Terungkap alasan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mantap bercerai usai 9 tahun bersama
Persidangan yang berlangsung hanya sekali itu menjadi penutup perjalanan rumah tangga keduanya yang ternyata sudah retak sejak 2021.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dalam unggahan mereka di media sosial. (Foto: Instagram/@septriasaacha)
Setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga, aktris Acha Septriasa resmi mengakhiri pernikahannya dengan Vicky Kharisma. Putusan itu keluar usai perjalanan panjang di pengadilan yang menyisakan banyak cerita di baliknya.
Gugatan cerai diajukan Acha pada 13 Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di saat sang suami masih berada di Australia.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, menjelaskan bahwa proses perceraian ini memakan waktu cukup lama karena termasuk perkara rogatori, yakni permintaan resmi dari pengadilan di Indonesia kepada pengadilan negara lain untuk membantu proses hukum, baik dalam penyampaian dokumen maupun pengumpulan bukti.
"Perkara atas nama Jelitha Septriasa melawan suaminya, Vicky Kharisma diajukan ke PA Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024. Telah selesai diputus 19 Mei 2025," kata Ira di kantornya, Kamis (7/8), dikutip dari Detik.
Menurut Ira, butuh sekitar enam bulan sejak gugatan didaftarkan hingga sidang pertama karena menunggu proses rogatori. "Jadi butuh surat rogatori dan prosesnya enam bulan. Makanya, dari Desember 2024 kami baru bisa sedangkan di Mei 2025," ujarnya.
Sidang perdana sekaligus sidang putusan digelar pada 19 Mei 2025, dihadiri Acha beserta kuasa hukumnya. Vicky tidak hadir karena masih di luar negeri.
"Kalau putus verstek itu yang hadir hanya penggugat. Saat itu penggugat yang hadir dan tergugat tidak hadir," tegas Ira.
RUMAH TANGGA RETAK SEJAK 2021
Dalam salinan amar putusan perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/PAJP yang telah disamarkan, disebutkan bahwa awalnya pernikahan Acha dan Vicky berjalan harmonis.
Namun, sejak Oktober 2021 hubungan keduanya mulai renggang dan diwarnai perselisihan berkali-kali.
"Awalnya rumah tangga penggugat (Acha Septriasa) dan tergugat (Vicky Kharisma) rukun dan harmonis sebagaimana layaknya suami isteri," tulis amar putusan, dikutip dari Warta Kota Live.
"Sejak awal bulan Oktober 2021 sampai saat ini sudah tidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," lanjutnya.
Pertengkaran terus berlanjut hingga keduanya memutuskan untuk pisah rumah pada Januari 2024.
Acha memilih tinggal bersama anak mereka dan meninggalkan kediaman bersama.
"Saksi pernah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil," tulis putusan tersebut.
Karena tak kunjung menemukan jalan damai, Acha akhirnya mengajukan gugatan cerai.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan talak satu ba’in shughra terhadap Vicky, yang berarti perceraian tak dapat dirujuk kembali kecuali dengan akad dan mahar baru.
Acha juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2,35 juta.
CO-PARENTING
Acha dan Vicky menikah pada 12 November 2016 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Setelah itu, Acha pindah ke Australia mengikuti Vicky yang bekerja di sana.
Setahun kemudian, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bridgia Kalina Kharisma.
Selama bertahun-tahun, pasangan ini jarang diterpa gosip miring. Namun, tanda-tanda perpisahan mulai terlihat di media sosial ketika Acha menuliskan tagar #coparenting di salah satu unggahan Instagram.
"Co-parenting at its finest. Terima kasih Vic," tulis Acha di kolom komentar sebuah postingan, yang mengisyaratkan hubungan mereka kini fokus pada pengasuhan anak bersama meski sudah berpisah.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.