Daftar 69 kosmetik ilegal sitaan BPOM, bisa picu kanker dan sakit liver
Sebagian besar produk kosmetik dijual secara online dan berasal dari Tiongkok, Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya di pasaran.
Hasil operasi selama Oktober hingga November 2024 menemukan 69 merek kosmetik impor ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp8,91 miliar.
Sebagian besar produk ini berasal dari Tiongkok, Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Total peredaran produk kosmetik ilegal ini dapat mencapai lebih dari 200 ribu pieces per bulan, banyak dijual secara online melalui e-commerce dan media sosial.
SEBARAN TEMUAN
Sebanyak 235 item kosmetik ilegal dengan total 205.400 pieces ditemukan BPOM.
Produk ini paling banyak beredar melalui e-commerce, dan tersebar di wilayah Jawa Barat (Rp4,59 miliar), Jawa Timur (Rp1,88 miliar), Jawa Tengah (Rp1,43 miliar), dan Banten (Rp1,01 miliar).
Selain produk jadi, BPOM juga menyita bahan baku berbahaya seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.
Bahan-bahan ini digunakan oleh produsen tanpa izin di klinik kecantikan di Pulau Jawa, seperti Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember.
MERKURI DAN RHODAMIN B
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa banyak kosmetik ilegal ini mengandung bahan terlarang seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).
"Penggunaan bahan ini dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, kanker, hingga keracunan," ujarnya, dikutip dari Kompas.
Pewarna rhodamin B, yang biasa digunakan di industri tekstil, dapat mengakibatkan kerusakan organ tubuh jika diaplikasikan pada kulit.
Sementara, dokter spesialis dermatologi, dr. I Gusti Nyoman Darmaputra SpDVE, menjelaskan efek merkuri pada kulit.
"Penggunaan jangka pendek dapat memicu rasa gatal, kemerahan, dan ruam. Sementara pemakaian jangka panjang meningkatkan kadar merkuri dalam darah yang berisiko menyebabkan kerusakan saraf, ginjal, hingga kardiovaskular," ungkapnya, menurut laporan Detik.
DAFTAR KOSMETIK ILEGAL
Berikut daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan:
1. 2099
2. JIOPOIAN
3. PURE MILK
4. 4K
5. JOEEYLOVES
6. PURE SOAP
7. 88
8. JOMEEL
9. QIC
10. ADMD
11. JUNGLE
12. Q-NIC
13. AICHUN BEAUTY
14. K PLUS
15. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
16. ANNIES
17. KOJIC ACID
18. RDL WHITENING TREATMENT
19. ANYLADY
20. LAMEILA
21. SAKURA GIRL
22. AQUA BEAUTY
23. LANHERLA
24. SHILIYA
25. AR
26. LEIXINA
27. SKINDOSE
28. ARABELA
29. LING ZHI
30. SNOWQUEEN
31. BIONIC
32. LYBELL
33. SVMY
34. BP
35. MAX MAN
36. TANAKO
37. CROENT
38. MEIBAOGE
39. TASTE OF LOVE
40. CSRO
41. MEIDIAN
42. THE ELF
43. DAVIS
44. MILA COLOR
45. TIPSY
46. DNM
47. MY CHOICE
48. TOOFME
49. FLOWLY
50. NAO
51. V.LAB
52. FROZEN
53. NARIS
54. WER
55. FRS
56. NEUTRO
57. WIDYA WHITENING
58. FUYAN
59. ODINA
60. WIS
61. GINSENG SEAWEED
62. ORANOT
63. WNP'L
64. GUANJING
65. PEI MEI
66. XIXI
67. HOYON
68. PONY BEAUTY
69. ZF
BPOM memberikan sanksi administratif kepada pelaku, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Pelanggar dapat dipidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.
CEK LEGALITAS KOSMETIK
Taruna menambahkan, bahwa untuk memastikan keamanan produk kosmetik, masyarakat dapat memeriksa izin edarnya di laman cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
- Melalui Website BPOM: Kunjungi cekbpom.pom.go.id dan cari produk berdasarkan nama atau nomor registrasi.
- Melalui Aplikasi BPOM Mobile: Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store dan pilih kategori pencarian sesuai kebutuhan.
Dengan langkah sederhana ini, masyarakat dapat menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya.