Skip to main content
Iklan

Indonesia

YouTube akhirnya tunduk PP Tunas, siap nonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun

Komdigi mengapresiasi surat kepatuhan dari Google setelah sebelumnya menerbitkan teguran resmi terkait aturan pelindungan anak di ruang digital.

YouTube akhirnya tunduk PP Tunas, siap nonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun

Ilustrasi YouTube (Reuters/Dado Ruvic)

JAKARTA: Setelah sempat menerima teguran resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, YouTube menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan komitmen itu telah disampaikan secara resmi oleh YouTube, yang berada di bawah Google. Menurut dia, kepatuhan tersebut juga sudah tercantum dalam Community Guide yang dipublikasikan di laman resmi Google.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu dibawahi oleh Google, sudah menyampaikan surat kepatuhan yang sudah diserahkan langsung secara resmi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komdigi, Rabu (22/4).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi menerbitkan surat teguran resmi kepada Google pada 9 April karena perusahaan itu belum memenuhi kewajiban kepatuhan.

Meutya mengatakan salah satu perubahan yang kini sudah terlihat adalah munculnya pemberitahuan mengenai batas usia minimum 16 tahun di platform YouTube. Dalam PP Tunas, platform yang dikategorikan berisiko tinggi wajib menerapkan kebijakan usia minimum tersebut untuk pembuatan akun.

“Dan hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan tentang batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” kata Meutya.

Ia menambahkan, kepatuhan YouTube juga mencakup penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, platform tersebut disebut akan mengeliminasi iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

ROBLOX MASIH BELUM PATUH TOTAL

Meutya menyebut, dengan komitmen dari YouTube, kini sudah ada tujuh platform yang menyatakan akan menjalankan aturan PP Tunas. Ketujuh platform itu adalah X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, TikTok, dan YouTube.

“Ini (platform) semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital,” kata Meutya.

Menurut dia, komunikasi dengan Roblox masih berlangsung intensif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto mengatakan YouTube berkomitmen mendukung pelindungan anak dan remaja di Indonesia. Ia menyebut perusahaan telah berinvestasi di bidang tersebut selama lebih dari satu dekade.

“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” ujar Danny.

Danny menekankan YouTube akan terus fokus menjaga ruang digital tetap aman. Ia juga menyebut perusahaan ingin mendukung keamanan generasi digital di masa depan.

Dalam situs resmi Google, YouTube telah mengumumkan pembatasan akses baru untuk Indonesia. Pengumuman itu diunggah pada 10 April dan diperbarui pada 17 April 2026.

Dalam pengumuman tersebut, YouTube menyatakan akan mematuhi kewajiban hukum berdasarkan PP Tunas dan secara bertahap mengambil langkah-langkah yang diperlukan selama masa transisi.

“Kami terus menjalin dialog aktif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan sistem perlindungan kami sepenuhnya selaras dengan ekspektasi regulasi bagi YouTube di Indonesia,” kata YouTube.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew (da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan