O Yeong-su, kakek ikonik di Squid Game, bebas dari tuduhan pelecehan seksual
Aktor berusia 81 tahun itu awalnya akan dibui selama 8 bulan, dengan masa percobaan 2 tahun, serta wajib menjalani 40 jam pelatihan terkait kekerasan seksual.
O Yeong-su berperan sebagai Pemain 001 dalam Squid Game. (Foto: Dok. Netflix)
Aktor Korea Selatan O Yeong-su, yang dikenal lewat perannya di serial Squid Game, dinyatakan bebas dari tuduhan pelecehan seksual setelah mengajukan banding atas kasus yang disebut terjadi pada 2017.
Aktor berusia 81 tahun itu sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon pada 2024 atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang aktris teater yang lebih muda. Ia dituduh memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan.
Kesaksian korban kala itu dianggap kredibel, dan O dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, serta wajib menjalani 40 jam pelatihan terkait kekerasan seksual.
Namun, pada Selasa (11/11), pengadilan membatalkan vonis tersebut dengan alasan adanya "keraguan yang masuk akal" terkait sifat tindakan yang dituduhkan.
"Intensitas pelukan dan sifat spesifik dari tindakan tersebut tidak dapat ditentukan dengan jelas, sehingga sulit untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelecehan hanya berdasarkan hal itu," bunyi putusan pengadilan, seperti dikutip Korea JoongAng Daily.
Pengadilan juga menambahkan bahwa ingatan korban "mungkin telah terdistorsi seiring waktu" dan menyimpulkan bahwa bukti yang ada tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar vonis pidana.
Selama proses hukum berlangsung, O terus membantah tuduhan tersebut.
"Jika kata-kata atau tindakanku pada saat itu dianggap tidak pantas, aku akan bertanggung jawab. Tapi aku tidak melakukan apa pun yang bisa disebut cabul," ujarnya.
Setelah keputusan bebas itu diumumkan, korban memberikan pernyataan yang menyebut putusan tersebut sebagai "keputusan memalukan yang memperkuat struktur sistemik kekerasan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan."
Ia menambahkan: "Meskipun keputusan hari ini menyatakan [ia] tidak bersalah, aku akan terus menyuarakan kebenaran sampai akhir."
"Putusan bebas tidak bisa menghapus rasa sakit yang aku alami. Peradilan harus benar-benar merenungkan pesan apa yang disampaikan putusan ini kepada masyarakat."
Jaksa memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Korea.
Nama O Yeong-su mulai dikenal publik internasional lewat perannya sebagai Oh Il-nam, atau Pemain 001, dalam musim pertama Squid Game yang tayang di Netflix pada 2021.
Peran itu membawanya meraih penghargaan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik dalam Serial Televisi pada 2022, menjadikannya aktor Korea pertama yang memenangkan kategori tersebut.
Namun, setelah tuduhan muncul, ia sempat dihapus dari film Big Family dan dilarang tampil di program milik Korean Broadcasting System (KBS).
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.