Dituduh hamil di luar nikah padahal sedang haid, Aaliyah Massaid laporkan netizen ke polisi
Atas tudingan tersebut, Aaliyah mengaku merasa malu dan terserang kehormatannya sebagai seorang perempuan.
Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Foto: Instagram/@thariqhalilintar, @aaliyah.massaid)
Aaliyah Massaid tidak terima tudingan netizen telah hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. Putri dari politisi Adjie Massaid itu pun menempuh jalur hukum dan melaporan tiga akun media sosial ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Aaliyah melayangkan laporan tersebut pekan lalu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Terkait laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan memeriksa Aaliyah Massaid (AM) dan suaminya, Thariq Halilintar (TH), pada kamis mendatang.
"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus (Kamis)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Jakarta Selatan, Senin (26/8), dikutip dari Tempo.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pemanggilan pasangan ini adalah untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baikyang mereka laporkan.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan sontak viral di media sosial.
"Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut," kata Kombes Ade Ary.
Kombes Ade Ary menambahkan tersangka yang masih dalam lidik tersebut dikenakan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1/2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP.
Rumor isu Aaliyah hamil di luar nikah beredar menjelang pernikahan pasangan ini pada 26 Juli 2024. Putri dari pasangan artis Adjie Massaid dan Reza Artamevia itu mengaku baru mengetahuinya saat dia membuka media sosial pada 28 Juli 2024.
Saat itu, Aaliyah melihat unggahan akun TikTok @esmeralda_9999 dan @medialestar serta akun YouTube dengan nama akun @infomedia3180 yang menyebut dirinya hamil di luar nikah.
"Padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," kata Kombes Ade Ary.
Atas tudingan ketiga akun tersebut, Aaliyah mengaku merasa malu dan terserang kehormatannya sebagai seorang perempuan.
Barang bukti yang diserahkan Aaliyah saat mengajukan laporan adalah satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture) yang diperoleh dari akun tersebut.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.