Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Viral geng TKI Osaka acungkan celurit dan bikin resah, Kemlu beri imbauan

Berpakaian serba hitam, "geng TKI" ini terlihat mengendarai motor, duduk bergerombol di pinggir jalan hingga mengacungkan celurit. 

Viral geng TKI Osaka acungkan celurit dan bikin resah, Kemlu beri imbauan

Ilustrasi bendera Jepang dan Indonesia. (Foto: iStock/@MicroStockHub)

Netizen di sosial media dihebohkan dengan unggahan viral yang menampilkan sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Osaka, Jepang, yang dianggap menganggu ketertiban umum. 

Berpakaian serba hitam, "geng TKI" ini terlihat mengendarai motor keliling kota dengan atribut geng, duduk bergerombol di pinggir jalan, hingga seorang di antara mereka mengenakan penutup wajah sembari mengacungkan celurit besar. 

Informasi tersebut beredar melalui akun X SATOU (@minaku_satou) pada Jumat (30/8), yang telah dicuit ulang sebagai 13 ribu kali. 

"Beberapa oknum PMI di Jepang bikin resah dengan bikin geng, ganggu ketertiban, dan bikin orang susah lewat. Hal memalukan kayak gini jangan dibawa ke negara orang. Kasihan warga Indonesia lain yang patuh jadi kena imbasnya," tulis akun tersebut. 

Hasil penulursan CNA Indonesia juga menemukan unggahan yang sama di di akun @Parsonalsecret yang diunggah hari Sabtu (31/8) dan telah dicuit ulang sebanyak lebih dari 17 ribu kali. 

Kabar tersebut menyebar dengan cepat. Kementerian Luar Negeri pun segera merilis pernyataan terkait keberadaan kelompok ini, beserta imbauan untuk menjaga ketertiban, utamanya di negara lain. 

Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang," bunyi pernyataan dari Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, yang diterima CNA Indonesia, Senin (2/9). 

Judha Nugraha juga menyatakan bahwa "KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang."

Ia menambahkan bahwa Kemlu dan mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar "selalu mematuhi hukum negara setempat termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal."

Imbauan serupa juga diunggah oleh akun Konsulat Jenderal RI di Osaka, @INAinOsaka, dan Kedutaan Besar RI di Tokyo, @kbritokyp, pada Sabtu (31/8). 

"Patuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," bunyi pernyataan tersebut. 

"Mari kita jaga nama baik Indonesia!," tulis KJRI Osaka sembari menyisipkan emotikon bendera Indonesia beserta poster imbauan. 

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan