Inara Rusli cabut laporan dan pertahankan rumah tangga siri dengan Insanul Fahmi: 'Saya mencoba taat suami'
Keputusan itu diambil usai pertemuan tertutup antar keluarga, dengan pertimbangan nasihat dari guru spiritual Inara, Buya Yahya.
Inara Rusli dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
JAKARTA: Selebgram Inara Rusli memutuskan mencabut laporan yang sempat diajukan ke Polda Metro Jaya terhadap pengusaha Insanul Fahmi. Keputusan itu diambil setelah beberapa pertemuan keluarga dan nasihat keagamaan yang menurut Inara membuka jalan perdamaian antara dirinya dan Insanul, suaminya dalam pernikahan secara agama.
Inara menyatakan bahwa meskipun pernikahan mereka belum tercatat secara negara, secara agama hubungan itu sudah sah menurut syariat Islam. Dalam pernyataannya usai mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12), Inara menegaskan posisi dirinya sebagai istri yang harus taat.
"Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam," katanya, dikutip dari Kompas.
Ia menambahkan, "Ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena, biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya."
Salah satu faktor yang mendorong langkah rekonsiliasi adalah itikad baik yang ditunjukkan Insanul Fahmi selama rangkaian pertemuan keluarga. Inara menjelaskan, Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mengklarifikasi semuanya. "Dia juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat," tambahnya.
Nasihat guru spiritual Inara, Buya Yahya, turut menjadi pijakan dalam keputusan ini. Menurut Inara, Buya menyarankan agar persoalan rumah tangga tidak selalu dijadikan konsumsi publik dan menegaskan bahwa apabila sudah halal secara agama, opini publik tidak perlu diutamakan.
"Sebenarnya ini pertemuannya tertutup ya. Jadi Buya juga menganjurkan untuk tidak memberikan banyak klarifikasi karena, memang urusan rumah tangga," kata Inara.
"Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena, yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri," tuturnya.
Dari sisi hukum, pencabutan laporan tersebut disertai proses perdamaian yang diformalkan lewat akta damai. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengatakan penyelesaian itu terwujud setelah beberapa pertemuan keluarga.
"Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu," ujar Daru, dikutip dari Medcom.
Ia menambahkan bahwa perdamaian antara Inara dan Insanul kini telah diformalkan ke kepolisian melalui pengajuan akta damai.
Meskipun laporan pencabutan terhadap Insanul telah dilakukan, kasus yang melibatkan laporan dari pihak istri sah Insanul, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan tetap tercatat dan masih berproses di jalur hukum.
Namun, Daru juga menggarisbawahi bahwa upaya penyelesaian dengan pihak Mawa merupakan langkah terpisah. "Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step," ungkap Daru Quthny.
Inara sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan terkait pernikahan siri yang mereka jalani. Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menjelaskan dugaan penipuan itu bermula dari pengakuan Insan yang menyatakan statusnya single ketika mendekati Inara, padahal Insan diketahui masih berstatus suami sah Wardatina Mawa dan telah memiliki anak.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Dalam laporannya Wardatina melampirkan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan menyebut hubungan suaminya dengan Inara bermula dari relasi bisnis.
Di lain pihak, Insanul Fahmi menyatakan bahwa rekaman yang dipakai sebagai bukti itu berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam podcast bersama Richard Lee, Insanul mengaku bingung mengenai peredaran rekaman tersebut. "CCTV di rumah Inara, rumah pribadi. Makanya kita bingung juga gitu kan, kok bisa (tersebar)," ujarnya.
Menurut keterangan Insan, rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina disertai pesan ancaman. "Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak," kata Insanul.
Inara melaporkan kasus penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada November lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri dan fokus pada asal-usul rekaman serta kemungkinan pelanggaran privasi dan ketentuan Undang-Undang ITE.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.