri eks BigBang sering keluar-masuk pub di Gangnam

Seungri (Lee Seung-hyun) didepak dari industri hiburan setelah terlibat dalam skandal Burning Sun yang menggemparkan Korea Selatan pada 2019. (Foto: Instagram/@
seungriseyo_official)

06 Jan 2025 03:53PM (Diperbarui: 06 Jan 2025 04:00PM)

Mantan anggota boyband BigBang, Seungri, sering terlihat menghabiskan waktu di sejumlah pub di Gangnam, Seoul, Korea Selatan. 

Padahal sebelumnya, ia sempat dilaporkan menetap di Kamboja usai meninggalkan industri hiburan Korea.

Menurut laporan Allkpop, Seungri yang bernama asli Lee Seung-hyun ini sering terlihat berpakaian kasual dan ditemani oleh beberapa kenalan tengah menikmati minuman di beberapa pub di Gangnam.

Narasumber anonim mengungkapkan,"Seungri biasanya mengunjungi pub ini setidaknya dua kali seminggu. Dia minum dengan tenang dan pergi tanpa menarik banyak perhatian."

Seungri sebelumnya dilaporkan tinggal di Asia Tenggara, terutama di Kamboja. 

Dalam satu kesempatan, Seungri sempat terlihat di sebuah klub malam di Kamboja sambil berteriak, "Aku akan membawa G-Dragon!" yang langsung menarik perhatian publik.

Selain itu, Seungri juga beberapa kali terlihat mengadakan pertemuan dengan investor asing di Asia Tenggara. 

Dalam pertemuan tersebut, ia tampil mengenakan setelan jas, berkacamata, dan terlihat mengalami kenaikan berat badan. 

Salah satu investor internasional yang ditemuinya adalah Jacob Arabo, pendiri merek jam tangan mewah Swiss, J.

Seungri didepak dari industri hiburan setelah terlibat dalam skandal Burning Sun, kasus pelecehan, prostitusi dan kekerasan seksual yang menggemparkan Korea Selatan pada 2019. 

Saat itu, ia sedang menjalani wajib militer dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan militer pada sidang kedua. 

Ia pun hengkang dari boyband BigBang.

Saat itu, ia sedang menjalani wajib militer dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan militer pada sidang kedua. 

Ia kemudian dipindahkan ke penjara sipil, Yeoju Correctional Facility, dan dibebaskan pada Februari tahun lalu.

Tuduhan terhadap Seungri mencakup:

  • perjudian secara rutin,
  • prostitusi,
  • perantara prostitusi,
  • pelanggaran hukum terkait kejahatan kekerasan seksual,
  • pelanggaran undang-undang valuta asing,
  • pelanggaran undang-undang sanitasi makanan,
  • penggelapan,
  • pelanggaran undang-undang tentang hukuman yang diperberat untuk kejahatan ekonomi tertentu (penggelapan),
  • penghasutan untuk penyerangan khusus.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. ​​​​​

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan