Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

WHO: Mpox bukan COVID baru, Kemenkes siapkan 4 ribuan dosis vaksin

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia difokuskan pada kelompok berisiko tinggi salah satunya laki-laki yang berhubungan dengan sesama jenis.

WHO: Mpox bukan COVID baru, Kemenkes siapkan 4 ribuan dosis vaksin
Penderita Mpox dengan gejala ruam kulit. (Reuters)
21 Aug 2024 04:20PM (Diperbarui: 23 Aug 2024 09:50AM)

JAKARTA: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa mpox, penyakit menular yang saat ini mengalami lonjakan kasus, bukanlah varian baru dari COVID-19.

"Mpox bukanlah COVID yang baru, baik itu varian clade 1 maupun clade 2," papar Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Kluge, dalam konferensi pers media PBB pada Selasa (20/8), dikutip oleh Reuters.

Hans menekankan pentingnya penanganan global yang terkoordinasi untuk mengendalikan mpox—yang sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox atau cacar monyet—daripada merespons dengan panik atau mengabaikan penyakit tersebut.

Pada 14 Agustus 2024, WHO menetapkan mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan signifikan dalam kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara tetangganya di Afrika.

WHO merekomendasikan "vaksinasi terarah" sebagai strategi untuk melawan mpox.

"Vaksinasi massal tidak dianjurkan. Ini sangat penting. Vaksinasi harus difokuskan di daerah di mana virus ini menyebar," jelas juru bicara WHO, Margaret Harris, dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu, yang dikutip oleh Antara.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan 4.450 dosis vaksin mpox untuk 2.225 sasaran.

Vaksinasi ini akan difokuskan pada kelompok yang berisiko tinggi, terutama laki-laki yang berhubungan seksual dengan sesama jenis.

"Pada tahun 2024 ini, kami sedang dalam proses menyiapkan total 4.450 dosis vaksin, untuk 2.225 individu, dengan 2 dosis per orang," ungkap Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, kepada Liputan6, Rabu (21/8).

Kemenkes juga memperketat pengawasan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia.

Pengawasan ini mencakup pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan, di mana setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama mereka yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner ini mencakup riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir mereka.

Data ini sangat penting untuk membantu pemerintah memetakan risiko dan menentukan langkah pencegahan yang tepat.

Menurut laman resmi WHO, gejala umum mpox meliputi ruam kulit atau lesi mukosa yang dapat berlangsung selama 2–4 minggu, disertai demam lebih dari 38 derajat Celsius, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, energi rendah, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Mpox dapat ditularkan melalui kontak fisik dengan individu yang terinfeksi, bahan yang terkontaminasi, atau hewan yang membawa virus.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan